/
Kamis, 29 Juni 2023 | 08:32 WIB
Rendy Kjaernett di laporkan KDRT, Begini Penjelasan Komisioner Komnas Perempuan. (Foto: Tangkapan layar/ Instagram @Rendy Kjaernett)

SUARA GARUT - Kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan Rendy Kjaernett dengan Syahnaz Sadiqah terus mendapat perhatian publik.

Apapun sisi kehidupan Rendy Kjaernett, atau Syahnaz Sadiqah terus menjadi buah bibir masyarakat Indonesia.

Persoalan itu, mulai terkuak belakangan usai Istri Rendy Kjaernett mengunggah foto yang diduda bukti hubungan terlarang mereka.

Sisi kehidupan Rendy Kjaernett, dan Syahnaz Sadiqah memang berhasil mencuri perhatian masyarakat luas.

Bahkan kabar perselingkuhan mereka akhirnya terendus hingga komisioner Komnas Perempuan.

Komisioner Komnas Perempuan Bahrul Fuad menyebutkan perlakukan Rendy Kjaernett kepada Lady Nayoan dianggap telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Perlakuan Rendy Kjaernett pada istrinya Lady Nayoan masuk kategori KDRT," ungkap Bahrul Fuad saat diwawancarai tim Indigo.

Memang tidak terjadi kekerasan secara fisik, yang dilakukan Rendy terhadap istrinya Lady Nayoan.

Akan tetapi dengan membuat trauma mendalam seperti yang dirasakan Lady Nayoan, Komnas Perempuan menilai Redy telah berbuat kekerasan non fisik.

Baca Juga: BAT Indonesia Konsisten Jadi Destinasi Kerja Terbaik di Asia

"Rendy sudah melakukan kekerasan fsikis, karena membuat Lady Nayoan mengalami trauma di kehidupanya," kata Bahrul Fuad.

Perlakuan Rendy terhadap istrinya sebenarnya sudah dilaporkan ke Polisi,Namun bukanya meminta maaf pada Lady Nayoan, Rendy Kjaernett malah membuat Tattoo besar berupa wajah wanita di punggungnya. (*)

Load More