- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS (31 Oktober - 3 November 2023)
- Pelaksanaan SKD CPNS (4 - 13 November 2023)
- Pengolahan Nilai SKD CPNS (11 - 14 November 2023)
- Pengumuman Hasil SKD CPNS (15 - 17 November 2023)
- Masa Sanggah (18 - 20 November 2023)
- Jawab Sanggah (18 - 22 November 2023)
- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah (21 - 25 November 2023)
- Pengumuman Pasca Sanggah (22 - 27 November 2023)
- Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT (28 November - 17 Desember 2023)
Baca Juga: 5 Manfaat Pisang Bagi Kesehatan Jantung, Bisa Mengurangi Resiko Stroke
- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB) (28 - 30 November 2023)
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi (1 - 3 Desember 2023)
- Penarikan data final (4 - 5 Desember 2023)
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT (6 - 7 Desember 2023)
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT (8 - 10 Desember 2023)
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT (11 - 17 Desember 2023)
- Integrasi Nilai SKD dan SKB (18 - 30 Desember 2023)
- Pengumuman Kelulusan (31 Desember 2023 - 7 Januari 2024)
- Masa Sanggah (8 - 10 Januari 2024)
- Jawab Sanggah (8 - 14 Januari 2024)
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah (10 - 15 Januari 2024)
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah (11 - 17 Januari 2024)
- Pengisian DRH NIP CPNS (18 Januari - 16 Februari 2024)
- Usul Penetapan NIP CPNS (17 Februari - 17 Maret 2024)
Begitulah alur pendaftaran atau jadwal seleksi CPNS 2023 berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim