SUARA GARUT - Pemberlakuan status tenaga honorer sudah diujung tanduk, pasalnya 28 November 2023 pegawai non ASN itu harus sudah ditiadakan.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara, Reformasi dan Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas telah memberikan solusi, agar tidak terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal terhadap honorer.
Akan tetapi, menurut Menteri Abdullah Azwar Anas, solusi terhadap penuntasan honorer tersebut tidak membebani APBN, atau APBD.
Setelah melalui proses pembahasan panjang, saat disodorkan DPR RI agar diangkat PNS secara otomatis, Pemerintah ternyata menolak.
Sebagai solusinya pemerintah menyodorkan ASN jenis baru, yakni PPPK Part Time.
PPP Part Time atau paruh waktu, tentu saja tidak sama dengan PPPK sebelumnya.
PPPK Part Time, hanya bekerja 4 jam per hari, dengan menerima pembayaran gaji dibawah ASN lain pada umumnya.
Banyak kalangan menilai, PPPK Part Time itu, hanya penyebutan istilah saja, pada praktiknya hanyalah berganti nama dari honorer menjadi PPPK Part Time.
Agar terhindar dari PHK massal akibat tidak diperkenankan ada lagi honorer oleh UU ASN, dan PP Nomor 49 Tahun 2018.
Baca Juga: ASDP Operasikan 86 unit Kapal Layani 207 Lintasan Perintis
Oleh sebab itu, PPPK Partime dinilai untuk menyelematkan 2,3 Juta honorer di Indonesia. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Dari Novel ke Layar Lebar, Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati Bawa Pesan Penting soal Kesehatan Mental
-
Samsung Galaxy S27 Pro! Flagship dengan Body Compact Segera Hadir?
-
Perumahan Baru di Palembang Terus Bermunculan, Kenapa Jaringan Listrik Masih Jadi Keluhan?
-
Bawa Mandat Prabowo Terkait RUU Polri, Menkum: UU Sudah Berlaku Dua Dekade, Perlu Disesuaikan
-
Kali Cijayanti Bogor Meluap! 138 Rumah di Babakan Madang Terendam Banjir, Satu Unit Ambruk
-
Misteri Inkubator Tujuh: Sisi Gelap Ruang Perinatologi
-
Pendaki Meninggal Dunia Tersambar Petir di Puncak Gunung Monrolo Maros
-
Belajar dari Sejarah! Anggota DPR Misbakhun Klaim Rupiah Lemah Saat Ini Beda dari Krisis 1998
-
Miris! 6 Bulan Melaut Bertaruh Nyawa, Awak Kapal Perikanan Cuma Digaji Rp500 Ribu
-
3 Rekomendasi Shampo Terbaik untuk Mengatasi Hairline Mundur: Rambut Tebal, Rontok Berkurang