Suara.com - Maraknya oknum yang memberikan pelayanan kesehatan berkedok dokter semakin meresahkan masyarakat. Bulan Mei 2017 lalu, misalnya, telah diringkus dokter kecantikan palsu yang berpraktik di toilet di sebuah mal di Jakarta Pusat. Lalu di Juni 2017, di Surabaya dilaporkan keberadaan dokter spesialis patologi anatomi palsu yang kemudian segera ditindak oleh dinas kesehatan setempat.
Sempat menjadi pemberitaan kasus “Jeng Ana” pada bulan Juni 2017 yang memberikan pendapat medis di sebuah stasiun TV padahal yang bersangkutan tidak memiliki kompetensi di bidang tersebut. Kasus terbaru, yang berhasil diungkap oleh POLRI adalah penjualan surat sakit palsu.
Menurut Ketua PB Ikatan Dokter Indonesia, Prof. dr. Ilham Oetama Marsis SpOG, fenomena di atas digolongkan dalam istilah dokteroid. Berdasarkan UU Praktik Kedokteran KUHP, tindakan-tindakan tersebut tergolong pelanggaran yang dimasukkan ke dalam tindakan pidana umum.
"Kalau terjadi komplikasi pada pasien maka siapa yang akan bertanggung jawab? Karena mereka bukan bagian dari Ikatan Dokter Indonesia tapi berpraktik seolah-olah dokter," ujar Prof Marsis dalam temu media di Jakarta, Kamis (1/2/2018).
Agar kasus dokteroid tak memakan banyak korban, Prof Marsis mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan website lDl untuk memastikan bahwa dokter yang melayani adalah dokter yang terdaftar sebagai anggota IDI.
"Bisa kunjungi website kami di www.idionline.org atau www.kki.go.id untuk melihat benar tidak oknum tersebut dokter dan apakah surat tanda registrasinya masih berlaku," tambah dia.
Untuk memastikan pasien ditangani oleh dokter yang tepat, PB lDl akan melakukan kerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri terkait data KTP, dengan Kementerian Pendidikan tinggi terkait dengan data lulusan FK, dan dengan Kementerian Kesehatan terkait dengan data Surat ljin Praktik yang diterbitkan oleh pemerintah daerah.
Sepanjang 2017 lalu, jumlah dokteroid yang telah dilakukan penindakan baik oleh dinas kesehatan atau aparat penegak hukum mencapai 15 kasus.
Baca Juga: Rumah DP 0 Rupiah di Kawasan PIK, Sandiaga: Tunggu Pak Gubernur
Berita Terkait
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Bukan Sekadar Estetik, Air Treatment Norium by AZKO Bantu Jaga Kesehatan Bayi di Rumah
-
WHO Tetapkan Wabah Ebola di Kongo Darurat Internasional, Risiko Kematian 32,5 Persen
-
Tak Cuma Gizi, Anak Juga Butuh Stimulasi Belajar agar Tumbuh Cerdas dan Tangguh
-
Viral Obat Keras Dijual Bebas di Minimarket Tanpa Konsultasi Apoteker Layaknya Apotek
-
Anak Sering Main Gadget? Periksa Mata Rutin Jadi Kunci Cegah Gangguan Penglihatan sejak Dini
-
Tuba Falopi Istri Diangkat, Program IVF Wujudkan Mimpi Aktor Rifky Alhabsyi Punya Anak
-
Waspada Penyakit Virus Ebola: Kenali Gejala Awal dan Langkah Pencegahannya
-
Studi Baru Temukan Mikroplastik di Udara Kota, Dua Pertiganya Berasal dari Sumber Tak Terduga
-
Ibu Hamil Rentan Cemas, Meditasi Disebut Bisa Bantu Jaga Kesehatan Mental
-
Apa Itu Patah Tulang Selangka? Cedera Ngeri Alex Marquez di MotoGP Catalunya 2026