Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyebut, hanya 13% tenaga teknis yang lolos dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diadakan beberapa waktu lalu. Sehingga, pihaknya akan melakukan evaluasi terkait hal ini.
Pasalnya, kata dia, kondisi ini menimbulkan dilema tersendiri bagi pihaknya, terutama mengingat para tenaga teknis ini telah mengabdi dalam waktu yang cukup lama namun belum juga diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Jumlah kelulusan hanya 13%, ini adalah situasi yang cukup rumit. Kita baru beberapa hari di jabatan ini, jadi sedang mencari skema untuk memastikan kelulusan, terutama bagi tenaga teknis," ujarnya dalam acara Peresmian 14 MPP yang dikutip dari siaran langsung YouTube Kementerian PANRB pada Kamis (13/7/2023).
Pihaknya sedang berusaha menemukan langkah-langkah penyelesaian melalui beberapa skema yang ada. Menurutnya, ada beberapa penyebab yang melatarbelakangi rendahnya angka kelulusan ini, meskipun ia tidak merinci semuanya.
"Mereka telah bekerja dalam waktu yang lama, bertahun-tahun. Ada dua kemungkinan penyebabnya, pertama karena tingkat kesulitan yang terlalu tinggi, atau yang kedua, hal lain yang tidak perlu saya sebutkan. Kurang lebih seperti itu," kata Anas.
Sebagai informasi tambahan, rendahnya tingkat kelulusan PPPK telah menjadi sorotan banyak pihak dalam beberapa waktu terakhir.
Presiden Jokowi sendiri bahkan dikabarkan secara langsung turun tangan memberikan arahan terkait evaluasi standar kelulusan (passing grade).
"Kami telah melaporkan kepada Bapak Presiden mengenai masalah ini karena banyak yang menghubungi kami terkait dengan tingkat kelulusan tes P3K yang ternyata banyak yang tidak lulus," kata Anas setelah bertemu dengan Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, beberapa saat lalu.
Anas menjelaskan bahwa tingkat kelulusan P3K untuk dosen hanya 31%. Begitu juga dalam hal pranata komputer, hanya 3% dari lebih dari 10 ribu pendaftar yang diterima. Menurutnya, kondisi ini dapat disebabkan oleh tingkat kesulitan soal ujian atau karena sumber daya manusia (SDM) yang terbatas.
Baca Juga: Kapan Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023, Lowongan Terbaru untuk ASN Paruh Waktu
Padahal, menurut Azwar, banyak tenaga non-ASN yang telah mengabdi selama 10-15 tahun dan ikut dalam seleksi P3K. Oleh karena itu, Presiden Jokowi meminta agar masalah passing grade ini dikaji ulang.
"Ada usulan kepada kami yang membutuhkan konfirmasi, kami sedang menyusun skenario dan kami akan melaporkannya kepada Bapak Presiden. Bapak Presiden telah memerintahkan kami untuk melakukan evaluasi terkait dengan berbagai kemungkinan, seperti sistem peringkat atau opsi lainnya," tambahnya.
Berita Terkait
-
Guru PPPK Formasi 2022 Minta Relokasi Begini Jawaban BKN
-
Melek Teknologi, PGPPPK Gelar Seminar Literasi Digital, Tujuanya Ini
-
Terungkap! Penyebab Layanan Publik Lambat, Gegara 27.000 Aplikasi Kementerian/Lembaga Tak Berguna
-
Guru PPPK SMA Sumringah Gajinya Naik sesuai KGB, Pemkab Bagaimana?
-
Kapan Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023, Lowongan Terbaru untuk ASN Paruh Waktu
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025
-
Bolehkah JHT diklaim Segera Setelah Resign? Di Atas 15 Juta, Ada Aturan Khusus
-
Kereta Gantung Rinjani: Proyek 'Rp6,7 Triliun', Investor China Ternyata Tidak Terdaftar
-
Impor Teksil Ilegal Lebih Berbahaya dari Thrifting
-
Kilang Balikpapan Diresmikan 17 Desember, Bahlil Janji Swasembada Energi di 2026