SUARA GARUT - Kordinator Bidang Hukum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Muhammad Nur Rambe meneyebut solusi terhadap honorer dinilainya kurang tepat.
Muhammad Nur Rambe menilai pengangakatan honorer menjadi PPPK Part Time justru melecehkan status Aparatur Sipil Negara (ASN).
Rambe mengatakan, dengan memasukan pasal PPPK Part Time kedalam Revisi UU ASN, sama saja dengan mencederai status ASN.
"Menurut saya PPPK Part Time itu sebuah pelecehan terhadap ASN," kata Muhammad Nur Rambe dikutip Selasa, (18/07/2023).
Kata dia mekanisme kerja yang akan dilakukan PPPK Part Time selama-2-4 jam, dirinya tidak paham kalau ada honorer bekerja seperti tersebut.
"Honorer mana bekerja 2-4 jam sehari, saya malah tidak tahu, ada honor di intansi pemerintah bekerja model itu," katanya.
Jelas menurut dia, PPPK Part Time bukan solusi menghidari PHK Massal, melainkan mencederai ASN.
Nur Rambe berpendapat, lebih baik untuk mengubah honorer jangan dimasukan kedalam status ASN.
Bisa saja Pemerintah mengangkatnya dengan tenaga kerja kontrak daerah (TKKD) atau pusat, sehingga tidak perlu merevisi aturan yang ada.
Baca Juga: Mulan Jameela Sempat Ngeluh Bau Kaki di Pesawat, Rupanya Pergi Tugas dengan Fadli Zon dan Arzetti
Pasalnya, masih banyak pekerjaan rumah terkait PPPK yang harus diselesaikan pemerintah.
Misalnya, terkait Jaminan tunjangan Pensiun, hari tua, masa perjanjian kerja, mutasi, hingga KGB, dan kenaikan jenjang jabatan.
"Masih banyak pekerjaan PPPK yang masih PR, dan perlu di revisi, ketimbang mengubah yang belum ada pasalnya di Undang-undang," ujarnya.
Saat ini, masih banyak daerah yang masih ragu menjalankan aturan yang ada, karena masalah kegamangan terhadap aturan yang belum jelas. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
Terkini
-
Berapa Harga Mobil Chery Paling Murah di Indonesia? Cek Daftarnya Per April 2026
-
Daftar Harga Motor Honda BeAT 2026, Motor Irit Paling Laris
-
Baru Sehari Menikah, Wanita di Malang Syok Suaminya Ternyata Perempuan
-
Link DANA Kaget Gratis Jumat Berkah: Panduan Klaim Saldo DANA yang Aman dan Legal
-
Iran Bakal Bombardir Israel Jika Tetap Langgar Gencatan Senjata di Lebanon: Waktu Hampir Habis!
-
Mampukah 5 Pembalap Indonesia Kuasai Seri Perdana ARRC 2026 di Sepang? Cek Jadwal Lengkapnya
-
Ada Kim Seon Ho dan Lee Ki Taek, Variety Show Bonjour Bakery Siap Tayang 8 Mei
-
5 Bedak Waterproof yang Tahan Lama dan Anti Luntur, Tak Perlu Repot Touch Up
-
Kejagung Ungkap Peran Riza Chalid dalam Korupsi Petral: Atur Tender Lewat Bocoran Info Rahasia
-
#NgobroldiMeta: Upaya AMSI dan Meta Dukung Jurnalisme Berkualitas