Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kekinian mengaku tidak mengetahui adanya permintaan untuk menjadi negosiator dalam upaya pembebasan pilot Susi Air Philip Mark Marthens oleh Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat dan Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM).
Komisioner Komnas HAM Abdul Haris Semendawai mengakui hal tersebut. Menurutnya, Komnas HAM Pusat sampai sekarang belum menerima permintaan menjadi negosiator.
"Kami sampaikan dari awal, untuk memastikan apakah memang pernah ada permintaan ke Komnas Pusat belum ada permintaan itu," ujar Semendawai kepada wartawan dikutip, Selasa (11/7/2023).
Meski begitu, Semendawai menyampaikan pihaknya tidak melarang Komnas HAM perwakilan Papua jika ingin turun tangan menjadi negosiator dalan upaya pembebasan Philip.
"Bukan melarang ya, ini tolong di bawah perwakilan Papua negosiasikan kami tidak sampai sejauh itu," kata Semendawai.
Semendawai mengatakan Komnas HAM bersedia menjadi negosiator apabila diminta oleh TPNPN-OPM dan pihak pemerintah.
"Kita bisa saja mengusulkan, tapi lagi-lagi mediator itu diakui kedua belah pihak, dan sekali lagi kita sampaikan Komnas HAM siap menjadi mediator," ungkapnya.
Sebelumnya, Komnas HAM Papua mengkalim diminta oleh TPNPB-OPM untuk menjadi negosiator dalam upaya pembebesan pilot Susi Air Philip Mark Marthens yang kini jadi sandera.
"Komnas HAM Perwakilan Papua telah diminta oleh kelompok TPNPB melalui juru bicaranya," kata Ketua Komnas HAM Papua Frits Ramandey dalam Youtube Komnas HAM, Kamis (6/7/2023).
Baca Juga: Pilot Susi Air Masih Disandera: Jokowi Tak Ingin Terlihat Diam, Komnas HAM Dikecam
Frits menyampaikan permintaan itu dilayangkan oleh TPNPB-OPM dua bulan usai menyadera Philips.
"Penyanderaannya pada 7 Februari, lalu Komnas HAM Papua diminta pada 6 April untuk melakukan pemantauan tim semacam negosiator," ujarnya.
Dia juga mengklaim telah melakukan upaya negosiasi dengan TPNPB-OPM. Sejauh ini, Komnas HAM Papua mengaku berhasil menunda penembakan TPNPB-OPM terhadap Philips yang rencananya dilakukan pada 1 Juli lalu.
"Dan itu jadi perhatian kami, dan ada keberhasilan di situ karena ancaman penembakan tidak terjadi pada tanggal 1 Juli, itu berkat negosiasi," ucap dia.
Tag
Berita Terkait
-
Pilot Susi Air Masih Disandera: Jokowi Tak Ingin Terlihat Diam, Komnas HAM Dikecam
-
Rapat Bahas Pembebasan Pilot Susi Air yang Disandera OPM, Jokowi: Jangan Dilihat Kita Diam Ya!
-
Komnas HAM Diminta TPNPB-OPM Jadi Negosiator dengan Pemerintah untuk Bebaskan Pilot Susi Air Yang Disandera
-
Deadline Pembebasan Pilot Susi Air Habis Juli Ini, Pencabutan Dialog Damai di Papua Jadi Sorotan
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Bawa Kasus ke Jakarta, Pengacara Ungkap Sederet Kejanggalan Kasus Penembakan 5 Petani di Pino Raya
-
Hujan Deras Lumpuhkan Tiga Koridor Transjakarta, Rute Dialihkan karena Pohon Tumbang
-
Eksekusi Brutal Dua Matel di Kalibata: Bagaimana Semua Jejak Lenyap?
-
Pengamat: Usulan Kapolri Dipilih Langsung Presiden Masuk Akal, DPR Justru Ganggu Check and Balances
-
3 Santriwati Hanyut Sungai Lusi Ditemukan Meninggal, Total Korban Jiwa Menjadi Lima
-
Pilkada Kembali ke DPRD: Solusi Hemat Anggaran atau Kemunduran Demokrasi?
-
Muncul Perkap Anggota Polri Bisa Jabat di 17 Kementerian/Lembaga, Ini Respons Komisi III DPR
-
Polisi Ungkap Pemicu Kebakaran Maut Terra Drone: Akibat Baterai 30.000 mAh Jatuh
-
18 Hari Mengungsi, Korban Banjir Pidie Jaya Butuh Tenda untuk Kembali ke Kampung Halaman
-
Perpol Baru Izinkan Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Kok Berbeda dengan Putusan MK?