SUARA GARUT - Rencana pemerintah pusat mengangkat tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu mendapat penolakan kalangan Non PNS.
Forum-forum honorer, dan PPPK mengaku kecewa dengan kebijakan yang akan diterapkan pemerintah jika berhasil ditetapkan oleh DPR RI.
Menyandang status seperti saat ini sajapun, tidak sedikit yang memandang rendahan terhadap PPPK yang sudah mengabdi.
Perbedaan PNS dan PPPK memang jauh bagaikan tanah ke langit, yang paling mencolok, dari masa kerja, PNS disebut pegawai tetap, sedangkan PPPK diangkat berdasarkan perjanjian kerja.
Perjanjian kerja tersebut, paling rendah satu tahun, dan maksimal lima tahun masa kerja.
Adanya batasan masa kerja ini, dinilai merugikan PPPK, pasalnya saat diangkat sebagai PPPK, masa kerja sebagai honorer tidak dihargai atau dihitung.
Berbeda dengan pengangkatan PNS dari honorer tahun 2018, masa kerja dihargai dan dihitung, sehingga berdampak pada golongan dan gaji.
Masa kerja PPPK tidak dihitung, dan cenderung tetap tidak ada perubahan, misalnya diangkat pada golongan IX, maka selamanya akan di golongan tersebut.
PPPK yang ingin naik golongan, maka harus mengikuti kembali seleksi untuk memilih jabatan lainya.
Baca Juga: Kontroversi Peran Pangeran di Drama Korea King The Land, Netizen Bahas Atribut
Selain masa kerja, PPPK tidak mendapat tunjangan Pensiun, serta tunjangan hari tua (JHT).
Dalam PP Nomor 49 Tahun 2018, JHT hanya masuk sebagai perlindungan, bukan tunjangan.
Perbedaan lainya, PPPK tidak bisa naik pangkat, dan jabatan seperti PNS.
Oleh sebab itu, PPPK mendesak Pemerintah untuk mengangkatnya sebagai PNS, demi rasa keadilan dan peningkatan kesejahteraan.
AKan tetapi yang terjadi pemerintah malah mewacanakan PPPK paruh waktu.
Tentu saja hal itu akan membuat kasta ASN model baru tersebut dibawah, baik secara status maupun kesejahteraan.
Hal ini seperti disampaikan Susiyanto PPPK asal Jember Jawa Timur.
"Angkat saja semua PPPK yang sekarang yang sudah mengabdi menjadi PNS, dan angkat honorer menjadi PPPK. Masalah selesai," pungkas Susiyanto kepada garut.suara.com, Selasa,(11/07/2023). (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Petinggi MU Dijatuhi Hukuman Usai Sebut Wasit FIFA Dipakai Mafia
-
Laba Tembus Rp57,132 Triliun, BRI Tegaskan Komitmen Dorong Ekonomi Kerakyatan
-
Asal-Usul Anak Angkat yang Dicurigai Punya Hubungan Gelap dengan Ibu Tiri Nizam
-
KPK Tangkap Pegawai Bea Cukai Budiman Bayu, Tersangka Baru Kasus Korupsi Impor
-
BRI Raup Laba Rp57,132 Triliun, Perkuat Peran Dukung Program Prioritas Pemerintah
-
Lewat BRIVolution Reignite, BRI Bukukan Transaksi Rp7.057 Triliun
-
Review Film Lift Menang Award Internasional, Tapi Eksekusinya Kurang Menggigit?
-
5 Shio Paling Beruntung dan Makmur di 27 Februari 2026, Kamu Termasuk?
-
DPR Segera Panggil PT Agrinas Terkait Impor 105 Ribu Mobil Pickup India
-
Game Ngebut, Kamera Tajam! Ini 5 HP 4 Jutaan Terbaik