- Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek toko kosmetik di kawasan Juanda pada Sabtu (30/5) karena mengedarkan obat keras ilegal.
- Polisi menangkap dua tersangka berinisial M dan MY serta menyita ribuan butir obat terlarang sebagai barang bukti utama.
- Tersangka dijerat Undang-Undang Kesehatan dan penyidik kini sedang memburu pemasok utama untuk membongkar jaringan peredaran obat tersebut.
Suara.com - Sebuah toko kosmetik di kawasan Juanda, Sawah Besar, Jakarta Pusat, yang tampak biasa dari luar, ternyata menyimpan rahasia gelap. Alih-alih menjual produk kecantikan, toko tersebut justru menjadi markas peredaran ribuan butir obat keras ilegal yang menyasar kalangan muda.
Kedok toko kosmetik tersebut terbongkar setelah Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penggerebekan pada Sabtu (30/5) siang. Dalam operasi tersebut, polisi menciduk dua pria yang diduga kuat sebagai motor penggerak bisnis haram tersebut.
"Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial M (41) dan MY (26)," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P Hutagalung dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu.
Aksi sigap kepolisian ini dipicu oleh keresahan warga sekitar yang mencurigai adanya aktivitas tak wajar di toko yang beralamat di Jalan Juanda IV tersebut.
“Kami bergerak cepat menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran obat keras ilegal di wilayah Juanda. Dari hasil penyelidikan, anggota berhasil mengungkap lokasi yang digunakan sebagai tempat penjualan obat-obatan tersebut,” ucap Reynold.
Saat petugas menggeledah isi toko, ditemukan ribuan butir obat-obatan daftar G yang tidak seharusnya dijual bebas. Barang bukti yang disita meliputi 1.190 butir hexymer, 157 butir tramadol, 100 butir trihexyphenidyl, hingga 85 butir alprazolam, serta uang tunai hasil transaksi senilai Rp1,8 juta.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Setiyawan Kuncoro mengungkapkan bahwa penggunaan toko kosmetik hanyalah strategi licik pelaku untuk mengelabui aparat dan warga.
“Dari hasil pemeriksaan awal, toko tersebut dijadikan kedok untuk menjual obat keras ilegal kepada pembeli. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan ribuan butir obat keras siap edar,” jelas Wisnu.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa perang terhadap peredaran obat ilegal ini akan terus digencarkan demi memutus rantai penyalahgunaan obat-obatan di Jakarta Pusat yang kerap merusak masa depan generasi muda.
Baca Juga: Misteri Tas Hitam di Pinang Ranti: Isinya Bikin Ibu-ibu Gemetar, Siapa Pemiliknya?
“Peredaran obat keras ilegal sangat berbahaya karena dapat disalahgunakan dan merusak generasi muda. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang di Jakarta Pusat,” tegas Reynold.
Saat ini, penyidik masih berupaya mengejar pemasok besar di balik kedua tersangka tersebut untuk membongkar jaringan yang lebih luas.
“Kami masih mendalami asal barang dan jaringan distribusinya. Tidak menutup kemungkinan ada jaringan lain yang terlibat dalam peredaran obat keras ilegal ini,” tutur Wisnu.
Atas perbuatannya, tersangka M dan MY dijerat dengan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Keduanya kini harus mendekam di sel tahanan Polres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani proses hukum.
Berita Terkait
-
Misteri Tas Hitam di Pinang Ranti: Isinya Bikin Ibu-ibu Gemetar, Siapa Pemiliknya?
-
Bogor-Depok Darurat Tramadol, KPAI: Masa Depan Anak-anak Terancam
-
Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor
-
Polisi Ciduk Pengedar Obat Tramadol Berkedok Jualan Ikan Cupang di Jakarta Pusat
-
Modus Toko Kosmetik Terbongkar, Penjual Obat Keras Ilegal di Tamansari Ditangkap Polisi
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Dedikasi Tanpa Batas, Mantri BRI Jadi Penggerak Pemberdayaan Ekonomi di Sumatera Utara
-
Argentina Terancam Sanksi FIFA Jelang Final Piala Dunia 2026, Spanduk Malvinas Jadi Sorotan
-
Hadir di Gaya Hidup Masyarakat, BTN Kolaborasi dengan Burger Bangor
-
Dari Desa ke Desa, Mantri BRI Hadir Membuka Akses Keuangan dan Mengubah Kehidupan Warga
-
5 Rekomendasi Serum Jerawat Lokal, Lengkap dengan Review Jujur Pembeli
-
Klarifikasi Menteri Dody Terkait Ratusan ASN Kementerian PU Kena Mutasi Massal
-
Menjangkau Pelosok Sumatera Utara, Dedikasi Mantri BRI Bantu Tingkatkan Kesejahteraan Keluarga
-
Krisis Air Bersih Meluas, 11 Desa di Banjarnegara Kini Dilanda Kekeringan
-
Rahasia Mesin Tetap Dingin Meski Terus Dipacu di Lintasan Balap
-
5 Serum Vitamin C Brand Lokal untuk Wajah Kusam, Bikin Kulit Lebih Cerah Sesuai Review