SUARA GARUT - Sidang Paripurna DPR RI ke- 30 masa persidangan V tahun 2023, sepakati pembahasan 6 RUU ditunda hingga masa persidangan berikutnya.
Pantauan garut.suara.com dari tayangan live streaming masa sidang ke-V DPR RI, Jumat, (14/07/2023), Revisi UU ASN Nomor 5 Tahun 2014 termasuk yang ditangguhkan ke masa sidang berikutnya.
Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus mengajukan pertanyaan kepada peserta sidang terkait pernyataan sikap perpanjangan waktu pembahasan 6 RUU.
Dipantau dari leave streaming, tampak seluruh peserta menyetujui perpanjangan waktu pembahasan RUU, salah satunya adalah RUU ASN.
Sebelumnya pemerintah menolak usulan DPR RI terkait pengangkatan tenaga honorer, TKK, pegawai tetap non PNS menjadi PNS hingga 15 Januari 2024 mendatang.
Sebagai pengganti pemerintah memberikan penawaran untuk mengangkat 2,3 juta honorer menjadi PPPK part Time atau paruh waktu.
Pihak pemerintah menilai, pengangkatan PPPK part Time merupakan solusi agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja secara massal.
AKan tetapi, dengan ditundanya pembahasan RUU ASN, menjelang berakhirnya honorer, hingga 28 November, ribuan tenaga non ASN semakin cemas.
Disisi lain, PPPK paruh waktu menjadi awet di bahas dalam masa sidang DPR RI.
Baca Juga: Suami Selingkuh dengan Cowok, Selebgram Meylisa Zaara Kini Dihujat karena Video Ini
Para Honorer was-was, bagaimana nasibnya jika sampai November 2023, RUU ASN masih belum menjadi Undang-undang. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
7 Fakta OTT KPK di Bea Cukai, Bos PT Blueray Jadi Buronan KPK!
-
Bukan dengan STY, Kurniawan Bakal Saingandengan Kompatriotnya saat Tangani Timnas Indonesia U-17
-
7 Fakta Kasus Suap Restitusi Pajak KPP Banjarmasin yang Menjerat Mulyono
-
Bawa Baterai Jumbo 10.000 mAh, Penjualan Awal Realme P4 Power Laris Manis
-
Meski Cerai, Virgoun Tanggung Gaji Seluruh Karyawan Rumah Inara Rusli
-
Kunjungi Istana, PM Albanese Diajak Prabowo Investasi Tambang Garap Nikel Hingga Emas
-
Bos Danantara Anggap Turunnya Peringkat Moody's Bukan Ancaman, Tapi Pengingat
-
Purbaya Tetap Dampingi Anak Buah usai OTT KPK: Nanti Orang Kemenkeu Tak Mau Kerja
-
53 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Februari 2026, Klaim Prism Wings dan Item Jujutsu Kaisen
-
Media Belanda Nilai Kehadiran Mauro Zijlstra Bagian Rencana Persija Kudeta Persib Bandung