SUARA GARUT - Pembagian status PPPK menjadi Fultime dan Part Time, saat ini sudah menemui titik terang.
Pasalnya, stataus honorer akan memasuki jatuh tempo 28 November 2023, sehingga diharuskan ada solusi untuk mengubahnya menjadi ASN.
Politisi Senayan Guspardi Gaus memastikan 2,3 juta honorer akan diangkat menjadi ASN PPPK.
Akan tetapi, sesuai rancangan UU ASN, tidak semua honorer akan menjadi PPPK ful time, atau Part Time.
Ada klasifikasi sesuai kebutuhan dan formasi yang akan membedakan pengangkatan honorer menjadi ASN PPPK.
Paling tidak syarat utama mereka dapat diangkat menjadi ASN PPPK kata Guspardi Gaus, wajib terdata dalam data best BKN.
Pembagian PPPK menjadi fultime dan Part Time tersebut diambil pemerintah agar tidak ada PHK secara massal terhadap 2,3 juta honorer.
Guspardi Gaus menyatakan, pengklasterisasian PPPK itu nanti didasarkan pada tugas yang diberikan pimpinanya.
"Sesuai tugas dan wewenang yang dimiliki," kata Guspardi Gaus, dikutip garut.suara.com Pada Rabu, (02/08/2023).
Baca Juga: Bikin Nasib Rocky Gerung Simpang Siur, Ini Beda Delik Aduan dan Delik Biasa
Guspardi menyebutkan, setidaknya ada enam golongan yang masuk dalam klasifikasi PPPK ful time, yaitu:
1. Honorer Pendidikan
2. Honorer Kesehatan
3. Honorer penelitian
4. Honorer Pertanian
5. Honorer Fungsional
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
Terkini
-
Cara Bayar Pajak Motor Tanpa KTP Pemilik Asli, Bisa Lewat HP
-
Harga Honda BeAT Terbaru April 2026, Tak Ada yang di Bawah Rp19 Juta
-
Dibayar Sesuai UMR, Kenapa Tetap Kekurangan? Realita yang Jarang Dibahas
-
7 Motor Listrik Fast Charging Tercepat, Jarak Tempuh Jauh sampai 170 Km
-
Jelang Anniversary Pernikahan, Maxime Bouttier Fokus Atur Jadwal
-
Motor Fantastis BGN vs Gaji Guru: Skala Prioritas atau Cuma Mau Flexing Fasilitas?
-
Proyeksi Ekonomi RI Turun, Purbaya Tantang Balik World Bank Suruh Minta Maaf
-
Waktunya Sikat! 5 HP Flagship Turun Harga, Ada yang di Bawah 10 Juta
-
Apakah SPPI Koperasi Merah Putih Diangkat Jadi PPPK? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Kisah Tragis di Wonosobo, Bocah Tertabrak Truk Saat Cari Ibunya ke Jalan Raya