Suara.com - Sejak 21 Juli 2018 lalu BPJS Kesehatan melalui Surat Dirut BPJS Kesehatan Nomor 8920/1.2/0718 mengeluarkan Peraturan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan yang ditentang oleh berbagai pihak termasuk Ikatan Dokter Indonesia.
Peraturan no. 2, 3 dan 5 tahun 2018 yang ditentang ini menyebut bayi baru lahir dengan kondisi sehat post operasi caesar maupun per vagina dengan atau tanpa penyulit dibayar dalam 1 paket persalinan.
Selain itu, penderita katarak hanya dijamin BPJS Kesehatan apabila visus kurang dari 6/18 dan jumlah operasi katarak dibatasi dengan kuota. Begitu juga dengan tindakan rehabilitasi medis yang kini dibatasi maksimal 2 kali per minggu.
Dalam temu media di Kantor Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia, Prof. dr. Ilham Oetama Marsis SpOG selaku Ketua IDI mengatakan bahwa pembatasan manfaat yang diterapkan BPJS Kesehatan mengorbankan keselamatan pasien, mutu Iayanan kesehatan, dan kepentingan masyarakat.
"Melihat peraturan yang diterbitkan memang peraturan yang bersifat internal. Tetapi kalau kita kaji dampaknya dalam sistem pelayanan terutama dalam pembayaran akan membuat masalah. Contohnya RS yang tetap melayani, begitu melakukan klaim ke BPJS tentunya klaim ini akan ditolak," ujar Prof Marsis di Jakarta, Kamis (02/08/2018).
Ia mencontohkan, beberapa rumah sakit di daerah seperti Probolinggo dan Aceh merespon peraturan ini dengan tidak memberikan pelayanan JKN terkait bayi baru lahir, operasi katarak dan tindakan rehabilitasi medik. Hal ini pada gilirannya berdampak pada pelayanan kesehatan yang diberikan rumah sakit pada pasien.
"Ini akan terjadi suatu masalah antara rumah sakit dengan masyarakat. Akan timbul masalah kepuasan dalam pelayanan JKN," tambah Prof Marsis.
Prof Marsis pun menyebut keberadaan BPJS Kesehatan selama empat tahun ini belum menunjukkan kinerja positif. Dalam melakukan upaya efisiensi, BPJS Kesehatan, kata dia, seyogyanya tidak mengorbankan mutu pelayanan dan membahayakan keselamatan pasien.
"Kalau saya melihat tidak ada kinerja positif dari BPJS Kesehatan. Kinerja positif hanya angka cakupan sudah sampai 80 persen tapi mereka tidak memikirkan operasional penarikan iuran dengan baik. Ini mengakibatkan defisit semakin besar. Kalau mau BPJS bertahan atau menghasilkan hasil maka harus berubah sistem jaminan kesehatannya terutama soal iuran," tandas dia.
Baca Juga: Misteri Penemuan 14 Kg Ganja Tak Bertuan di Markas TNI AU Bogor
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kesehatan Penglihatan Tak Boleh Diabaikan, Ini Pentingnya Koreksi Refraksi yang Tepat
-
Tren Sport Nutrition, Ini Peran Asupan Energi dalam Olahraga Endurance
-
Notarace 2026 Siap Digelar, Ajang Lari yang Padukan Olahraga dan Wawasan Hukum
-
Rekomendasi Dokter Richard, Ini Solusi Praktis Redakan Wasir dengan Cara Alami
-
Kolesterol Tinggi Sering Tanpa Gejala, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini sejak Usia 20 Tahun
-
Dokter Bantah Mitos Obat Kolesterol dan Diabetes Rusak Ginjal, Ini Penjelasannya
-
Anak Sering Ruam atau Diare Setelah Minum Susu? Bisa Jadi Tanda Alergi Susu Sapi
-
Metoo Hadirkan Senyum di Tengah Mobilitas Jakarta lewat Aktivasi Interaktif di CSW
-
Dorong Pola Makan Seimbang, Konsumsi Buah dan Sayur Masih Jadi Tantangan di Indonesia
-
Saat Lambung Mulai Sensitif, Ini Pilihan Makanan yang Lebih Ramah di Perut