Suara.com - Sekretaris Satgas Imunisasi dari Ikatan Doker Anak Indonesia, DR. dr. Soedjatmiko, Sp.A(K) mendukung fatwa MUI tentang vaksin MR produksi Serum Institute of India (SII).
"Baca fatwa lengkap. Saya mendukung fatwa MUI terutama butir 3. a. b. c," kata Soedjatmiko saat dihubungi Suara.com lewat WhatsApp, Jakarta, Selasa, (21/8/2018).
Fatwa MUI tentang vaksin MR yang ditetapkan pada Senin (20/8/2018) butir tiga menyebutkan bahwa penggunaan Vaksin MR produk dari Serum Institute of India (SII), pada saat ini, dibolehkan (mubah) karena:
a. Ada kondisi keterpaksaan (dlarurat syar’iyyah)
b. Belum ditemukan vaksin MR yang halal dan suci
c. Ada keterangan dari ahli yang kompeten dan dipercaya tentang bahaya yang ditimbulkan akibat tidak diimunisasi dan belum adanya vaksin yang halal.
Fatwa MUI mengatakan bahwa vaksin MR yang memanfaatkan unsur babi dan turunannya haram untuk digunakan. Hal tersebut tercantum lewat Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor: 33 Tahun 2018 Tentang Penggunaan Vaksin MR (Measles Rubella) Produk dari SS (Serum Institute of India) Untuk Imunisasi.
Alasan-alasan yang termaktub dalam fatwa MUI itulah yang menjadi acuan IDAI mendukung dilanjutkannya program imunisasi.
"Yang jadi pertanyaan kan kondisi daruratnya sampai kapan untuk vaksin ini, nah kedaruratan itu sampai ditemukan vaksin yang halal. Kalau belum maka masih dalam kondisi kedaruratan," kata Soedjatmiko, beberapa waktu lalu saat ditanya mengenai kontroversi vaksin MR.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
WHO Sebut Pengobatan Gigi Jadi Beban Kesehatan Terbesar Ketiga Secara Global
-
Tak Hanya Fisik, Polusi Udara Juga Mengancam Kesehatan Mental
-
Makin Banyak Anak Puber Sebelum Waktunya, Dokter Kandungan Waspada Gangguan Hormon!
-
Bukan Sekadar Haus, Ini Alasan Mengapa Air Putih Saja Tidak Cukup Saat Latihan Intens
-
Informed Consent Bukan Sekadar Formalitas: Mengapa Dokter Wajib Bicara Langsung dengan Anda?
-
Sering Dianggap Ganas, Padahal Sebagian Besar Tumor Otak Bersifat Jinak
-
Kasus Dermatitis pada Bayi dan Anak Terus Meningkat, Ini Cara Cegah Eksim Si Kecil Kambuh
-
Terapi Stem Cell Kian Berkembang, untuk Peremajaan Kulit hingga Pemulihan Cedera Sendi
-
Mata Merah dan Buram Tak Boleh Dianggap Sepele, Bisa Jadi Tanda Kerusakan Kornea
-
Kesehatan Penglihatan Tak Boleh Diabaikan, Ini Pentingnya Koreksi Refraksi yang Tepat