SUARA GARUT - Pemberlakuan status tenaga honorer sudah diujung tanduk, pasalnya 28 November 2023 pegawai non ASN itu harus sudah ditiadakan.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara, Reformasi dan Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas telah memberikan solusi, agar tidak terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal terhadap honorer.
Akan tetapi, menurut Menteri Abdullah Azwar Anas, solusi terhadap penuntasan honorer tersebut tidak membebani APBN, atau APBD.
Setelah melalui proses pembahasan panjang, saat disodorkan DPR RI agar diangkat PNS secara otomatis, Pemerintah ternyata menolak.
Sebagai solusinya pemerintah menyodorkan ASN jenis baru, yakni PPPK Part Time.
PPP Part Time atau paruh waktu, tentu saja tidak sama dengan PPPK sebelumnya.
PPPK Part Time, hanya bekerja 4 jam per hari, dengan menerima pembayaran gaji dibawah ASN lain pada umumnya.
Banyak kalangan menilai, PPPK Part Time itu, hanya penyebutan istilah saja, pada praktiknya hanyalah berganti nama dari honorer menjadi PPPK Part Time.
Agar terhindar dari PHK massal akibat tidak diperkenankan ada lagi honorer oleh UU ASN, dan PP Nomor 49 Tahun 2018.
Baca Juga: ASDP Operasikan 86 unit Kapal Layani 207 Lintasan Perintis
Oleh sebab itu, PPPK Partime dinilai untuk menyelematkan 2,3 Juta honorer di Indonesia. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Malut United Incar 3 Poin di Ternate, Hendri Susilo Siapkan Kejutan Hadapi Persija Jakarta
-
Bantah Laporan Awal, Polda Sulsel Pastikan Bripda Dirja Tewas Akibat Penganiayaan
-
Anak Meninggal Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Ayah Nizam Curigai Hubungan Istri dengan Anak Angkat
-
5 Rekomendasi Emas Selain Antam yang Aman dan Terpercaya
-
33 Kode Redeem FC Mobile 24 Februari 2026 dan Cara Klaim Jutaan Gems Gratis
-
Tantangan Berat Persija di Markas Malut United, Jordi Amat Waspadai Kekuatan Tuan Rumah Ternate
-
5 HP Alternatif Infinix Note 60 dengan Harga Lebih Hemat, Performa Juara!
-
7 Ide Menu Buka Puasa Sehat untuk Sehari-hari, Bebas Gorengan dan Santan
-
Menuju Piala Dunia 2026, DPR Minta Pengunduran Diri Dirut TVRI Tak Ganggu Stabilitas dan Kinerja
-
Garmin Indonesia Ungkap Tren Wellness 2026: Detoks Digital, Mindfulness, hingga Eco-Living