SUARA GARUT - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus mencanangkan program bantuan kepada masyarakat kurang mampu melalui PKH dan BPNT.
Dua jenis bantuan yang diberikan adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dimana mengemban misi untuk mengurangi angka kemiskinan.
Dengan hadirnya kedua jenis bansos ini diharapkan bisa meringankan beban keseharian masyarakat. Adapun PKH dan BPNT sendiri merupakan jenis bantuan yang berbeda.
PKH diberikan kepada masyarakat dalam bentuk uang tunai, sedangkan BPNT dierikan dalam bentuk bantuan pangan. Namun untuk pembagiannya sendiri biasanya bersamaan.
Namun tentunya terdapat kualifikasi yang digunakan sehingga tidak semua orang bisa menjadi penerima manfaat keduanya secara bersamaan.
Syarat Penerima Manfaat Bansos
Seperti yang telah disebutkan bahwa terdapat persyaratan untuk menjadi penerima manfaat bansos PKH maupun BPNT ini. Beberapa syarat tersebut diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI), dapat diidentifikasi melalui e-KTP.
2. Terdaftar sebagai keluarga yang memerlukan bantuan di kelurahan setempat.
3. Bukan anggota dari ASN, TNI, atau Polri.
Baca Juga: Ribuan Pengusaha Lariba Islamic Indonesia Akan Gelar Silaturahmi Nasional di Garut
4. Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
5. Nama telah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Nantinya warga yang telah terdaftar dan terkualifikasi akan menjadi penerima manfaat dengan mekanisme pembagian sesuai daerah masing-masing.
Namun jika penasaran apakah nama sudah terdaftar sebagai penerima manfaat bansos PKH maupun BPNT, sebenarnya bisa diakses dengan mudah secara online.
Masyarakat bisa memantau secara langsung data penerima manfaat bantuan PKH melalui situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/
Langsung saja masuk ke situsnya dan gunakan data nomor NIK KTP untuk melihat daftar penerima bansos. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
The Book of Eli: Misi Suci di Ujung Kiamat, Malam Ini di Trans TV
-
Hengkang dari NCT, Mark Tulis Surat Emosional untuk Penggemar
-
28 Kode Redeem FC Mobile 3 April 2026: Temukan Telur Paskah Berhadiah Permata dan Draft Gratis
-
Suara dari Sungai Ciliwung: Ketika Warga Menggantikan Peran Negara
-
5 Kebijakan WFH Paling Nyeleneh di Dunia Imbas Perang, Indonesia Tak Ada Apa-apanya
-
Teknologi New Veloz Hybrid yang Perlu Pengguna Pahami
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
-
Kisah di Balik Golgota: Memahami Injil Matius sebagai Narasi Agung Sang Mesias.
-
7 Film Baru dari Palari Films, Gandeng Iqbaal Ramadhan hingga Hindia
-
Ritual Laut Semana Santa Warnai Jumat Agung di Larantuka