Suara.com - Tahap akhir Lapor Diri dalam Pemerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2023 dilaksanakan secara online mulai Selasa (4/7/2023) hari ini hingga Rabu (5/7/2023) besok. Cara lapor diri PPDB DKI Jakarta 2023 dilakukan secara online maksimal di hari terakhir pada pukul 14.00 WIB.
Mengutip ppdb.jakarta.go.id, tahap lapor diri ini dilakukan untuk calon peserta didik baru pada jalur afirmasi prioritas pertama (anak asuh panti dan anak dari nakes yang meninggal dunia akibat Covid-19) di jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK; jalur perpindahan tugas orang tua jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK; serta tahap kedua jenjang SD dan jalur zonasi untuk jenjang SMP dan SMA. Di sisi lain lapor diri untuk tahap ketiga jenjang SD dan tahap kedua jenjang SMP, SMA, dan SMK akan dilaksanakan 10 – 11 Juli 2023.
Cara Lapor Diri PPDB
Cara lapor diri bagi calon peserta didik baru (CPDB) yang telah diterima dilakukan dengan langkah-langkah berikut ini seperti tertera dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta tentang Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Bersama tahun pelajaran 2023/ 2024.
1. CPDB yang diterima pada sekolah tujuan harus melakukan lapor diri secara daring melalui laman https: / / ppdb.jakarta.go.id sesuai jadwal.
2. CPDB yang sudah melakukan lapor diri, tidak dapat mengikuti proses PPDB tahap berikutnya.
3. CPDB yang diterima di sekolah tujuan tetapi tidak lapor diri, dinyatakan mengundurkan diri dan tidak dapat mengikuti proses PPDB selanjutnya dan kuota dilimpahkan ke PPDB Bersama tahap selanjutnya.
4. CPDB yang diterima di sekolah tujuan dan sudah lapor diri tetapi mengundurkan diri tidak dapat mengikuti proses PPDB tahap berikutnya dan kuota dilimpahkan ke PPDB Bersama tahap selanjutnya.
Demikian informasi mengenai cara lapor diri dalam PPDB Bersama DKI Jakarta tahun ini. Mengingat pentingnya alur lapor diri ini, calon peserta didik diharapkan melakukan lapor diri sesuai dengan jadwal yang ditentukan dan tidak boleh terlambat. Jika terlambat maka konsekuensinya siswa batal diterima di sekolahnya. Namun, bagi calon peserta didik yang tidak berkesempatan mengenyam pendidikan di sekolah negeri, tak perlu khawatir. Opsi lain adalah mendaftar di sekolah swasta dengan mutu yang tak kalah.
Baca Juga: 5 Cara Bijak Mengatur Keuangan saat Memiliki Penghasilan Tidak Tetap
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
5 Cara Bijak Mengatur Keuangan saat Memiliki Penghasilan Tidak Tetap
-
Perhatian! Tak Ada Lagi Konter Pemesanan Taksi Online di Bandara Soetta, Penumpang Diminta Pesan Sendiri
-
Dear Warganet yang Mau Pindah dari Twitter! Ketahui Cara Pakai Truth Social
-
Bikin Keras dan Tahan Lama, Ini Cara Pijat Mr P yang Perlu Anda Tahu
-
Viral Tag 'Peternakan Tikus' di Gedung DPR, Bagaimana Cara Memperbaiki Nama Lokasi di Google Maps?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
Wali Kota Semarang Dorong UMKM Lokal Naik Kelas Lewat Produk Craft
-
6 Fakta Penemuan Ribuan Potongan Uang di Bekasi: Dari Lahan Milik Warga hingga Penelusuran BI
-
Respons Cepat Kemensos, Bantuan dan Dapur Umum Disiapkan untuk Korban Bencana di Tegal
-
Untar Hormati Keputusan Keluarga Lexi Valleno Havlenda, Tegaskan Komitmen Penyelesaian
-
Polisi Ungkap Pola Pelaku Tawuran di Jakarta: Saling Tantang di Medsos hingga Konsumsi Obat Keras
-
Fakta Baru! Siswa SMP Pelaku Molotov di Kalbar Satu Komunitas dengan Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta
-
Berkaca dari Ledakan SMAN 72 dan Molotov Kalbar, Pengamat: Monster Sesungguhnya Bukan Siswa
-
Di Balik Polemik: Mengapa Reformasi Polri di Bawah Presiden Dipilih Komisi III DPR?
-
Kemenag Pastikan Tunjangan Guru Lulusan PPG 2025 Cair Maret 2026 Jelang Lebaran
-
Bukan Sekadar Rusak! Misteri Galian Kabel Jadi Biang Kerok Jalan Margasatwa Raya Bolong Terus