Suara.com - Sejak 21 Juli 2018 lalu BPJS Kesehatan melalui Surat Dirut BPJS Kesehatan Nomor 8920/1.2/0718 mengeluarkan Peraturan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan yang ditentang oleh berbagai pihak termasuk Ikatan Dokter Indonesia.
Peraturan no. 2, 3 dan 5 tahun 2018 yang ditentang ini menyebut bayi baru lahir dengan kondisi sehat post operasi caesar maupun per vagina dengan atau tanpa penyulit dibayar dalam 1 paket persalinan.
Selain itu, penderita katarak hanya dijamin BPJS Kesehatan apabila visus kurang dari 6/18 dan jumlah operasi katarak dibatasi dengan kuota. Begitu juga dengan tindakan rehabilitasi medis yang kini dibatasi maksimal 2 kali per minggu.
Dalam temu media di Kantor Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia, Prof. dr. Ilham Oetama Marsis SpOG selaku Ketua IDI mengatakan bahwa pembatasan manfaat yang diterapkan BPJS Kesehatan mengorbankan keselamatan pasien, mutu Iayanan kesehatan, dan kepentingan masyarakat.
"Melihat peraturan yang diterbitkan memang peraturan yang bersifat internal. Tetapi kalau kita kaji dampaknya dalam sistem pelayanan terutama dalam pembayaran akan membuat masalah. Contohnya RS yang tetap melayani, begitu melakukan klaim ke BPJS tentunya klaim ini akan ditolak," ujar Prof Marsis di Jakarta, Kamis (02/08/2018).
Ia mencontohkan, beberapa rumah sakit di daerah seperti Probolinggo dan Aceh merespon peraturan ini dengan tidak memberikan pelayanan JKN terkait bayi baru lahir, operasi katarak dan tindakan rehabilitasi medik. Hal ini pada gilirannya berdampak pada pelayanan kesehatan yang diberikan rumah sakit pada pasien.
"Ini akan terjadi suatu masalah antara rumah sakit dengan masyarakat. Akan timbul masalah kepuasan dalam pelayanan JKN," tambah Prof Marsis.
Prof Marsis pun menyebut keberadaan BPJS Kesehatan selama empat tahun ini belum menunjukkan kinerja positif. Dalam melakukan upaya efisiensi, BPJS Kesehatan, kata dia, seyogyanya tidak mengorbankan mutu pelayanan dan membahayakan keselamatan pasien.
"Kalau saya melihat tidak ada kinerja positif dari BPJS Kesehatan. Kinerja positif hanya angka cakupan sudah sampai 80 persen tapi mereka tidak memikirkan operasional penarikan iuran dengan baik. Ini mengakibatkan defisit semakin besar. Kalau mau BPJS bertahan atau menghasilkan hasil maka harus berubah sistem jaminan kesehatannya terutama soal iuran," tandas dia.
Baca Juga: Misteri Penemuan 14 Kg Ganja Tak Bertuan di Markas TNI AU Bogor
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Berat Badan Tak Kunjung Naik? Susu Flyon Jadi Salah Satu Solusi yang Dilirik
-
Lebih Banyak Belum Tentu Lebih Baik: Fakta Mengejutkan di Balik Kebiasaan Konsumsi Suplemen Anda
-
Nyeri Lutut pada Perempuan Tak Boleh Dianggap Sepele, Mesti Waspada Hal Ini
-
Olahraga Bukan Hanya Soal Kompetisi bagi Anak: Bisa Jadi Cara Seru Membangun Gaya Hidup Aktif
-
Studi Ungkap Mikroplastik Ditemukan di Dalam Tubuh Manusia, Bisa Picu Gangguan Pencernaan
-
Kebutuhannya Berbeda dengan Dewasa, Ini 5 Alasan Si Kecil Perlu ke Dokter Gigi Anak
-
Cuma 30 Menit, Ini Rahasia Bonding Berkualitas di Tengah Kesibukan Orang Tua
-
Cacar Api Mengintai Diam-Diam: Kelompok Rentan Bisa Alami Komplikasi Lebih Berat
-
Kata 'Capek' Sering Dianggap Sepele Mahasiswa, Padahal Sinyal Distress Mental?
-
Cara Ibu Modern Menghadirkan Kenyamanan di Rumah: Perhatian Tulus hingga Kelembutan Plenty