SUARA GARUT- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut, Jawa Barat kumpulkan ratusan mahasiswa dan organisasi masyarakat (Ormas) dalam kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non Peraturan Bawaslu pada Pemilu 2024, di Sampireun, Kamis (5/10/2023).
"Sosialisasi registrasi tentang kepemiluan dalam rangka menghadapi tahapan kampanye," terang Ketua Bawaslu Garut, Ahmad Nurul Syahid, kepada kalangan media.
Sosialisasi yang diselenggarakan oleh Bawaslu Garut itu menghadirkan 2 narasumber yang konsen dengan kepemiluan, yakni Asep Permadi dari Universitas Garut dan Utang Rosidin dari UIN Bandung, serta Komisioner Bawaslu.
Dikatakannya, hal penting yang dibahas dalam sosialisasi itu, terutama menyangkut aturan kampanye.
"Terutama mengenai regulasi tahapan kampanye, dalam rangka pencegahan preventif pelanggaran tahapan kampanye. Hal apa saja yang boleh dan dilarang menurut aturan kampanye," tuturnya.
Acara yang juga diikuti oleh LO seluruh partai politik itu, diharapkan seluruh peserta mengetahui hal hal yang diperbolehkan dan yang dilarang dalam pelaksanaan kampanye. Sehingga para LO itu bisa menyampaikannya kepada para Caleg dan seluruh pengurus serta kader partainya.
"Ketika nanti sudah masuk tahapan kampanye untuk pemasangan alat peraga pun akan ada zonasi pemasangan, biasanya KPU yang mengeluarkan zonasi nya," kata Ketua Bawaslu yang biasa dipanggil Ayi itu.
Masa kampanye sendiri sambung Ayi, akan dimulai dari tanggal 28 Oktober 2023, dengan waktu kampanye 75 hari, lebih pendek dibanding tahun 2019 lalu yang cukup panjang.
Ditambahkannya, untuk kampanye di lembaga pendidikan, berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi hanya bisa dilakukan di perguruan tinggi, tidak di sekolah tingkat SMA ke bawah. (*).
Baca Juga: Disdukcapil dan Sabda Alam Garut Kerjasama Sosialisasi Kartu Identitas Anak
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi
-
Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding
-
IPC TPK Catat Arus Peti Kemas Tumbuh 7 Persen Sepanjang Semester I 2026
-
Cara Belanja di Singapura dan Jepang Pakai BRImo, Tanpa Tukar Mata Uang
-
Mario Aji dan Veda Ega Ajak Masyarakat Ramaikan Gelaran MotoGP Mandalika 2026