SUARA GARUT- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut, Jawa Barat melakukan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Untuk Sukses Pemilihan Umum tahun 2024.
"Sosialisasi ini adalah bentuk dari pencegahan yang dilakukan oleh Bawaslu, khususnya Bawaslu Kabupaten Garut. Karena memang di Perbawaslu nomer 2 tahun 2022, ada banyak bentuk pencegahan, diantaranya ada sosialisasi, ada MoU, juga pendidikan kader pengawasan Partisipatif, ' tutur Anggota Bawaslu Jawa Barat, Hj. Nuryamah, usai membuka acara sosialisasi di Gedung Islamic Center, Jalan Pramuka, Garut, Senin (2/10/2023).
Inti kegiatan dari sosialisasi ini lanjutnya, adalah memberikan pendidikan politik terhadap warga sebagai pengawas partisipatif.
"Masyarakat itu tahunya hanya menyalurkan hak suaranya, tapi kan ada kepedulian, ada keinginan masyarakat untuk menjadi pengawas partisipatif dalam bentuk, ketika ada pelanggaran, mereka mampu melaporkan kepada Bawaslu , ' katanya.
Dikatakannya, jika masyarakat tidak berani melapor langsung ke Bawaslu, bisa melaporkan temuan pelanggaran ke petugas Bawaslu atau Panwas cam di setiap levelnya, baik di TPS, ke PTPS dan lainnya.
Ia juga menuturkan, dugaan pelanggaran mengenai Pemilu itu ada dua sumber, yakni ada dari laporan dan ada dari temuan.
"Laporan ini out put nya harusnya ada dari laporan masyarakat itu sendiri. Jadi kelihatan bahwa sosialisasi itu ada efeknya buat masyarakat dan masyarakat menjadi aktif sebagai pengawas partisipatif dengan cara melaporkan temuannya itu.Berikutnya adalah temuan, itu datang dari kita sebagai penyelenggara Pemilu, dalam konteks ini kami selaku pengawas Pemilu dengan levelnya masing masing, " tuturnya.
Disebutkannya, wilayah Jawa Barat ini rawan tinggi terkait pelanggaran Pemilu, Garut sendiri termasuk rawan sedang.
Komisioner Bawaslu Garut Bidang Divisi Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Lamlam, menyebutkan, bahwa peserta sosialisasi Pengawasan Partisipatif Untuk Sukses Pemilihan Umum tahun 2024.ini, adalah warga yang tergabung dalam forum atau komunitas. .
"Yang kami undang ini ada 30 lembaga, tiap lembaganya dua orang. Diantaranya komunitas musik under ground, komunitas musik Garut, perkumpulan gojek, Golkar, ojeg Pangkalan, komunitas petani milenial, fatayat NU dan lainnya," terangnya.
Menurutnya, fungsi pengawasan itu tidak hanya dilakukan oleh Bawaslu, tapi bisa pula dilakukan masyarakat. (*).
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo
-
Sinopsis Emily to Maria, Drama Komedi Jepang Dibintangi Marika Matsumoto
-
Lebih dari 1.000 Lampion akan Terangi Langit Borobudur saat Waisak 2026
-
Snapdragon C Resmi Diumumkan, Prosesor Baru Qualcomm untuk Laptop Murah, Baterai Tahan Seharian
-
Apakah Sunscreen Bisa Bikin Awet Muda? Ini Kata Dokter dan 5 Pilihan yang Layak Dicoba
-
Jelang Piala AFF 2026: Pemain Domestik Timnas Indonesia Jalani Gemblengan Fisik Ketat di Bali
-
Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
-
Enam Pelaku Perundungan Siswi Tana Toraja Ditangkap
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
3 Rekomendasi Mesin Cuci Panasonic yang Terbukti Awet dan Laris, Harga Murah!