SUARA GARUT - Pembagian status PPPK menjadi Fultime dan Part Time, saat ini sudah menemui titik terang.
Pasalnya, stataus honorer akan memasuki jatuh tempo 28 November 2023, sehingga diharuskan ada solusi untuk mengubahnya menjadi ASN.
Politisi Senayan Guspardi Gaus memastikan 2,3 juta honorer akan diangkat menjadi ASN PPPK.
Akan tetapi, sesuai rancangan UU ASN, tidak semua honorer akan menjadi PPPK ful time, atau Part Time.
Ada klasifikasi sesuai kebutuhan dan formasi yang akan membedakan pengangkatan honorer menjadi ASN PPPK.
Paling tidak syarat utama mereka dapat diangkat menjadi ASN PPPK kata Guspardi Gaus, wajib terdata dalam data best BKN.
Pembagian PPPK menjadi fultime dan Part Time tersebut diambil pemerintah agar tidak ada PHK secara massal terhadap 2,3 juta honorer.
Guspardi Gaus menyatakan, pengklasterisasian PPPK itu nanti didasarkan pada tugas yang diberikan pimpinanya.
"Sesuai tugas dan wewenang yang dimiliki," kata Guspardi Gaus, dikutip garut.suara.com Pada Rabu, (02/08/2023).
Baca Juga: Bikin Nasib Rocky Gerung Simpang Siur, Ini Beda Delik Aduan dan Delik Biasa
Guspardi menyebutkan, setidaknya ada enam golongan yang masuk dalam klasifikasi PPPK ful time, yaitu:
1. Honorer Pendidikan
2. Honorer Kesehatan
3. Honorer penelitian
4. Honorer Pertanian
5. Honorer Fungsional
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Dari Novel ke Layar Lebar, Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati Bawa Pesan Penting soal Kesehatan Mental
-
Samsung Galaxy S27 Pro! Flagship dengan Body Compact Segera Hadir?
-
Perumahan Baru di Palembang Terus Bermunculan, Kenapa Jaringan Listrik Masih Jadi Keluhan?
-
Bawa Mandat Prabowo Terkait RUU Polri, Menkum: UU Sudah Berlaku Dua Dekade, Perlu Disesuaikan
-
Kali Cijayanti Bogor Meluap! 138 Rumah di Babakan Madang Terendam Banjir, Satu Unit Ambruk
-
Misteri Inkubator Tujuh: Sisi Gelap Ruang Perinatologi
-
Pendaki Meninggal Dunia Tersambar Petir di Puncak Gunung Monrolo Maros
-
Belajar dari Sejarah! Anggota DPR Misbakhun Klaim Rupiah Lemah Saat Ini Beda dari Krisis 1998
-
Miris! 6 Bulan Melaut Bertaruh Nyawa, Awak Kapal Perikanan Cuma Digaji Rp500 Ribu
-
3 Rekomendasi Shampo Terbaik untuk Mengatasi Hairline Mundur: Rambut Tebal, Rontok Berkurang