SUARA GARUT - Pemerintah kali ini sudah menerapkan kebijakan baru dimana masyarkat bisa memiliki KTP digital atau E-KTP.
Kartu Tanda Penduduk (KTP) sendiri merupakan kartu identitas sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang wajib dimiliki masyarakat.
Adapun KTP sendiri sebelumnya telah berbentuk KTP elektronik yang berlaku seumur hidup. Namun untuk kemudahan mobilitas, kini inovasi diterapkan dengan menghadirkan KTP digital atau E-KTP.
Kebijakan soal KTP digital ini sempat disampaikan langsung oleh Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakhrulloh yang dihadirkan sebagai solusi asimetrik sebagai langkah bijaksana menggantikan penerbitan e-KTP yang masih banyak dikeluhkan masyarakat.
Untuk persyaratan membuat KTP digital sendiri sangat sederhana. Diantaranya harus memiliki ponsel pintar atau HP, jaringan internet, dan tentunya melek teknologi.
Adapun untuk pembuatan KTP digital ini bisa dilakukan melalui aplikasi khusus bernama Identitas Digital (PPID Kemendagri). Perlu diingat bahwa aplikasi ini baru tersedia untuk perangkat Android.
Cara Membuat KTP Digital
Jika ingin segera mendapatkan E-KTP ini masyarakat pertama-tama perlu mengunduh aplikasi Identitas Digital (PPID Kemendagri). Lebih lengkapnya ikuti langkah-langkah berikut ini:
1. Download dan instal aplikasi Identitas Digital di perangkat Android.
2. Buka aplikasi dan mulai pembuatan dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat meail, dan nomor HP aktif.
Baca Juga: Persib Bandung Menang Telak Lawan Persita 5-0, Naik ke Top 3 Klasemen
3. Kemudian silahkan verifikasi menggunakan face recognition atau verifikasi wajah.
4. Masyarkaat juga perlu untuk melakukan verifikasi email.
5. Jika sudah bisa kembali ke aplikasi pada menu ID dan silahkan login.
6. Selesai, setelah semua verifikasi berhasil maka KTP digital Anda telah dibuat.
7. Di aplikasi ini juga akan tersedia otomatis informasi Kartu Keluarga (KK), NPWP, Kepemilikan Kendaraan, data Badan Kepegawaian Nasional (BKN), dan juga kartu vaksinasi Covid-19. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur
-
Kronologi Pemudik Terjebak di Jalan Sawah Sleman Akibat Google Maps, Antrean Panjang Tak Terhindar
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
Terkini
-
Bukan Klimaks yang Final, Danur: The Last Chapter Terasa Kecil dan Lemah
-
Selat Hormuz Membara, Emiten BABY Buka-bukaan Nasib Bisnis Pakaian Anak
-
Penipuan Digital di Indonesia Meledak 4 Kali Lipat, Ini Cara Cegah Modus Dokumen Palsu yang Marak
-
Analisa: Waktunya Pakai Energi Terbarukan saat Krisis BBM karena Perang Iran
-
Memanas! Klub TOP Oss Bawa Status WNI Nathan Tjoe-A-On ke Jalur Hukum
-
Skip Jakarta! Irene Red Velvet Umumkan Jadwal Tur Asia Pertama 'I Will'
-
Tesla Lolos dari Ancaman Recall 2 Juta Unit Mobil Listrik Terkait Fitur Mengemudi Satu Pedal
-
Cara Atur Jadwal Puasa Syawal dan Qadha agar Selesai Sebelum Masuk Bulan Dzulqa'dah, Wajib Catat
-
Cara Daftar Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah Secara Online
-
Diperiksa Penyidik Usai Kembali ke Rutan KPK, Yaqut: Mohon Maaf Lahir Batin