SUARA GARUT - Dampak soal isu penghapusan masa perjanjian kerja PPPK oleh Dirjen GTK Prof Suryani, terus mengalir deras tanpa henti.
Nyaris semua kalangan, mulai dari honorer, maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga para politisi menyatakan dukungan terhadap wacana penghapusan kalimat perjanjian Kerja (PK).
Keinginan penghapusan masa PK itu muncul pertama kali, saat digelar rapat kerja di Komisi XI DPR RI bersama Kemendikbudristek oleh Prof Nunuk Suryani.
Sejak saat itu, dukungan terhadap pernyataan dirjen GTK tersebut terus mengalir deeas ke berbagai kalangan.
Salah satunya datang dari Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Prof Zainudin Maliki, sekaligus anggota Komisi XI DPR RI.
Prof Zainudin sepakat usulan batas masa PK untuk tenaga guru hingga berusia 60 tahun, sedangkan untuk teknis 58 tahun.
Saat ini, masa PK dalam PP Nomor 49 Tahun 2018, paling sedikit satu tahun, dan maksimal sampai dengan 5 tahun, bisa diperpanjang sesuai kebutuhan dan hasil penilaian kinerja.
Prof Zaenudin Maliki meminta Pemerintah dapat merevisi, pasal-pasal PP Nomor 49 Tahun 2018, yang mengatur terkait masa perjanjian Kerja PPPK hingga memasuki batas usia Pensiun (BUP).
Menurutnya pasal-pasal tersebut perlu ditinjauk ulang, agar tidak rancu, dan dapat merugikan tenaga honorer yang telah diangkat menjadi PPPK.
Baca Juga: Bercita-cita Jadi Polisi, Ray Faldo Adik Ragil Mahardika Malah Sukses Jadi TikToker
"Pasal-pasal dalam PP NOmor 49 Tahun 2018, perlu ditinjau ulang, terutama terkait masa perjannjian kerja," kata Prof Zaenudin Maliki.
Pertimbangan Prof Zaenudin masa perjanjian kerja yang ada saat ini memicu suasana ketidak pastian, khususnya yang ingin medapat peluang perpanjngan masa perjanjian kerja.
Mantan Rektor Universitas Muhamadiyah itu memastikan, jika masa perjanjian kerja hingga mencapai BUP, tentu akan memberikan kenyamanan, dan ketenangan bagi PPPK.
Dia menyebutkan dengan memberikan kepastian dalam menjalani masa perjanjian kerja hingga batas BUP, bagi guru akan berdampak positif.
Selain kesejahteraanya terjamin, kepastian karier yang jelas, memudahkan siswa mendapat guru yang lebih fokus menjalankan tugas mendidiknya.
"Memberi kepastian karier yang jelas, siswa mudah mendapatkan guru yang fokus dalam mendidik," pungkasnya. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Tragis! Konten Kreator Demak Tewas Saat Syuting di Sungai, Ini Kronologi Lengkapnya
-
Wall Street Turun Tipis, Setelah Trump Kobarkan Genderang Perang Lagi
-
Review Film The Super Mario Galaxy Movie: Seru tapi Terasa Hambar
-
Babak Baru Kasus Pembunuhan Kacab Bank: 3 Prajurit TNI Jalani Sidang Perdana di PN Militer Hari Ini!
-
Maut Menjemput di Keheningan KM 712: Kernet Remaja Tewas Saat Menjaga Keselamatan di Tol Sumo
-
Puing Helikopter Black Hawk dan C-130 AS Berserakan di Gurun Iran
-
Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 di Pegadaian Kisaran di Bawah 3 Jutaan
-
Allegri Siapkan Tridente Maut AC Milan untuk Gempur Napoli
-
Kembali Jadi Laki-Laki, Lucinta Luna Ngaku Pernah Habiskan Rp1,8 M Demi Mirip Jisoo BLACKPINK
-
7 Pilihan Clay Mask untuk Mengecilkan Pori-Pori, Bikin Wajah Lebih Mulus