Suara.com - Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kembali memberikan manfaat bagi pesertanya, salah satunya Marulitua Purba yang terdaftar sejak tahun 2021 sebagai peserta JKN kelas tiga.
Ia mengaku mendapatkan pelayanan yang sangat baik dalam mengakses layanan di fasilitas kesehatan termasuk sepanjang ia dirawat di rumah sakit, ia tidak pernah dikenakan iuran biaya serta layanan administrasinya sangat mudah. Bahkan kini cukup menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Marulitua sendiri diketahui pernah mengalami gangguan kesehatan terutama di bagian paru-paru, nyeri dan sesak di bagian dada membuatnya harus menjalani rawat inap di Rumah Sakit (RS) Efarina Etaham Berastagi.
Pria yang sehari harinya berprofesi sebagai petani buah dan sayur di Desa Pematang Purba, Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara ini menjelaskan bahwa ia telah berobat rawat jalan sebelumnya di rumah sakit yang sama pada bulan April tahun 2023.
Saat itu ia berobat ke poli penyakit dalam karena mengalami sesak dibagian dada. Hasil diagnosa dokter pada saat itu mengarah ke efusi pleura.
"Semula saya mendapatkan rujukan rawat jalan dari Puskesmas Tigarunggu untuk diperiksa lebih lanjut di RS Efarina Etaham. Tidak butuh waktu lama berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, ternyata diperlukan rawat inap agar mendapatkan perawatan yang lebih intensif," ungkap Marulitua.
Pria ini mengungkapkan bahwa berdasarkan penjelasan dokter yang merawatnya efusi pleura adalah penumpukan cairan di rongga pleura. Rongga tersebut terletak di antara lapisan pleura yang membungkus paru-paru dengan lapisan yang menempel di dinding dalam rongga dada.
Kondisi ini terjadi akibat komplikasi penyakit gagal jantung atau bisa juga melalui hipertensi. Pada kondisi normal, ada sekitar 10 ml cairan di rongga pleura. Cairan ini berfungsi sebagai pelumas agar paru-paru bergerak dengan lancar ketika bernapas.
"Pada kondisi saya ini cairan sudah menumpuk karena sudah terlalu banyak. Awalnya saya memang menderita hipertensi. Saya bersyukur ditangani dengan tepat. Dulu saya tidak pernah merasa mendaftarkan diri sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), akan tetapi ternyata fasilitas kesehatan di tempat saya berobat mendaftarkan saya menjadi peserta JKN. Mungkin mereka berempati kepada saya dan keluarga karena selama ini saya sudah berobat dengan biaya umum. Kurang lebih 20 juta rupiah sudah saya keluarkan untuk biaya berobat saya," ujar Marulitua.
Menurut Marulitua, pengobatannya belum selesai sampai di sini. Berdasarkan keterangan dokter yang menangani ia harus menjalani pengobatan lebih lanjut terkait penegakan diagnosanya yang mengarah ke kanker paru. Karena keterbatasan alat medis, ia pun akan dirujuk ke RS Universitas Sumatera Utara di Kota Medan hari ini.
Sarmauli Saragih, istri dari Marulitua, mengatakan bahwa jika tidak ada Program JKN, tidak terbayang berapa biaya yang harus dikeluarkan oleh pihak keluarga untuk pengobatan paru suaminya tersebut. Terlebih saat ini Marulitua harus kembali menjalani perawatan karena kembali merasakan sesak pada bagian dada.
"Kami sangat berterima kasih kepada BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara JKN karena telah menanggung seluruh biaya pengobatan ini. Kami baru membayar iuran sedikit namun sudah mendapatkan banyak pelayanan yang berbiaya tidak murah. Mungkin dengan menjual lahan sawah dan rumah tidak akan cukup untuk membayar biaya pelayanan kami," ujar wanita yang tinggal di Desa Pematang Purba, Kabupaten Simalungun ini.
"Dengan sistem gotong royong yang diterapkan dalam Program JKN, saya berharap semoga masyarakat di seluruh Indonesia sadar akan pentingnya terdaftar menjadi peserta JKN. Bagi yang sudah jadi peserta, jangan lupa untuk rutin membayar iuran agar tidak kesulitan jika sewaktu-waktu butuh berobat," katanya mengingatkan.
Berita Terkait
-
Jarang Diketahui, Begini 5 Manfaat Mengkonsumsi Buah Jeruk dengan Serabut Putihnya
-
Banyak Ditolak, RUU Kesehatan Omnibus Law Mulus Melenggang ke Paripurna
-
Polusi Udara Jakarta Tertinggi, Begini Cara Memilih Air Purifier Berdasarkan Filter
-
SIAP-SIAP! Aturan Omnibus Law Segera Disahkan Jadi UU Kesehatan
-
DPR Segera Sahkan RUU Kesehatan Di Rapat Paripurna Terdekat, Demokrat-PKS Menolak
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Pertamina: Investasi Terbaik Bukan Teknologi, Tapi SDM Unggul
-
BUMN RI Sulap 60 Ton Sampah Kelapa Jadi Sumber Cuan, Biaya Pakan Ternak Turun 60%
-
IHSG Belum Aman, MNC Sekuritas Prediksi Koreksi Berlanjut Sebelum Menguat
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025