SUARA GARUT - Pemerintah kali ini sudah menerapkan kebijakan baru dimana masyarkat bisa memiliki KTP digital atau E-KTP.
Kartu Tanda Penduduk (KTP) sendiri merupakan kartu identitas sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang wajib dimiliki masyarakat.
Adapun KTP sendiri sebelumnya telah berbentuk KTP elektronik yang berlaku seumur hidup. Namun untuk kemudahan mobilitas, kini inovasi diterapkan dengan menghadirkan KTP digital atau E-KTP.
Kebijakan soal KTP digital ini sempat disampaikan langsung oleh Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakhrulloh yang dihadirkan sebagai solusi asimetrik sebagai langkah bijaksana menggantikan penerbitan e-KTP yang masih banyak dikeluhkan masyarakat.
Untuk persyaratan membuat KTP digital sendiri sangat sederhana. Diantaranya harus memiliki ponsel pintar atau HP, jaringan internet, dan tentunya melek teknologi.
Adapun untuk pembuatan KTP digital ini bisa dilakukan melalui aplikasi khusus bernama Identitas Digital (PPID Kemendagri). Perlu diingat bahwa aplikasi ini baru tersedia untuk perangkat Android.
Cara Membuat KTP Digital
Jika ingin segera mendapatkan E-KTP ini masyarakat pertama-tama perlu mengunduh aplikasi Identitas Digital (PPID Kemendagri). Lebih lengkapnya ikuti langkah-langkah berikut ini:
1. Download dan instal aplikasi Identitas Digital di perangkat Android.
2. Buka aplikasi dan mulai pembuatan dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat meail, dan nomor HP aktif.
Baca Juga: Persib Bandung Menang Telak Lawan Persita 5-0, Naik ke Top 3 Klasemen
3. Kemudian silahkan verifikasi menggunakan face recognition atau verifikasi wajah.
4. Masyarkaat juga perlu untuk melakukan verifikasi email.
5. Jika sudah bisa kembali ke aplikasi pada menu ID dan silahkan login.
6. Selesai, setelah semua verifikasi berhasil maka KTP digital Anda telah dibuat.
7. Di aplikasi ini juga akan tersedia otomatis informasi Kartu Keluarga (KK), NPWP, Kepemilikan Kendaraan, data Badan Kepegawaian Nasional (BKN), dan juga kartu vaksinasi Covid-19. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
4 Rekomendasi Sepatu Lokal Harga Rp 300 Ribuan dengan Kualitas World Class
-
Tak Terima Ibunya Disebut 'Penyakitan', Pria di Pandeglang Cekik Kekasih hingga Tewas
-
Modus Licin Pengedar Cimahi, Sembunyikan Sabu di Tumpukan Beras Hingga Transaksi di Pos Satpam
-
PFI Bogor Gelar Bedah Foto APFI 2026, Soroti Risiko dan Etika Jurnalisme Visual Dunia
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Koleksi Terbaru Musim Panas 2026, Pedro Tawarkan Gaya Pesisir yang Ringan, Elegan, dan Timeless
-
Cuma di Jakarta, Penonton Konser Westlife Bisa Bawa Pulang Gelang LED Eksklusif