SUARA GARUT - Berikut ini adalah daftar lowongan pada seleksi CPNS 2023 untuk lulusan SMA/ SMK di Kejaksaan Agung RI yang tersedia.
Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2023 ini resmi dibuka dan tersedia banyak posisi di lembaga pemerintahan untuk berbagai kategori pendidikan.
Misalnya bagi kamu para lulusan SMA/ SMK juga masih bisa mengikuti seleksi, pasalnya ada lembaga yang juga menyiapkan banyak formasi seperti Kejaksaan Agung RI berikut ini.
Setidaknya ada 2.400 formasi yang bisa dilamar oleh kamu para lulusan SMA/ SMK pada seleksi CPNS 2023 ini di Kejaksaan Agung RI untuk posisi:
1. Kejaksaan RI - posisi Pengelola Penanganan Perkara
Kuota tersedia 2.142 orang, untuk SLTA sederajat (SMA, MA, SMK, jurusan apapun bisa mendaftar.
2. Kejaksaan RI - posisi Penjaga Tahanan
Kuota tersedia 2.258 orang, untuk SLTA sederajat (SMA, MA, SMK, jurusan apapun bisa mendaftar.
Adapun untuk posisi tersebut tetap memiliki persyaratan dan kualifikasi untuk dilamar. Beberapa persyaratan lowongan CPNS di Kejaksaan Agung RI untuk lulusan SMA bisa disimak di bawah:
Baca Juga: Sarah Tumiwa Bikin Konten Bareng Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar, Netizen Ucapkan Terima Kasih
Persayaratan Seleksi CPNS 2023 Kejaksaan RI untuk Lulusan SMA/ SMK
1. Pengelola Penanganan Perkara
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
- tinggi badan Pria mininal 160 cm dan Wanita 155 cm.
- Sertifikat komputer minimal Microsoft Office.
- Tidak buta warna, CMI 18-28, dengan rata-rata ijazah minimal 70,00.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Catatan Tertulis Suku Indian Navajo Tunjukkan Hantavirus Sudah Lama Mengintai Umat Manusia
-
Panas! Ade Armando Batal Maaf ke Jusuf Kalla Jika Laporan Polisi Tak Dicabut
-
Sekolah Baru 3 Tahun Bikin Kejutan, 5 Siswanya Raih Beasiswa Paling Bergengsi di RI
-
Studi Ungkap Dilema Nikel: Dibutuhkan untuk Energi Bersih, tapi Ancam Lingkungan
-
Siap-siap Transisi LPG ke CNG! Ini 4 Pilihan Kompor 2 Tungku yang Awet dan Aman
-
Tablet 5G Harga Rp4 Jutaan, Acer Iconia iM11 Sajikan Layar 2K dan MediaTek 8791
-
Bidik Tersangka Tragedi Bekasi: Polisi Periksa 39 Saksi dari Pejabat KAI hingga Bos Taksi Green SM
-
Baim Wong Ungkap Tantangan Satukan Aktor Besar di Film Semua Akan Baik-Baik Saja
-
Cek Fakta: Benarkah Hantavirus Disebabkan Efek Samping Vaksin Covid-19 Pfizer?
-
Kasus Kekerasan Gender Tembus 376 Ribu, LBH APIK Ungkap Lemahnya Perlindungan Korban