SUARA GARUT - Setidaknya sebanyak 6.070 berkas guru lulus passing grade Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta di kembalikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dikembalikanya seluruh berkas guru lulus Passing Grade tersebut lantaran dinilai BKN berstatus Berkas Tidak Sesuai (BTS).
Guru lulus Passing Grade asal DKI Jakarta Herlina menyayangkan 6,070 berkas tidak sesuai, dalam pengajuan Pertek NIP.
Herlina dan kawan-kawan mengaku heran, mengapa semua dokumen pengajuan pertek NIP di DKI berstatus BTS.
"DKI terparah, kok bisa semuanya BTS, ini yang salah guru honorer, atau siapakah?," kata Herlina, Selasa, (4/07/2023).
Alih-alih mendapat SK, kata Herlina, malah semua berkas di kembalikan BKN.
Mendapati kenyataan pahit tersebut dirinya berinisiatif mendatangi BKD untuk mengkonfirmasi hal tersebut.
"Kami kesal kenapa DKI Jakarta kalah sama daerah lain, masa kami belum terima NIP dan SK PPPK," ujarnya.
Menurut Herlina, jika tidak ada perbaikan, otomatis 6,070 guru lulus passing grade DKI Jakarta terancam batal diangkat jadi ASN PPPK.
Baca Juga: Profil Anderson Nascimento, Bek Persik yang Bobol Gawang Borneo FC Lewat Tendangan Salto
Beruntung informasi yang ia peroleh usai menemui BKD, berkas tersebut tengah di perbaiki.
Herlina mengatakan, terdapat beberapa kesalahan saat guru mengunggah berkas di DRH.
diantaranya kesalahan menggunggah surat pernyataan 5 poin, kemudian hal lain yang salah adalah terkait Terhitung mulai Tanggal PPPK guru 2022, dihitung Agustus.
Melihat proses yang tengah dilakukan perbaikan Herlina dan kawan-kawan kini merasa lega. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA