SUARA GARUT - Mensiasati penuntasan 2,3 juta honorer, pemerintah akan membagi dua kategori PPPK, yakni penuh, dan paruh waktu.
Kebijakan tersebut beredar luas dikalangan honorer, yang tengah di bahas Pemerintah dengan DPR RI.
Kalangan honorer kecewa, pasalnya dalam Daftar Inventarisir Masalah (DIM) RUU ASN, seolah Non ASN akan dibuat menjadi frelance, meski namanya PPPK paruh waktu.
"Isi DIM RUU ASN tidak sesuai harapan honorer K2 khususnya," ungkap Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Teknis Administrasi Nur Baitih, dikutip garut.suara.com pada, Jumat, (7/07/2023).
Sebab kata Nur Baitih, Menpan-RB Abdulah Azwar Anas, membuat penyelesaian honorer dengan istilah PPPK, penuh, dan paruh waktu.
Saat dikonfirmasi awak media di Jakarta, Nur Baitih menyebutkan, DPR RI mengusulkan agar honorer diangkat PNS secara langsung.
Namun, pemerintah mengusulkan agar hal tersebut diatur dalam ketentuan peralihan, dimana honorer dan sebutan lainya dapat diseleksi menjadi PPPK paruh waktu.
Jika, terdapat kebutuhan PPPK penuh waktu, instansi melakukan seleksi dengan skala prioritas.
"Usulan DPR RI ditolak, jawaban pemerintah solusinya ya, PPPK cuma, jadi lucu karena dijadikan paruh waktu," kata Nur Baitih.
Baca Juga: Reaksi Sinis Ibu Ferry Irawan Singgung Venna Melinda Koar-koar Kembalikan Barang Putranya: Pansos!
Nur Baitih mengaku, sebutan PPPK paruh waktu seolah honorer akan dibuat seperti freelance, apalagi ketentuan jam kerjanya dibawah 8 jam.
Implikasinya tentu akan terkait dengan gaji, yang akan diterima PPPK paruh waktu.
Adanya pengkategorian PPPK menjadi penuh, dan paruh waktu jelas akan membuat perbedaan status sosial.
Yang membuat lebih kecewanya lagi kata Nurbaitih, yakni revisi UU ASN dikembalikan kepada pemerintah. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek