Suara.com - Seorang pemuda di Malaysia menggugat pemerintah dan direktur dari dua rumah sakit setelah penis putus ketika ia disunat di usia delapan tahun.
Seperti dikutip Channel News Asia dari kantor berita Bernama, Jumat (30/11/2018), pemuda yang kini berusia 18 tahun ini mengaku kini penisnya tak bisa berfungsi secara permanen akibat kelalaian para tenaga medis tersebut.
Gugatan itu sendiri diajukan ada 19 Juli lalu melalui ibunya. Yang digugat adalah pemerintah Malaysia, direktur di rumah sakit Kuala Lipis Hospital di Pahang, direktur rumah sakit Selayang Hospital di Selangor dan sejumlah tenaga medis di dua rumah sakit itu.
Dalam dokumen gugatan itu kronologis kejadian tersebut diceritakan secara rinci.
Awalnya pada 13 Desember 2010, sekitar pukul 10.00 pagi, para staf rumah sakit Kuala Lipis menggelar sunat terhadap dua bocah lelaki. Salah satunya adalah korban yang ketika itu baru berusia 8 tahun.
Tetapi di tengah proses sunat, demikian klaim ibu korban, para petugas medis tak mengikuti prosedur yang ditetapkan. Akibatnya penis korban putus.
Petugas medis berusaha menjahit kembali untuk menyambung bagian penis yang putus, tetapi ibu korban menuding operasi itu juga dijalankan tak sesuai prosedur. Ibu korban juga mengaku tak diberi tahu oleh rumah sakit bahwa penis puteranya sempat putus.
Menurut ibu korban, anak itu kemudian dikirim ke Rumah Sakit Selayang. Di sana para dokter kembali menggelar operasi untuk menyambung kembali penis yang putus. Akan tetapi sebulan setelah operasi itu sang ibu mengaku terkejut karena melihat puteranya sudah tak memiliki kepala penis.
Sang ibu mengatakan bahwa dokter spesialis yang menangani puteranya di Selayang bilang bahwa kepala penis puteranya akan tumbuh lagi seiring waktu. Tetapi hingga usia 17 tahun penis anaknya tak kunjung bertumbuh dan tak berfungsi normal.
Baca Juga: Totalitas Franz Ferdinand Hibur Penggemar di Jakarta
Akibatnya, imbuh sang ibu, puteranya tumbuh menjadi pemuda yang rendah diri, tak mau berteman dengan rekan-rekan sebaya, dan menjadi pribadi yang tertutup.
Dalam gugatannya keluarga korban kini mendesak rumah sakit dan pemerintah memberikan uaang ganti rugi kepada puteranya.
Pada september lalu para tergugat menyangkal telah bersalah dalam kasus yang menyebabkan penis putus saat pemuda tersebut disunat di usia delapan tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
Terkini
-
Penanganan Penyintas Kanker Lansia Kini Fokus pada Kualitas Hidup, Bukan Sekadar Usia Panjang
-
Ini Rahasia Tubuh Tetap Bugar dan Kuat Menjalani Ramadan Optimal Tanpa Keluhan Tulang dan Sendi
-
Anak Sekolah Jadi Kelompok Rentan, Pemantauan Aktif Vaksinasi Dengue Diperluas di Palembang
-
Cuma Pakai Dua Jari, Dokter Ungkap Cara Deteksi Sakit Jantung dari Raba Nadi
-
Bukan Cuma Blokir, Ini Kunci Orang Tua Lindungi Anak di Ruang Digital
-
Sedih! Indonesia Krisis Perawat Onkologi, Cuma Ada Sekitar 60 Orang dari Ribuan Pasien Kanker
-
Lebih dari Sekadar Sembuh: Ini Rahasia Pemulihan Total Pasien Kanker Anak Setelah Terapi
-
Edukasi dan Inovasi Jadi Kunci Tingkatkan Kesadaran Kesehatan Gigi dan Mulut Lintas Generasi
-
Multisport, Tren Olahraga yang Menggabungkan Banyak Cabang
-
Tantangan Pasien PJB: Ribuan Anak dari Luar Jawa Butuh Dukungan Lebih dari Sekadar Pengobatan