SUARA GARUT - Pemerintah tengah mendorong adanya perubahan skema pembayaran pensiun terhadap ASN.
Menurut Menteri Abdullah Azwar Anas, pemerintah merencanakan perubahan skema dari yang sebelumnya berlaku menjadi Fully Funded.
Bukan saja berlaku bagi PNS, Skema Fully Funded tersebut juga akan diterapkan terhadap PPPK.
Pasalnya kata Menteri Anas, sesuai UU ASN Nomor 5 Tahun 2014, ASN terdiri dari PNS dan PPPK.
Oleh sebab itu skema fully Funded juga berlaku bagi PPPK.
Kebijakan skema Fully Funded, diberikan kepada ASN sehingga diakhir masa kerjanya berpeluang mendapat uang pensiun sebesar 1 miliar rupiah.
Skema fully funded, dilakukan dengan kontribusi antara pemberi kerja yakni pemerintah dan ASN itu sendiri selaku penerima pensiun.
Menteri Anas menyebutkan, gagasan skema tersebut sebenarnya sudah digulirkan sejak kemenpan RB dipimpin mendiang Tjahjo Kumolo.
Dia memprediksi para pensiuanan ASN, taraf hidupnya akan lebih meningkat kesejahteraaanya.
Baca Juga: Indikasi Honorer Tidak Sesuai Lapangan, BPKP Akan Audit Data Best Non ASN BKN
"Jadi untuk meningkatkan kesejahteraan ASN," kata Menteri Anas dikutip garut.suara.com, Pada Rabu, (02/08/2023).
Disebut akan lebih sehatera karena mendapat uang pensiun lebih besar dari biasanya. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Gen Z dan Tradisi Ramadan yang Mulai Bergeser: Nilai Lama vs Gaya Baru
-
Setelah Affan Kurniawan, Pelajar Ini Menyusul Gugur di Tangan Aparat: Kapan Trauma Ini Berakhir?
-
Komisi III DPR RI Sayangkan Guru Honorer di Probolinggo Dipidanakan karena Rangkap Jabatan
-
Kritik Dibungkam atas Nama HAM: Salahkah Rakyat Menentang MBG?
-
Tren Pelihara Kucing Makin Naik, Nutrisi Anabul Jadi Perhatian Utama
-
Jesus Casas Batal Latih Timnas Indonesia Berlabuh ke Klub yang Pernah Repotkan Persib Bandung
-
Suami Dwi Sasetyaningtyas Diprediksi Habiskan Uang LPDP Hampir Rp6 Miliar!
-
Sebut Dakwaan Jaksa Tidak Terbukti, Kerry Riza Minta Pembebasan dan Pengembalian Aset
-
Apakah Makan dan Minum Membatalkan Wudhu? Simak Penjelasan Hukum Fiqihnya
-
Rp986 Miliar vs Rp11 Triliun, Bodo/Glimt Bukti Si Kecil Bisa Menang Besar