SUARA GARUT - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus mencanangkan program bantuan kepada masyarakat kurang mampu melalui PKH dan BPNT.
Dua jenis bantuan yang diberikan adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dimana mengemban misi untuk mengurangi angka kemiskinan.
Dengan hadirnya kedua jenis bansos ini diharapkan bisa meringankan beban keseharian masyarakat. Adapun PKH dan BPNT sendiri merupakan jenis bantuan yang berbeda.
PKH diberikan kepada masyarakat dalam bentuk uang tunai, sedangkan BPNT dierikan dalam bentuk bantuan pangan. Namun untuk pembagiannya sendiri biasanya bersamaan.
Namun tentunya terdapat kualifikasi yang digunakan sehingga tidak semua orang bisa menjadi penerima manfaat keduanya secara bersamaan.
Syarat Penerima Manfaat Bansos
Seperti yang telah disebutkan bahwa terdapat persyaratan untuk menjadi penerima manfaat bansos PKH maupun BPNT ini. Beberapa syarat tersebut diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI), dapat diidentifikasi melalui e-KTP.
2. Terdaftar sebagai keluarga yang memerlukan bantuan di kelurahan setempat.
3. Bukan anggota dari ASN, TNI, atau Polri.
Baca Juga: Ribuan Pengusaha Lariba Islamic Indonesia Akan Gelar Silaturahmi Nasional di Garut
4. Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
5. Nama telah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Nantinya warga yang telah terdaftar dan terkualifikasi akan menjadi penerima manfaat dengan mekanisme pembagian sesuai daerah masing-masing.
Namun jika penasaran apakah nama sudah terdaftar sebagai penerima manfaat bansos PKH maupun BPNT, sebenarnya bisa diakses dengan mudah secara online.
Masyarakat bisa memantau secara langsung data penerima manfaat bantuan PKH melalui situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/
Langsung saja masuk ke situsnya dan gunakan data nomor NIK KTP untuk melihat daftar penerima bansos. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Listrik Padam Massal di Sumatera Picu Kerugian Besar, PLN Wajib Tanggung Jawab
-
Dikira Diamuk Massa karena Curi Kopi, Pria di OKU Selatan Ternyata Tewas Dikeroyok
-
Bolehkah Puasa Arafah Digabung dengan Qadha Ramadan? Begini Hukumnya dalam Islam
-
The Murder on the Links: Misteri Hercule Poirot yang Penuh Twist dan Tipuan
-
25 Tahun Berdiri, Apa Rahasia Komunitas Indo Harry Potter Tetap Eksis di Era Gen Z?
-
Sampai di Puncak, Pendaki Gunung Tewas Disambar Petir
-
Kemenkeu Buktikan Indonesia Jauh dari Krisis Ekonomi ala 1998, Ini Datanya
-
Persib Bandung Diharapkan Wagub Mampu Mendulang Prestasi di Level Internasional
-
Bukan Larang Berdagang, Satpol PP DKI Jelaskan Aturan Zona Steril di Bundaran HI
-
Listrik Sumatra Kembali Normal, Penyelidikan Polri dan PLN Ungkap Temuan Baru