Suara.com - Maraknya oknum yang memberikan pelayanan kesehatan berkedok dokter semakin meresahkan masyarakat. Bulan Mei 2017 lalu, misalnya, telah diringkus dokter kecantikan palsu yang berpraktik di toilet di sebuah mal di Jakarta Pusat. Lalu di Juni 2017, di Surabaya dilaporkan keberadaan dokter spesialis patologi anatomi palsu yang kemudian segera ditindak oleh dinas kesehatan setempat.
Sempat menjadi pemberitaan kasus “Jeng Ana” pada bulan Juni 2017 yang memberikan pendapat medis di sebuah stasiun TV padahal yang bersangkutan tidak memiliki kompetensi di bidang tersebut. Kasus terbaru, yang berhasil diungkap oleh POLRI adalah penjualan surat sakit palsu.
Menurut Ketua PB Ikatan Dokter Indonesia, Prof. dr. Ilham Oetama Marsis SpOG, fenomena di atas digolongkan dalam istilah dokteroid. Berdasarkan UU Praktik Kedokteran KUHP, tindakan-tindakan tersebut tergolong pelanggaran yang dimasukkan ke dalam tindakan pidana umum.
"Kalau terjadi komplikasi pada pasien maka siapa yang akan bertanggung jawab? Karena mereka bukan bagian dari Ikatan Dokter Indonesia tapi berpraktik seolah-olah dokter," ujar Prof Marsis dalam temu media di Jakarta, Kamis (1/2/2018).
Agar kasus dokteroid tak memakan banyak korban, Prof Marsis mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan website lDl untuk memastikan bahwa dokter yang melayani adalah dokter yang terdaftar sebagai anggota IDI.
"Bisa kunjungi website kami di www.idionline.org atau www.kki.go.id untuk melihat benar tidak oknum tersebut dokter dan apakah surat tanda registrasinya masih berlaku," tambah dia.
Untuk memastikan pasien ditangani oleh dokter yang tepat, PB lDl akan melakukan kerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri terkait data KTP, dengan Kementerian Pendidikan tinggi terkait dengan data lulusan FK, dan dengan Kementerian Kesehatan terkait dengan data Surat ljin Praktik yang diterbitkan oleh pemerintah daerah.
Sepanjang 2017 lalu, jumlah dokteroid yang telah dilakukan penindakan baik oleh dinas kesehatan atau aparat penegak hukum mencapai 15 kasus.
Baca Juga: Rumah DP 0 Rupiah di Kawasan PIK, Sandiaga: Tunggu Pak Gubernur
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Akses Perawatan Kanker Lebih Mudah dengan Fasilitas Radioterapi Modern
-
SEA Games Thailand 2025: Saat Kenyamanan Jadi Bagian dari Performa Atlet Indonesia
-
Gatam Institute Eka Hospital Buktikan Operasi Lutut Robotik Kelas Dunia Ada di Indonesia
-
Teknologi Kesehatan Makin Maju: CT Scan Generasi Baru Percepat Diagnostik dan Tingkatkan Kenyamanan
-
Mengapa Air Minum Hasil Distilasi Lebih Aman untuk Kesehatan? Begini Penjelasannya
-
Temuan Baru tentang Polifenol Spearmint: Pendukung Alami Memori, Konsentrasi, hingga Kinerja Mental
-
Dari Alat Medis hingga Kesehatan Digital, Indonesia Mempercepat Transformasi Layanan Kesehatan
-
Fenomena Sadfishing di Media Sosial, Bagaimana Cara Mengatasinya?
-
5 Kesalahan Umum Saat Memilih Lagu untuk Anak (dan Cara Benarnya)
-
Heartology Cetak Sejarah: Operasi Jantung Kompleks Tanpa Belah Dada Pertama di Indonesia