Suara.com - Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kembali memberikan manfaat bagi pesertanya, salah satunya Marulitua Purba yang terdaftar sejak tahun 2021 sebagai peserta JKN kelas tiga.
Ia mengaku mendapatkan pelayanan yang sangat baik dalam mengakses layanan di fasilitas kesehatan termasuk sepanjang ia dirawat di rumah sakit, ia tidak pernah dikenakan iuran biaya serta layanan administrasinya sangat mudah. Bahkan kini cukup menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Marulitua sendiri diketahui pernah mengalami gangguan kesehatan terutama di bagian paru-paru, nyeri dan sesak di bagian dada membuatnya harus menjalani rawat inap di Rumah Sakit (RS) Efarina Etaham Berastagi.
Pria yang sehari harinya berprofesi sebagai petani buah dan sayur di Desa Pematang Purba, Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara ini menjelaskan bahwa ia telah berobat rawat jalan sebelumnya di rumah sakit yang sama pada bulan April tahun 2023.
Saat itu ia berobat ke poli penyakit dalam karena mengalami sesak dibagian dada. Hasil diagnosa dokter pada saat itu mengarah ke efusi pleura.
"Semula saya mendapatkan rujukan rawat jalan dari Puskesmas Tigarunggu untuk diperiksa lebih lanjut di RS Efarina Etaham. Tidak butuh waktu lama berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, ternyata diperlukan rawat inap agar mendapatkan perawatan yang lebih intensif," ungkap Marulitua.
Pria ini mengungkapkan bahwa berdasarkan penjelasan dokter yang merawatnya efusi pleura adalah penumpukan cairan di rongga pleura. Rongga tersebut terletak di antara lapisan pleura yang membungkus paru-paru dengan lapisan yang menempel di dinding dalam rongga dada.
Kondisi ini terjadi akibat komplikasi penyakit gagal jantung atau bisa juga melalui hipertensi. Pada kondisi normal, ada sekitar 10 ml cairan di rongga pleura. Cairan ini berfungsi sebagai pelumas agar paru-paru bergerak dengan lancar ketika bernapas.
"Pada kondisi saya ini cairan sudah menumpuk karena sudah terlalu banyak. Awalnya saya memang menderita hipertensi. Saya bersyukur ditangani dengan tepat. Dulu saya tidak pernah merasa mendaftarkan diri sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), akan tetapi ternyata fasilitas kesehatan di tempat saya berobat mendaftarkan saya menjadi peserta JKN. Mungkin mereka berempati kepada saya dan keluarga karena selama ini saya sudah berobat dengan biaya umum. Kurang lebih 20 juta rupiah sudah saya keluarkan untuk biaya berobat saya," ujar Marulitua.
Menurut Marulitua, pengobatannya belum selesai sampai di sini. Berdasarkan keterangan dokter yang menangani ia harus menjalani pengobatan lebih lanjut terkait penegakan diagnosanya yang mengarah ke kanker paru. Karena keterbatasan alat medis, ia pun akan dirujuk ke RS Universitas Sumatera Utara di Kota Medan hari ini.
Sarmauli Saragih, istri dari Marulitua, mengatakan bahwa jika tidak ada Program JKN, tidak terbayang berapa biaya yang harus dikeluarkan oleh pihak keluarga untuk pengobatan paru suaminya tersebut. Terlebih saat ini Marulitua harus kembali menjalani perawatan karena kembali merasakan sesak pada bagian dada.
"Kami sangat berterima kasih kepada BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara JKN karena telah menanggung seluruh biaya pengobatan ini. Kami baru membayar iuran sedikit namun sudah mendapatkan banyak pelayanan yang berbiaya tidak murah. Mungkin dengan menjual lahan sawah dan rumah tidak akan cukup untuk membayar biaya pelayanan kami," ujar wanita yang tinggal di Desa Pematang Purba, Kabupaten Simalungun ini.
"Dengan sistem gotong royong yang diterapkan dalam Program JKN, saya berharap semoga masyarakat di seluruh Indonesia sadar akan pentingnya terdaftar menjadi peserta JKN. Bagi yang sudah jadi peserta, jangan lupa untuk rutin membayar iuran agar tidak kesulitan jika sewaktu-waktu butuh berobat," katanya mengingatkan.
Berita Terkait
-
Jarang Diketahui, Begini 5 Manfaat Mengkonsumsi Buah Jeruk dengan Serabut Putihnya
-
Banyak Ditolak, RUU Kesehatan Omnibus Law Mulus Melenggang ke Paripurna
-
Polusi Udara Jakarta Tertinggi, Begini Cara Memilih Air Purifier Berdasarkan Filter
-
SIAP-SIAP! Aturan Omnibus Law Segera Disahkan Jadi UU Kesehatan
-
DPR Segera Sahkan RUU Kesehatan Di Rapat Paripurna Terdekat, Demokrat-PKS Menolak
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Kenapa Proyek Jalan Trans Halmahera Disebut Hanya Untungkan Korporasi Tambang?
-
Bertemu Wapres Gibran, Komite Otsus Papua Minta Tambahan Anggaran Hingga Dana BLT Langsung ke Rakyat
-
Sambut Bryan Adams Live in Jakarta 2026, BRI Sediakan Tiket Eksklusif Lewat BRImo
-
Proyek Waste to Energy Jangan Hanya Akal-akalan dan Timbulkan Masalah Baru
-
Geger Fraud Rp30 Miliar di Maybank Hingga Nasabah Meninggal Dunia, OJK: Kejadian Serius!
-
Laba PT Timah Anjlok 33 Persen di Kuartal III 2025
-
Kala Purbaya Ingin Rakyat Kaya
-
Didesak Pensiun, Ini Daftar 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia
-
IHSG Berakhir Merosot Dipicu Aksi Jual Bersih Asing
-
Riset: Penundaan Suntik Mati PLTU Justru Bahayakan 156 Ribu Jiwa dan Rugikan Negara Rp 1,822 T