Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI, Irgan Chairu Mahfiz sangat memahami langkah Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang memperbolehkan penggunaan vaksin mengandung unsur babi. Hal itu disebabkan pemerintah belum menemukan vaksin yang mengandung bahan-bahan halal.
Irgan menjelaskan, MUI memiliki kewenangan untuk menguji kehalalan sebuah vaksin. Hal itu merupakan langkah darurat syariah karena Indonesia belum bisa menemukan vaksin yang halal selain vaksin yang tersedia dari India. Vaksin tersebut ialah vaksin imunisasi campak (measles) dan rubella (MR) dari Serum Institute of India (SII).
"Kita kondisinya sekarang tak ada ketersediaan vaksin yang halal, yang ada vaksin yang kita dapatkan dari serum pabrik India itu. Dan MUI membuka ruang, jika tak ada vaksin yang halal, itu bisa dinyatakan, dibolehkan atau mubah, ini darurat syariah. Jadi posisinya seperti itu," kata Irgan di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Selasa (21/8/2018).
Menurut dia, peristiwa ini sempat terjadi sebelumnya pada vaksin meningitis yang akan digunakan oleh para calon jemaah haji pada Juli 2010 lalu. MUI menetapkan vaksin meningitis produksi GSK haram karena tercemar unsur babi. Solusi saat itu, pemerintah langsung mencari penggantinya yang tidak memiliki unsur haram di dalamnya.
Berkaca dengan itu, Irgan meminta kepada pemerintah untuk bisa mencari pengganti dari vaksin yang diimpor dari negara India tersebut.
"Kita minta kepada pemerintah agar segera mencari produk-produk yang bisa membuat umat Islam itu nyaman memakai vaksin rubella," ujarnya.
Ia menambahkan, komisi IX akan memanggil pihak Kementerian Kesehatan serta MUI untuk membicarakan terkait solusi yang akan ditempuh oleh pemerintah guna mencari vaksin yang halal digunakan oleh masyarakat Indonesia.
"Komisi IX kita agendakan, awal September nanti untuk berbicara dengan Kemenkes, validitas dari rekomendasi yang dikeluarkan MUI, bagaimana solusinya. Apakah Kemenkes tetap menggunakan ini sepanjang belum ada, atau Kemenkes sudah bisa menemukan produk yanh halal untuk digunakan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Sambut Arus Balik 2026, Transjakarta Operasikan 5 Rute Khusus dari Pulo Gebang
-
InJourney Airports Layani 4,41 Juta Penumpang hingga H1 Lebaran 2026
-
Jangkauan Rudal Iran Bisa Lintas Eropa dan Asia? AS dan Inggris Bereaksi
-
Jet F-16 Israel Dikabarkan Rontok di Iran, Klaim IRGC dan Bantahan Tel Aviv Jadi Sorotan
-
Lebaran, Prabowo Silaturahmi via Telepon dengan Erdogan hingga Mohammed bin Salman
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak