/
Selasa, 18 Juli 2023 | 20:47 WIB
Warga Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut tengah didata petugas PNM karena jadi korban hutang bodong.

SUARA GARUT - Tak pernah pinjam uang, ratusan warga Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut malah tercatat punya utang di Permodalan Nasional Madani (PNM).

Sontak warga Sukabakti dibikin heboh setelah mengetahui mereka disebut meminjam uang pada PNM.

Mulanya salah seorang warga didatangi petugas penagih dari PNM untuk membayar uang pinjaman. Warga bahkan disebut sudah menunggak uang dari Rp 850 ribu sampai Rp 2 juta.

"Petugas itu datang ke bu Ayu. Katanya sudah nunggak Rp 850 ribu. Padahal bu Ayu tidak pernah pinjam uang ke PNM," ucap Sinta yang juga menjadi korban, Selasa, 18 Juli 2022.

Merasa tidak pernah meminjam uang, Ayu kemudian melaporkannya ke pihak desa. Saat ditelusuri, ada banyak warga Desa Sukabakti yang mengalami hal serupa.

Jumlah warga yang disebut mempunyai utang mencapai lebih dari 500 orang.

"Katanya ada 560 yang punya hutang itu," katanya saat mendatangi Kantor Desa Sukabakti.

Kini para korban tengah didata pihak desa. Warga diminta untuk menandatangani surat pernyataan tidak pernah meminjam uang ke PNM. (*)

Baca Juga: Kereta Api Tabrak Truk Trailer di Kota Semarang, Sempat Terjadi Kobaran Api, Begini Kronologinya

Load More