SUARA GARUT — Bagi anda yang akan mengikuti Tes CPNS dan PPPK 2023 tak ada salahnya untuk mengetahui tahapan apa saja yang harus dilalui dalam tes ini.
Tes CPNS sendiri memiliki 31 tahap yang harus anda dan para pelamar lewati. Tahapan-tahapan ini akan berlangsung sekitar 6 bulan.
Tahapan Pengumuman Seleksi akan dimulai 16 hingga 30 September 2023. Selanjutnya, Pendaftaran Seleksi berlangsung pada 17 September-3 Oktober 2023.
Kemudian, tahapan Seleksi Administrasi mulai berlangsung pada 17 September-3 Oktober 2023 yang dilanjutkan dengan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi pada 6-9 Oktober 2023.
Tahapan berikutnya, yaitu tahap Masa Sanggah yang akan dimulai 10-12 Oktober 2023 dan tahap Jawab Sanggah pada 10-14 Oktober 2023.
Selanjutnya, para pelamar harus akan melewati tahap Pengumuman Pasca Sanggah pada 13-19 Oktober 2023 dan disambung tahap Penarikan Data Final mulai 20-22 Oktober 2023.
Setelah itu, para pelamar akan melewati tahap Penjadwalan SKD CPNS pada 23-26 Oktober 2023 yang dilanjutkan dengan tahap Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Lokasi Ujian SKD pada 27-30 Oktober 2023.
Lalu, tahapan selanjutnya ialah Pelaksanaan SKD CPNS pada 31 Oktober-9 November 2023 dan Pengolahan Nilai SKD pada 7-11 November 2023.
Berikutnya adalah tahap Pengumuman Hasil SKD mulai 12-14 November 2023, disusul Masa Sanggah pada 15-17 November 2023.
Baca Juga: Viral Video Syur di Duga Rebecca Klopper, Ini Kata Pakar Telematika Sebut Ini Bukan Mirip Lagi
Tahapan selanjutnya, yaitu tahap Jawab Sanggah pada 15-19 November 2023 dan dilanjutkan tahap Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah mulai 18-22 November 2023.
Sedangkan, tahap Pengumuman Pasca Sanggah akan berlangsung pada 18-24 November 2023 yang dilanjut tahap Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (input lokasi) mulai 25-27 November 2023.
Sementara itu, Pemilihan Titik Lokasi SKB akan digelar mulai 28-30 November 2023 dan dilanjutkan tahap Penarikan Data Final pada 1-2 Desember 2023.
Selanjutnya, tahap Penjadwalan SKB dengan CAT akan digelar pada 3-4 Desember 2023, disusul tahap Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB dengan CAT pada 5-7 Desember 2023.
Pelaksanaan SKB CPNS sendiri akan berlangsung mulai 8-14 Desember 2023. Adapun tahap Integrasi Nilai SKD dan SKB dimulai 15-27 Desember 2023.
Tahap Pengumuman Kelulusan akan dimulai 28 Desember 2023-4 Januari 2024. Setelah itu, para peserta akan menjalani tahap Masa Sanggah mulai 5-7 Januari 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Kejutan Kasus BJB! 5 Fakta KPK Buka Peluang Panggil Aura Kasih Terkait Aktivitas Ridwan Kamil
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Tol Padang-Pekanbaru Seksi Sicincin-Bukittinggi Butuh Rp 25,23 Triliun, Target Beroperasi 2031
-
Aditya Hoegeng Ungkap Kisah Eyang Meri: Di Belakang Orang Kuat Ada Orang Hebat
-
Sempat Direkrut, Ini Alasan Persis Lepas Clayton Da Silveira
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Arema FC Lepas Odivan Koerich Usai Evaluasi Paruh Musim Super League
-
Bojan Hodak: Dion Markx Masih Harus Adaptasi Bersama Persib
-
Bojan Hodak Pastikan Persib Tak akan Tambah Lagi Pemain Baru
-
Resmi Berseragam Persija, Mauricio Souza Ungkap Alasan Mauro Zijlstra Jadi Rekrutan Penting