Suara.com - Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek menegaskan bahwa praktik transplantasi ginjal diperbolehkan asal berdasarkan keikhlasan antara pendonor dan penerima.
Menurutnya transplantasi merupakan upaya terbaik untuk menyelamatkan pasien dari gagal ginjal.
"Transplantasi ginjal ini memang diperlukan bagi pasien gagal ginjal. Kalau dia melakukan cuci darah atau hemodialisa seumur hidup bisa dibayangkan berapa dana yang harus dikeluarkan," ujar Menkes pada temu media di Jakarta, Rabu (10/2/2016).
Lebih lanjut Menkes Nila menyebut, selain mengeluarkan biaya yang tak sedikit, cuci darah juga membuat penderitanya tak produktif dan menderita. Itu sebabnya, tranplantasi ginjal merupakan cara terbaik menyelamatkan pasien gagal ginjal.
"Saya nggak hapal, tapi kalau 2014 itu kurang lebih hampir 1 juta orang yang harus melakukan cuci darah dan menghabiskan dana sampai 1.3 triliyun. Selain itu membuat pasien menderita dan tidak produktif," imbuhnya.
Namun Menkes Nila mengatakan bahwa ginjal yang baik untuk transplantasi adalah donor ginjal dari anggota keluarga. Oleh karena itu ia sangat mengecam tindakan jual beli organ ginjal yang baru-baru ini dilakukan pihak tak bertanggung jawab.
"Nah, memang ginjal terbaik itu dari keluarga. Itu paling baik dan tingkat kecocokannya sangat tinggi sehingga peluang keberhasilannya juga tinggi. Sayangnya ada orang tak bertanggung jawab memanfaatkan peluang ini untuk dijadikan bisnis," katanya.
Donor ginjal dibutuhkan oleh pasien gagal ginjal kronis yang jumlahnya di Indonesia saat ini mencapai 150 ribu orang. Tanpa melakukan cangkok ginjal, pasien tersebut harus menjalani cuci darah atau hemodialisis 4-8 kali sebulan dengan biaya antara Rp800 ribu – Rp1,4 juta sekali hemodialisis.
Sebagai alternatif, pasien gagal ginjal dapat melakukan transplantasi ginjal dengan biaya yang jauh lebih murah dari hemodialisa. Di Indonesia transplantasi ginjal bisa dilakukan di 13 Rumah Sakit, salah satunya RSCM dan RS Sanglah di Denpasar, Bali, yang pembiayaannya ditanggung dalam program JKN.
“Kita memang mengharapkan pemberian organ dengan keikhlasan karena kita memang memerlukan,” pungkas Menkes Nila.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
Terkini
-
BRIN Uji Rokok Elektrik: Kadar Zat Berbahaya Lebih Rendah, Tapi Perlu Pengawasan
-
Sering Luput Dari Perhatian Padahal Berbahaya, Ketahui Cara Deteksi dan Pencegahan Aritmia
-
Vape Bukan Alternatif Aman: Ahli Ungkap Risiko Tersembunyi yang Mengintai Paru-Paru Anda
-
Kesehatan Perempuan dan Bayi jadi Kunci Masa Depan yang Lebih Terjamin
-
8 Olahraga yang Efektif Menurunkan Berat Badan, Tubuh Jadi Lebih Bugar
-
Cara Efektif Mencegah Stunting dan Wasting Lewat Nutrisi yang Tepat untuk Si Kecil
-
Kisah Pasien Kanker Payudara Menyebar ke Tulang, Pilih Berobat Alternatif Dibanding Kemoterapi
-
Pengobatan Kanker dengan Teknologi Nuklir, Benarkah Lebih Aman dari Kemoterapi?
-
Data BPJS Ungkap Kasus DBD 4 Kali Lebih Tinggi dari Laporan Kemenkes, Ada Apa?
-
Camping Lebih dari Sekadar Liburan, Tapi Cara Ampuh Bentuk Karakter Anak