SUARA GARUT — Bagi anda yang akan mengikuti Tes CPNS dan PPPK 2023 tak ada salahnya untuk mengetahui tahapan apa saja yang harus dilalui dalam tes ini.
Tes CPNS sendiri memiliki 31 tahap yang harus anda dan para pelamar lewati. Tahapan-tahapan ini akan berlangsung sekitar 6 bulan.
Tahapan Pengumuman Seleksi akan dimulai 16 hingga 30 September 2023. Selanjutnya, Pendaftaran Seleksi berlangsung pada 17 September-3 Oktober 2023.
Kemudian, tahapan Seleksi Administrasi mulai berlangsung pada 17 September-3 Oktober 2023 yang dilanjutkan dengan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi pada 6-9 Oktober 2023.
Tahapan berikutnya, yaitu tahap Masa Sanggah yang akan dimulai 10-12 Oktober 2023 dan tahap Jawab Sanggah pada 10-14 Oktober 2023.
Selanjutnya, para pelamar harus akan melewati tahap Pengumuman Pasca Sanggah pada 13-19 Oktober 2023 dan disambung tahap Penarikan Data Final mulai 20-22 Oktober 2023.
Setelah itu, para pelamar akan melewati tahap Penjadwalan SKD CPNS pada 23-26 Oktober 2023 yang dilanjutkan dengan tahap Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Lokasi Ujian SKD pada 27-30 Oktober 2023.
Lalu, tahapan selanjutnya ialah Pelaksanaan SKD CPNS pada 31 Oktober-9 November 2023 dan Pengolahan Nilai SKD pada 7-11 November 2023.
Berikutnya adalah tahap Pengumuman Hasil SKD mulai 12-14 November 2023, disusul Masa Sanggah pada 15-17 November 2023.
Baca Juga: Viral Video Syur di Duga Rebecca Klopper, Ini Kata Pakar Telematika Sebut Ini Bukan Mirip Lagi
Tahapan selanjutnya, yaitu tahap Jawab Sanggah pada 15-19 November 2023 dan dilanjutkan tahap Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah mulai 18-22 November 2023.
Sedangkan, tahap Pengumuman Pasca Sanggah akan berlangsung pada 18-24 November 2023 yang dilanjut tahap Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (input lokasi) mulai 25-27 November 2023.
Sementara itu, Pemilihan Titik Lokasi SKB akan digelar mulai 28-30 November 2023 dan dilanjutkan tahap Penarikan Data Final pada 1-2 Desember 2023.
Selanjutnya, tahap Penjadwalan SKB dengan CAT akan digelar pada 3-4 Desember 2023, disusul tahap Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB dengan CAT pada 5-7 Desember 2023.
Pelaksanaan SKB CPNS sendiri akan berlangsung mulai 8-14 Desember 2023. Adapun tahap Integrasi Nilai SKD dan SKB dimulai 15-27 Desember 2023.
Tahap Pengumuman Kelulusan akan dimulai 28 Desember 2023-4 Januari 2024. Setelah itu, para peserta akan menjalani tahap Masa Sanggah mulai 5-7 Januari 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Anggota DPR Minta Hukuman Maksimal untuk Pengasuh Ponpes Pati Tersangka Pencabulan Santriwati
-
Badai Pasti Berlalu: Marian Mihail Percaya PSBS Biak Segera Bangkit dari Keterpurukan
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
Nova Arianto Bicara Tekanan Juara Bertahan Usai Timnas Indonesia Segrup Vietnam di AFF U-19 2026
-
Nauelle Patisserie, Keajaiban Rasa Premium yang Lahir dari Dapur Rumahan
-
5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
-
OJK Blokir Rp614,3 Miliar Dana Penipuan, Ratusan Ribu Rekening Terdeteksi Ilegal
-
Gus Ipul Sambangi KPK, Minta Pengawasan Pengadaan Barang Kemensos agar Bebas Korupsi
-
Kebakaran Rumah di Tanjung Barat, Satu Orang Meninggal Dunia: Diketahui Anggota BPK
-
Ahli: Virus Hanta di Kapal MV Hondius Tidak Berisiko Menjadi Pandemi Baru Seperti Wabah COVID-19