SUARA GARUT - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus mencanangkan program bantuan kepada masyarakat kurang mampu melalui PKH dan BPNT.
Dua jenis bantuan yang diberikan adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dimana mengemban misi untuk mengurangi angka kemiskinan.
Dengan hadirnya kedua jenis bansos ini diharapkan bisa meringankan beban keseharian masyarakat. Adapun PKH dan BPNT sendiri merupakan jenis bantuan yang berbeda.
PKH diberikan kepada masyarakat dalam bentuk uang tunai, sedangkan BPNT dierikan dalam bentuk bantuan pangan. Namun untuk pembagiannya sendiri biasanya bersamaan.
Namun tentunya terdapat kualifikasi yang digunakan sehingga tidak semua orang bisa menjadi penerima manfaat keduanya secara bersamaan.
Syarat Penerima Manfaat Bansos
Seperti yang telah disebutkan bahwa terdapat persyaratan untuk menjadi penerima manfaat bansos PKH maupun BPNT ini. Beberapa syarat tersebut diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI), dapat diidentifikasi melalui e-KTP.
2. Terdaftar sebagai keluarga yang memerlukan bantuan di kelurahan setempat.
3. Bukan anggota dari ASN, TNI, atau Polri.
Baca Juga: Ribuan Pengusaha Lariba Islamic Indonesia Akan Gelar Silaturahmi Nasional di Garut
4. Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
5. Nama telah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Nantinya warga yang telah terdaftar dan terkualifikasi akan menjadi penerima manfaat dengan mekanisme pembagian sesuai daerah masing-masing.
Namun jika penasaran apakah nama sudah terdaftar sebagai penerima manfaat bansos PKH maupun BPNT, sebenarnya bisa diakses dengan mudah secara online.
Masyarakat bisa memantau secara langsung data penerima manfaat bantuan PKH melalui situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/
Langsung saja masuk ke situsnya dan gunakan data nomor NIK KTP untuk melihat daftar penerima bansos. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
Misteri Brankas Rp476 Miliar di Rumah Sentul City, Benarkah Milik Jampidsus Febrie Adriansyah?
-
Polemik Pajak JHT, Kenapa Tabungan Hari Tua Bisa Dipotong Pajak hingga 30 Persen?
-
Konsumen Makin Pesimis, Penjualan Ritel Anjlok, Rupiah Ambruk ke Rp18.128 per Dolar AS
-
Bye Kemerahan! 4 Moisturizer Cream Madecassoside Cocok untuk Kulit Kering
-
4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
-
Aktivis Anti-Korupsi Kritik Penjagaan Rumah Jampidsus Oleh TNI: Tugas Militer Jaga Kedaulatan
-
Rumah Kecil dengan Seribu Tawa
-
Ini yang Perlu Dilakukan Pemilik Kendaraan saat Didatangi Petugas Samsat
-
BBM B50 Resmi Mengaspal, Target Stop Impor Solar Makin Dekat
-
Romansa Quinn dan Staten Berlanjut di Ransom Canyon Season 2