Suara.com - Polri menangkap dan menetapkan 494 tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam kurun waktu 13 hari sejak 5 hingga 18 Juni 2023. Namun, tidak termasuk lima bandar yang diburu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, penangkapan terhadap 494 tersangka ini tindak lanjut dari 409 laporan yang diterima Satgas TPPO Polri dan jajaran Polda di seluruh Indonesia. Adapun, total daripada korban yang berhasil diselamatkan diklaim mencapai 1.553.
"Dari tersangka yang disebutkan di sini ada 494 orang, tidak termasuk lima orang itu," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023).
Ramadhan mengklaim lima bandar sindikat TPPO tersebut hingga kekinian masih diburu.
"Lima orang itu masih dalam proses pencarian," katanya.
Sebelumnya, Kepala Badan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani sempat menyerahkan lima nama bandar sindikat TPPO ke Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. Kelimanya diduga sebagai bandar TPPO yang mengirim warga negara Indonesia (WNI) untuk bekerja di Malaysia dan Singapura melalui Batam.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto sempat mengklaim pihaknya telah mengidentifikasi kelima bandar tersebut. Namun ia merahasiakannya karena khawatir melarikan diri.
"Sudah diburu. Tapi kalau disebutkan orangnya kan lari," kata Agus kepada wartawan, Selasa (6/6/2023).
Agus memastikan kasus TPPO ini menjadi perhatian serius. Hal ini sebagaimana yang disampaikan Presiden dan Kapolri.
Baca Juga: Nekat Jual Teman Sendiri Lewat Aplikasi Online di Jogja, Tiga Pelaku Ditangkap Kasus TPPO
"Intinya TPPO ini menjadi atensi serius pemerintah. Ini sudah disampaikan oleh Bapak Presiden pada saat KTT di Labuan Bajo dan Pak Kapolri menjadi Ketua Harian. Harapannya upaya dari mulai pencegahan sampai dengan penegakan hukum dapat berjalan dengan baik," ujarnya.
Berita Terkait
-
Nekat Jual Teman Sendiri Lewat Aplikasi Online di Jogja, Tiga Pelaku Ditangkap Kasus TPPO
-
Bripka Andry Bingung Mengadu ke Mana: Banyak yang Marah, Saya Curhat ke Medsos
-
Kabar Terkini Bripka Andry: Ungkap Keberadaan Grup 'Freelance', Ada Anggota Setor Rp 5 Juta Per Bulan Ke Komandan Agar Bebas Tugas
-
DPO Polda Riau, Bripka Andry Berencana Datangi Mabes Polri Terkait Kasus Setor Duit ke Komandan
-
Tanya Perkembangan Laporan Setoran ke Kompol Petrus, Bripka Andry Datangi Propam Mabes Polri
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Menhut Raja Juli Antoni 'Ngacir' Ditanya Soal Pengembalian Uang ke KPK yang Tak Utuh
-
Purbaya-Bahlil Sepakat! Pembelian Pertalite Mau Dibatasi, Tanda-tanda Mau Dihapus?
-
The Skull Karya Jon Klassen, Dongeng Gelap yang Justru Terasa Menggemaskan
-
30 Ucapan Selamat Hari Pramuka dari Siswa untuk Kakak Pembina yang Unik dan Penuh Makna
-
Bukan Lembek! Ini Alasan Kenapa Gen Z Paling Jujur soal Kesehatan Mental
-
Tak Jalankan Instruksi Negara, Koordinator KPPG Surabaya Langsung Dicopot Mentan Amran Saat Rapat
-
Ketika Cinta Tak Bisa Dimiliki: Menelusuri Makna Kehilangan dalam The Zahir
-
7 HP Midrange Tahan Air Termurah dengan IP68, Ideal untuk Harian
-
Terekam CCTV! Wanita di Bekasi Ditendang dan Diseret Begal Sebelum Motornya Dirampas
-
Calon Gubernur PFII Berasal dari Internal Pemerintah, Chatib Basri?