Ikhsan mengaku sudah melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikan hal itu secara baik.
"Sejak awal MUI sudah meminta klarifikasi bersurat lalu dijawab sibuk. Kemudian, hadir ke sana dari MUI Jabar ditolak. Kami penasaran juga kenapa menolak, di gedung sate juga ditolak," ungkap Ikhsan.
Bahkan, Ia juga mengaku sudah berusaha untuk berdialog untuk tabayun. Akan tetapi hal tersebut tidak diteruskan hingga Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jabar mengeluarkan Bahthul Masail.
"Kami sudah melakukan usaha untuk dialog, ber-tabayyun itu. Meminta keterangan tapi ditolak sampai akhirnya hasil bahthul masail teman-teman PWNU mengatakan Al-Zaytun sesat," unkapnya.
Sementara, Panji Gumilang mengaku tak khawatir dengan fatwa baru yang dikeluarkan oleh MUI yang merespon pernyataan kontroversialnya.
Panji mengatakan, hal itu lantaran fatwa MUI tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat, baik dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) maupun dalam hukum agama.
"Apa yang dikhawatirkan? Karena itu semua tidak mengikat. Baik itu hukum KUHP maupun hukum agama. Agama itu pribadi. Kita gantungkan kepada Tuhan Yang Maha Esa," ujar Panji dalam siaran Panji Gumilang Pro-Yahudi? yang ditayangkan CNN Indonesia TV, Senin 10 Juli 2023.
Kemudian, Panji menyatakan hingga kini belum menerima fatwa baru tersebut.
Namun, ia tak ambil pusing jika MUI membuat 1000 fatwa sekalipun. Sebab, fatwa MUI tidak bersifat mengikat.
Baca Juga: Umi Pipik Sedih Nathalie Holscher Putuskan Lepas Hijab: Saya Hanya Bisa Meluk Dia
"Saya belum menerima fatwa itu dan bagi saya fatwa itu boleh saja membuat 1000 fatwa dan Indonesia ini tidak berdasar fatwa. Berdasarkan Pancasila," ujar Panji. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Lara sang Mempelai Wanita di Wisma Segara
-
Juru Kunci Premier League Incar Bek FC Twente Siap Bayar Rp170 Miliar, Mees Hilgers?
-
4 Sunscreen Tanpa Kandungan Alkohol dan Parfum, Minim Risiko Kulit Iritasi
-
BTR Rachel Diduga Menyalahgunakan Whip Pink: Saat Itu Gak Membahayakan
-
Nyaris Juara! Indonesia Imbang 5-5 Lawan Iran, Bukti Garuda Raja Baru Asia
-
Fundamental Bank Mandiri Tetap Kuat di 2025, Dorong Intermediasi & Dukung Program Pemerintah
-
Saat Pemutakhiran Data Bantuan Berujung Pencabutan Status BPJS PBI, Begini Situasi yang Terjadi
-
Peringati World Interfaith Harmony Week 2026, Ketua DPD RI Fasilitasi Dialog Tokoh Lintas Agama
-
8 Rekomendasi HP Fast Charging 67-90 Watt Termurah 2026, Isi Daya Tak Perlu Lama!
-
Dianiaya karena Tolak Tambang Ilegal, Nenek Saudah Kini dalam Lindungan LPSK: Siapa Pelakunya?