Suara.com - Polri menangkap dan menetapkan 494 tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam kurun waktu 13 hari sejak 5 hingga 18 Juni 2023. Namun, tidak termasuk lima bandar yang diburu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, penangkapan terhadap 494 tersangka ini tindak lanjut dari 409 laporan yang diterima Satgas TPPO Polri dan jajaran Polda di seluruh Indonesia. Adapun, total daripada korban yang berhasil diselamatkan diklaim mencapai 1.553.
"Dari tersangka yang disebutkan di sini ada 494 orang, tidak termasuk lima orang itu," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023).
Ramadhan mengklaim lima bandar sindikat TPPO tersebut hingga kekinian masih diburu.
"Lima orang itu masih dalam proses pencarian," katanya.
Sebelumnya, Kepala Badan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani sempat menyerahkan lima nama bandar sindikat TPPO ke Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. Kelimanya diduga sebagai bandar TPPO yang mengirim warga negara Indonesia (WNI) untuk bekerja di Malaysia dan Singapura melalui Batam.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto sempat mengklaim pihaknya telah mengidentifikasi kelima bandar tersebut. Namun ia merahasiakannya karena khawatir melarikan diri.
"Sudah diburu. Tapi kalau disebutkan orangnya kan lari," kata Agus kepada wartawan, Selasa (6/6/2023).
Agus memastikan kasus TPPO ini menjadi perhatian serius. Hal ini sebagaimana yang disampaikan Presiden dan Kapolri.
Baca Juga: Nekat Jual Teman Sendiri Lewat Aplikasi Online di Jogja, Tiga Pelaku Ditangkap Kasus TPPO
"Intinya TPPO ini menjadi atensi serius pemerintah. Ini sudah disampaikan oleh Bapak Presiden pada saat KTT di Labuan Bajo dan Pak Kapolri menjadi Ketua Harian. Harapannya upaya dari mulai pencegahan sampai dengan penegakan hukum dapat berjalan dengan baik," ujarnya.
Berita Terkait
-
Nekat Jual Teman Sendiri Lewat Aplikasi Online di Jogja, Tiga Pelaku Ditangkap Kasus TPPO
-
Bripka Andry Bingung Mengadu ke Mana: Banyak yang Marah, Saya Curhat ke Medsos
-
Kabar Terkini Bripka Andry: Ungkap Keberadaan Grup 'Freelance', Ada Anggota Setor Rp 5 Juta Per Bulan Ke Komandan Agar Bebas Tugas
-
DPO Polda Riau, Bripka Andry Berencana Datangi Mabes Polri Terkait Kasus Setor Duit ke Komandan
-
Tanya Perkembangan Laporan Setoran ke Kompol Petrus, Bripka Andry Datangi Propam Mabes Polri
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba