SUARA GARUT - Pentolan eks Honorer K2 Kabupaten Jember Susiyanto menolak tegas kebijakan PPPK Paruh Waktu, apalagi jika diterapkan untuk yang sudah aktif bertugas.
Pasalnya kata Susiyanto, pergantian nama honorer menjadi PPPK Paruh Waktu akan merugikan honorer dan juga PPPK yang sudah aktif.
Selain Susiyanto, Ribuan PPPK seluruh Indonesia terang terangan meminta DPR RI tidak mengesahkan wacana PPPK Paruh Waktu tersebut.
Menurut mereka, PPPK yang sekarang saja masih dianggap kelas dua, meski statusnya sama dengan PNS sebagai ASN.
Apalagi, nanti dengan kehadiran PPPK paruh waktu, dan Penuh waktu.
Profesi PPPK sebagai ASN saja banyak tidak dianggap, apalgi jika nanti malah muncul yang statusnya seperti pekerja frelance.
"Saya tegas menolak PPPK paruh waktu, apalagi jika diterapkan pada yang masih aktif bertugas," kata Susiyanto kerpada garut.suara.com, pada Minggu, (9/07/2023).
Serupa dengan Susiyanto, Ketum PGPPPK Rikrik Gunawan menyebutkan saat ini mereka tengah menunggu kepastian soal regulasi kenaikan gaji berkala, (KGB) serta adanya jaminan hari Tua, dan Tunjangan Pensiun.
Namun, saat regulasi tersebut, pemerintah malah mewacanakan PPPK Paruh waktu.
Baca Juga: Eva Manurung Sebut Inara Rusli Sosok Pemarah hingga Ganti ART 50 Kali
Saat ini, kata dia, mungkin saja PPPK yang sudah mengabdi merasa aman dengan statusnya.
Padahal, jika regulasi terkait perjanjian kerja hingga batas usia Pensiun (BUP) belum diketuk palu, tentu masih belum aman.
Bisa saja sewaktu-waktu, Pemda akan memilih PPPK paruh waktu, karena gajinya dibawah, dan bekerja secara part time.
"Justru ini yang menjadi kekhawatiran kami kepada pemerintah," ucap pentolan K2 yang sudah diangkat PPPK sejak 2021 silam.
PPPK kan diangkat berdasarkan perjanjian kerja (PK), dalam waktu periode paling cepat satu tahun, dan paling lama lima tahun.
"Nah jika dalam masa waktu periode perjanjian kerja berakhir, terus fiskal Pemda bermasalah, PPPK Paruh waktu tentu lebih di lirik," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?
-
Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati