SUARA GARUT - Maraknya aksi premanisme dan gengmotor di Kabupaten Garut, Jawa Barat membuat Polisi harus bertindak tegas dengan memberlakukan jam malam bagi pelajar.
Siswa yang masih berkeluyuran di malam hari akan ditindak tegas dengan cara diamankan ke Polsek terdekat untuk menghindari perbuatan yang tidak diinginkan.
Namun aturan jam malam ini tidak diberlakukan untuk kegiatan keagamaan dan kegiatan belajar lainnya.
"Bagi siswa yang masih bekeluyuran di atas pukul 23.00 WIB akan diamankan. Teguran akan dilakukan dan diamankan ke Polsek terdekat," kata Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilata kepada wartawan, Jumat 28 Juli 2023 di Mapolres Garut.
Yonky melanjutkan, aturan jam malam ini dilakukan untuk mengantisipasi kejahatan geng motor dan maraknya premanisme serta kenakalan anak.
"Jadi pelajar atau siswa tugasnya bukan keluyuran jadi akan kita amankan jika lebih dari jam malam," ungkapnya.
Tidak hanya yang keluyuran, siswa atau pelajar yang masih berada di warnet main game online akan diberlakukan aturan yang sama.
"Kalau ada siswa yang masih main game online di warnet sampai malam hari akan kita amankan juga," katanya.
Namun menurutnya, aturan jam malam tidak berlaku bagi kegiatan keagamaan dan kegiatan belajar mengajar.
Baca Juga: Berikut Rekor-rekor di MLS yang Berpotensi Dipecahkan Lionel Messi
Pemberlakuan jam malam ini akan diikuti dengan patroli secara berkala yang dilakukan anggotanya menggandeng TNI dan Satpol PP.
"Jadi semua pihak akan digandeng dalam pemberlakuan jam malam untuk pelajar ini termasuk orang tua siswa dan tokoh masyarakat," ucapnya.
Ia berharap, semua pihak bisa saling mengingatkan untuk meminimalisir kejahatan yang dilakukan oleh anak dan maraknya geng motor.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
AHY dan Merry Riana Hadir Bersama Sahabat Ojol, Nobar Piala Dunia 2026
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo
-
Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif
-
Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor
-
Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun
-
Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto
-
Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya