Suara.com - Kabar terbaru datang dari DPR, selepas disahkannya RUU Kesehatan 2023 menjadi UU Kesehatan. Menuai banyak komentar publik, masih belum banyak yang tahu mengenai apa isi RUU Kesehatan yang disahkan ini.
Sebelum disahkan, RUU Kesehatan 2023 sempat menuai pro dan kontra di kalangan tenaga kesehatan, karena berisi poin-poin yang masih diperdebatkan. Sejumlah kalangan menilai pengesahan RUU ini terkesan terburu-buru, karena baru mulai dibahas pada tahun 2022 lalu.
Dari sekian banyak poin yang menjadi perdebatan, setidaknya terdapat beberapa poin yang disempurnakan oleh UU Kesehatan 2023 menurut Menteri Kesehatan. Dikutip dari laman Kementerian Kesehatan, berikut penjelasannya.
Beberapa Poin Utama dari UU Kesehatan 2023
1. Dari Mengobati Menjadi Mencegah
Fokus mengobati bergeser menjadi fokus pencegahan. Ditekankan pendekatan layanan kesehatan ke masyarakat, dan standardisasi jejaring layanan primer dan laboratorium kesehatan masyarakat di seluruh pelosok Indonesia.
2. Akses Layanan Kesehatan
Kedua, adalah dilakukannya penguatan pelayanan kesehatan rujukan lewat pemenuhan infrastruktur SDM, sarana prasarana, pemanfaatan telemedisin, dan pengembangan jejaring pengampuan layanan prioritas, serta layanan unggulan nasional berstandar internasional.
3. Industri Mandiri Dalam Negeri
Baca Juga: Anggota DPR Minta Pemerintah Turun Tangan Atasi Project TikTok Shop Ancam UMKM
Pemerintah juga sepakat dengan DPR RI bahwa diperlukan penguatan ketahanan kefarmasian dan alat kesehatan lewat penguatan rantai pasok dari hulu hingga hilir. Prioritas penggunaan bahan baku dan produk dalam negeri, pemberian insentif pada industri yang melakukan penelitian, pengembangan, dan produksi dalam negeri.
4. Sistem Kesehatan Tangguh Bencana
Kesepakatan lain juga adalah diperlukan adanya penguatan kesiapsiagaan pra bencana dan penanggulangan secara terkoordinasi dengan menyiapkan tenaga kesehatan yang sewaktu-waktu diperlukan dapat dimobilisasi saat terjadi bencana.
5. Pembiayaan Transparan dan Efektif
Penerapan penganggaran berbasis kinerja mengacu pada program kesehatan nasional yang dituangkan dalam rencana induk bidang kesehatan yang menjadi pedoman yang jelas bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Pro Kontra yang Muncul Terkait RUU Kesehatan
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time