/
Minggu, 09 Juli 2023 | 06:30 WIB
Ketum PGPPPK Rikrik Gunawan (Tengah) saat koordinasi dengan BKD. (Foto: Suara Garut/ Seno)

Oleh sebab itu, pihaknya mengajak seluruh PPPK dapat meningkatkan profesionalismenya sebagai ASN.

Selain itu, meminta DPR RI tidak mengesyahkan PPPK Paruh Waktu, sebelum di uji publik, dan dinilai aman hingga memperoleh masa kerja sampai BUP.

Selain itu, adanya kepastian tunjangan Pensiun, serta kenaikan Gaji Berkala pun harus tetap menjadi prioritas pemerintah.

Jika sudah terikat hingga memasuki BUP, barulah PPPK yang aktif ini dirasa sudah aman dengan posisinya. (*)

Load More