Suara.com - Tahap akhir Lapor Diri dalam Pemerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2023 dilaksanakan secara online mulai Selasa (4/7/2023) hari ini hingga Rabu (5/7/2023) besok. Cara lapor diri PPDB DKI Jakarta 2023 dilakukan secara online maksimal di hari terakhir pada pukul 14.00 WIB.
Mengutip ppdb.jakarta.go.id, tahap lapor diri ini dilakukan untuk calon peserta didik baru pada jalur afirmasi prioritas pertama (anak asuh panti dan anak dari nakes yang meninggal dunia akibat Covid-19) di jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK; jalur perpindahan tugas orang tua jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK; serta tahap kedua jenjang SD dan jalur zonasi untuk jenjang SMP dan SMA. Di sisi lain lapor diri untuk tahap ketiga jenjang SD dan tahap kedua jenjang SMP, SMA, dan SMK akan dilaksanakan 10 – 11 Juli 2023.
Cara Lapor Diri PPDB
Cara lapor diri bagi calon peserta didik baru (CPDB) yang telah diterima dilakukan dengan langkah-langkah berikut ini seperti tertera dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta tentang Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Bersama tahun pelajaran 2023/ 2024.
1. CPDB yang diterima pada sekolah tujuan harus melakukan lapor diri secara daring melalui laman https: / / ppdb.jakarta.go.id sesuai jadwal.
2. CPDB yang sudah melakukan lapor diri, tidak dapat mengikuti proses PPDB tahap berikutnya.
3. CPDB yang diterima di sekolah tujuan tetapi tidak lapor diri, dinyatakan mengundurkan diri dan tidak dapat mengikuti proses PPDB selanjutnya dan kuota dilimpahkan ke PPDB Bersama tahap selanjutnya.
4. CPDB yang diterima di sekolah tujuan dan sudah lapor diri tetapi mengundurkan diri tidak dapat mengikuti proses PPDB tahap berikutnya dan kuota dilimpahkan ke PPDB Bersama tahap selanjutnya.
Demikian informasi mengenai cara lapor diri dalam PPDB Bersama DKI Jakarta tahun ini. Mengingat pentingnya alur lapor diri ini, calon peserta didik diharapkan melakukan lapor diri sesuai dengan jadwal yang ditentukan dan tidak boleh terlambat. Jika terlambat maka konsekuensinya siswa batal diterima di sekolahnya. Namun, bagi calon peserta didik yang tidak berkesempatan mengenyam pendidikan di sekolah negeri, tak perlu khawatir. Opsi lain adalah mendaftar di sekolah swasta dengan mutu yang tak kalah.
Baca Juga: 5 Cara Bijak Mengatur Keuangan saat Memiliki Penghasilan Tidak Tetap
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
5 Cara Bijak Mengatur Keuangan saat Memiliki Penghasilan Tidak Tetap
-
Perhatian! Tak Ada Lagi Konter Pemesanan Taksi Online di Bandara Soetta, Penumpang Diminta Pesan Sendiri
-
Dear Warganet yang Mau Pindah dari Twitter! Ketahui Cara Pakai Truth Social
-
Bikin Keras dan Tahan Lama, Ini Cara Pijat Mr P yang Perlu Anda Tahu
-
Viral Tag 'Peternakan Tikus' di Gedung DPR, Bagaimana Cara Memperbaiki Nama Lokasi di Google Maps?
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara