SUARA GARUT — Bagi anda yang akan mengikuti Tes CPNS dan PPPK 2023 tak ada salahnya untuk mengetahui tahapan apa saja yang harus dilalui dalam tes ini.
Tes PPPK sendiri memiliki 16 tahap yang harus anda dan para pelamar lewati. Tahapan-tahapan ini akan berlangsung sekitar 5 bulan.
Tahapan Pengumuman Seleksi akan dimulai 16 hingga 30 September 2023. Selanjutnya, Pendaftaran Seleksi berlangsung pada 17 September-6 Oktober 2023.
Kemudian, tahapan Seleksi Administrasi mulai berlangsung pada 17 September-9 Oktober 2023 yang dilanjutkan dengan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi pada 10-13 Oktober 2023.
Tahapan berikutnya, yaitu tahap Masa Sanggah yang akan dimulai 14-16 Oktober 2023 dan tahap Jawab Sanggah pada 14-18 Oktober 2023.
Selanjutnya, para pelamar harus akan menjalani tahap Pengumuman Pasca Sanggah pada 17-23 Oktober 2023 dan disambung tahap Penarikan Data Final mulai 24-26 Oktober 2023.
Setelah itu, tahap Penjadwalan Seleksi Kompetensi PPPK dilakukan pada 27-30 Oktober 2023 yang dilanjutkan dengan tahap Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Lokasi Ujian Seleksi Kompetensi pada 31 Oktober-3 November 2023.
Lalu, tahapan selanjutnya ialah Pelaksanaan Seleksi Kompetensi pada 5-29 November 2023 dan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan pada 10 November-1 Desember 2023.
Berikutnya adalah tahap Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi mulai 25 November-4 Desember 2023, disusul Pengumuman Kelulusan pada 1-10 Desember 2023.
Baca Juga: 3 Rekomendasi Rumah Makan Paling Enak untuk Wisata Kuliner di Garut
Tahapan selanjutnya, yaitu tahap Pengisian DRH NI PPPK pada 11 Desember- 9 Januari 2024 dan dilanjutkan tahap terakhir, yaitu tahap Usul Penetapan NI PPPK mulai 10 Januari-8 Februari 2024.(*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Kejutan Kasus BJB! 5 Fakta KPK Buka Peluang Panggil Aura Kasih Terkait Aktivitas Ridwan Kamil
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Tol Padang-Pekanbaru Seksi Sicincin-Bukittinggi Butuh Rp 25,23 Triliun, Target Beroperasi 2031
-
Aditya Hoegeng Ungkap Kisah Eyang Meri: Di Belakang Orang Kuat Ada Orang Hebat
-
Sempat Direkrut, Ini Alasan Persis Lepas Clayton Da Silveira
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Arema FC Lepas Odivan Koerich Usai Evaluasi Paruh Musim Super League
-
Bojan Hodak: Dion Markx Masih Harus Adaptasi Bersama Persib
-
Bojan Hodak Pastikan Persib Tak akan Tambah Lagi Pemain Baru
-
Resmi Berseragam Persija, Mauricio Souza Ungkap Alasan Mauro Zijlstra Jadi Rekrutan Penting