/
Minggu, 10 September 2023 | 15:15 WIB
Ilustrasi PNS dsn PPPK (Istockphoto.com)

SUARA GARUT — Bagi anda yang akan mengikuti Tes CPNS dan PPPK 2023 tak ada salahnya untuk mengetahui tahapan apa saja yang harus dilalui dalam tes ini.

Tes PPPK sendiri memiliki 16 tahap yang harus anda dan para pelamar lewati. Tahapan-tahapan ini akan berlangsung sekitar 5 bulan.

Tahapan Pengumuman Seleksi akan dimulai 16 hingga 30 September 2023. Selanjutnya, Pendaftaran Seleksi berlangsung pada 17 September-6 Oktober 2023.

Kemudian, tahapan Seleksi Administrasi mulai berlangsung pada 17 September-9 Oktober 2023 yang dilanjutkan dengan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi pada 10-13 Oktober 2023.

Tahapan berikutnya, yaitu tahap Masa Sanggah yang akan dimulai 14-16 Oktober 2023 dan tahap Jawab Sanggah pada 14-18 Oktober 2023.

Selanjutnya, para pelamar harus akan menjalani tahap Pengumuman Pasca Sanggah pada 17-23 Oktober 2023 dan disambung tahap Penarikan Data Final mulai 24-26 Oktober 2023.

Setelah itu, tahap Penjadwalan Seleksi Kompetensi PPPK dilakukan pada 27-30 Oktober 2023 yang dilanjutkan dengan tahap Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Lokasi Ujian Seleksi Kompetensi pada 31 Oktober-3 November 2023.

Lalu, tahapan selanjutnya ialah Pelaksanaan Seleksi Kompetensi pada 5-29 November 2023 dan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan pada 10 November-1 Desember 2023.

Berikutnya adalah tahap Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi mulai 25 November-4 Desember 2023, disusul Pengumuman Kelulusan pada 1-10 Desember 2023.

Baca Juga: 3 Rekomendasi Rumah Makan Paling Enak untuk Wisata Kuliner di Garut

Tahapan selanjutnya, yaitu tahap Pengisian DRH NI PPPK pada 11 Desember- 9 Januari 2024 dan dilanjutkan tahap terakhir, yaitu tahap Usul Penetapan NI PPPK mulai 10 Januari-8 Februari 2024.(*)

Load More