SUARA GARUT- Kepolisian Resor Garut menetapkan empat orang tersangka usai memeriksa 13 orang saksi komplotan geng motor dalam kasus penganiayaan terhadap seorang aktivis kemanusiaan hingga tewas di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Untuk geng motor, jadi berdasarkan hasil penyelidikan, ini sudah kita tetapkan empat orang sebagai tersangka," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha kepada wartawan usai apel gabungan antisipasi gangguan premanisme di Mapolres Garut, Senin 17 Oktober 2023.
Ia menuturkan kepolisian sudah melakukan penyelidikan dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh kelompok bermotor terhadap seorang pengendara Panji Nurhakim (37) warga Garut hingga menyebabkan tewas di Jalan Ahmad Yani Timur, pada Minggu dini hari (16/10).
Kepolisian, kata dia, setelah mendapatkan informasi tersebut langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil mengamankan 13 orang, empat orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, yang lainnya status saksi.
"Untuk yang sudah kita periksa berjumlah 13, sementara saat ini sudah empat orang yang sudah kita tetapkan tersangka," kata Kapolres.
Ia menyampaikan dalam kasus penganiayaan itu masih terus didalami oleh penyidik, sehingga kemungkinan akan ada tersangka lain dari yang sebelumnya status saksi, tergantung perannya dalam kejadian tersebut.
"Untuk motif penganiayaan itu kesalahpahaman, ada juga mis komunikasi lah. Kesalahpahaman di lapangan, tidak sesuai dengan yang diucapkan. Kita masih dalami motifnya," ujarnya
Kasus penganiayaan itu, kata Kapolres, terdapat pelakunya masih di bawah umur, meski begitu tetap menjalani proses hukum sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Kita lakukan pendalaman berdasarkan hasil keterangan, ini tetap kita dalami dulu, sehingga apabila nanti cukup bukti tentunya kita tidak akan segan-segan untuk menetapkan tersangka pada orang-orang yang seluruhnya terlibat," kata Kapolres.
Baca Juga: Ratusan Domba Garut Dilelang di Arlamba Rancabango
Ia menyampaikan selain menetapkan tersangka, kepolisian juga melakukan penggerebekan terhadap markas atau tempat berkumpul para pelaku yang hasilnya ditemukan atribut kelompok geng motor, kemudian sejumlah senjata tajam.
Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan senjata tajam seperti golok, besi runcing, kemudian sejumlah sepeda motor yang disinyalir tidak ada surat-surat kendaraan, untuk selanjutnya disita untuk proses hukum lebih lanjut. (*).
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
4 Zodiak Bakal Sukses dalam Asmara pada 2 April 2026, Hubungan Cinta Menguat!
-
Hasil Undian Grup Piala Dunia 2026: Prancis Dapat Lawan Berat, Argentina Lebih Ringan
-
Agensi Yeom Hye Ran Gugat Film AI yang Gunakan Wajah Sang Aktris Tanpa Izin
-
Viral di Sragen, Ini 5 Fakta Pria Terekam Buang Air Kecil di Air Mancur Alun-alun
-
RAAM Catat Rugi Bersih Menyusut dan Siap Ekspansi Bioskop
-
Lengkap, Daftar 48 Negara yang Berhasil Lolos ke Piala Dunia 2026
-
Tim Produksi Konfirmasi Drama Beyond the Bar dalam Tahap Diskusi Season 2
-
Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi, 12 Orang Luka Bakar hingga 70 Persen
-
38 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 2 April 2026, Bonus FC Points dan Gems Menanti
-
Daftar Pemeran The Last of Us Season 3 Terungkap, Ada Pemain Anyar