SUARA GARUT - Bantuan Sosial (Bansos) menjadi program rutinan dari pemerintah Indonesia untuk mengurangi kemiskinan. Adapun bansos yang diberikan setiap tahunnya adalah PKH dan BPNT.
PKH atau Program Keluarga Harapan sendiri merupakan bantuan berupa uang tunai yang diberikan kepada masyarakat berdasarkan kategori tertentu.
Sementara itu BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai sendiri juga sama saja, namun terdapat perbedaan dari bentuk bantuan yang diberikan karena non tunai.
BPNT sendiri juga diberikan kepada penerima manfaat dalam 4 tahap selama setahun, jadwalnya sama dengan pembagian PKH.
Nantinya penerima manfaat bisa mendapatkan bantuan berupa sembako seharga Rp 600 ribu. Sementara itu pada bulan September 2023 ini sudah masuk akhir pembagian tahap 3.
Pembagian BPNT sendiri dilaksanakan setelah PKH sehingga penting bagi masyarakat kini untuk ikut mengecek apakah nama sudah terdaftar sebagai penerima manfaat atau tidak.
Untuk bisa mengecek nama penerima manfaat bansos BPNT sendiri sudah bisa diakses dengan sangat mudah. Caranya bisa buka di internet melalui situs Kemensos.
Cara Cek Penerima Bansos BPNT 2023 Online
Di era kemajuan teknologi saat ini pemerintah juga menyesuaikan untuk memberikan keterbukaan informasi kepada masyarakat untuk pembagian Bansos PKH maupun BPNT.
Sementara untuk mengecek nama penerima manfaat bansos BPNT juga bisa diakses di situs Kemensos, begini caranya:
Baca Juga: Aurel Hermansyah Akui Dirinya yang Menjodoh-jodohkan Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar
1. Buka browser dan kunjungi cekbansos.kemensos.go.id
2. Isi alamat sesuai dengan KTP.
3. Ketik nama lengkap sesuai KTP, pastikan penulisan benar.
4. Masukkan kode captcha pada kotak yang disediakan.
5. Klik tombol ‘Cari Data’.
Setelah itu akan muncul status apakah nama sudah terdaftar sebagai penerima manfaat bansos dari pemerintah atau belum. Semoga bermanfaat!
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Listrik Padam Massal di Sumatera Picu Kerugian Besar, PLN Wajib Tanggung Jawab
-
Dikira Diamuk Massa karena Curi Kopi, Pria di OKU Selatan Ternyata Tewas Dikeroyok
-
Bolehkah Puasa Arafah Digabung dengan Qadha Ramadan? Begini Hukumnya dalam Islam
-
The Murder on the Links: Misteri Hercule Poirot yang Penuh Twist dan Tipuan
-
25 Tahun Berdiri, Apa Rahasia Komunitas Indo Harry Potter Tetap Eksis di Era Gen Z?
-
Sampai di Puncak, Pendaki Gunung Tewas Disambar Petir
-
Kemenkeu Buktikan Indonesia Jauh dari Krisis Ekonomi ala 1998, Ini Datanya
-
Persib Bandung Diharapkan Wagub Mampu Mendulang Prestasi di Level Internasional
-
Bukan Larang Berdagang, Satpol PP DKI Jelaskan Aturan Zona Steril di Bundaran HI
-
Listrik Sumatra Kembali Normal, Penyelidikan Polri dan PLN Ungkap Temuan Baru