Suara.com - Tahap akhir Lapor Diri dalam Pemerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2023 dilaksanakan secara online mulai Selasa (4/7/2023) hari ini hingga Rabu (5/7/2023) besok. Cara lapor diri PPDB DKI Jakarta 2023 dilakukan secara online maksimal di hari terakhir pada pukul 14.00 WIB.
Mengutip ppdb.jakarta.go.id, tahap lapor diri ini dilakukan untuk calon peserta didik baru pada jalur afirmasi prioritas pertama (anak asuh panti dan anak dari nakes yang meninggal dunia akibat Covid-19) di jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK; jalur perpindahan tugas orang tua jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK; serta tahap kedua jenjang SD dan jalur zonasi untuk jenjang SMP dan SMA. Di sisi lain lapor diri untuk tahap ketiga jenjang SD dan tahap kedua jenjang SMP, SMA, dan SMK akan dilaksanakan 10 – 11 Juli 2023.
Cara Lapor Diri PPDB
Cara lapor diri bagi calon peserta didik baru (CPDB) yang telah diterima dilakukan dengan langkah-langkah berikut ini seperti tertera dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta tentang Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Bersama tahun pelajaran 2023/ 2024.
1. CPDB yang diterima pada sekolah tujuan harus melakukan lapor diri secara daring melalui laman https: / / ppdb.jakarta.go.id sesuai jadwal.
2. CPDB yang sudah melakukan lapor diri, tidak dapat mengikuti proses PPDB tahap berikutnya.
3. CPDB yang diterima di sekolah tujuan tetapi tidak lapor diri, dinyatakan mengundurkan diri dan tidak dapat mengikuti proses PPDB selanjutnya dan kuota dilimpahkan ke PPDB Bersama tahap selanjutnya.
4. CPDB yang diterima di sekolah tujuan dan sudah lapor diri tetapi mengundurkan diri tidak dapat mengikuti proses PPDB tahap berikutnya dan kuota dilimpahkan ke PPDB Bersama tahap selanjutnya.
Demikian informasi mengenai cara lapor diri dalam PPDB Bersama DKI Jakarta tahun ini. Mengingat pentingnya alur lapor diri ini, calon peserta didik diharapkan melakukan lapor diri sesuai dengan jadwal yang ditentukan dan tidak boleh terlambat. Jika terlambat maka konsekuensinya siswa batal diterima di sekolahnya. Namun, bagi calon peserta didik yang tidak berkesempatan mengenyam pendidikan di sekolah negeri, tak perlu khawatir. Opsi lain adalah mendaftar di sekolah swasta dengan mutu yang tak kalah.
Baca Juga: 5 Cara Bijak Mengatur Keuangan saat Memiliki Penghasilan Tidak Tetap
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
5 Cara Bijak Mengatur Keuangan saat Memiliki Penghasilan Tidak Tetap
-
Perhatian! Tak Ada Lagi Konter Pemesanan Taksi Online di Bandara Soetta, Penumpang Diminta Pesan Sendiri
-
Dear Warganet yang Mau Pindah dari Twitter! Ketahui Cara Pakai Truth Social
-
Bikin Keras dan Tahan Lama, Ini Cara Pijat Mr P yang Perlu Anda Tahu
-
Viral Tag 'Peternakan Tikus' di Gedung DPR, Bagaimana Cara Memperbaiki Nama Lokasi di Google Maps?
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer