Suara.com - Seorang pemuda di Malaysia menggugat pemerintah dan direktur dari dua rumah sakit setelah penis putus ketika ia disunat di usia delapan tahun.
Seperti dikutip Channel News Asia dari kantor berita Bernama, Jumat (30/11/2018), pemuda yang kini berusia 18 tahun ini mengaku kini penisnya tak bisa berfungsi secara permanen akibat kelalaian para tenaga medis tersebut.
Gugatan itu sendiri diajukan ada 19 Juli lalu melalui ibunya. Yang digugat adalah pemerintah Malaysia, direktur di rumah sakit Kuala Lipis Hospital di Pahang, direktur rumah sakit Selayang Hospital di Selangor dan sejumlah tenaga medis di dua rumah sakit itu.
Dalam dokumen gugatan itu kronologis kejadian tersebut diceritakan secara rinci.
Awalnya pada 13 Desember 2010, sekitar pukul 10.00 pagi, para staf rumah sakit Kuala Lipis menggelar sunat terhadap dua bocah lelaki. Salah satunya adalah korban yang ketika itu baru berusia 8 tahun.
Tetapi di tengah proses sunat, demikian klaim ibu korban, para petugas medis tak mengikuti prosedur yang ditetapkan. Akibatnya penis korban putus.
Petugas medis berusaha menjahit kembali untuk menyambung bagian penis yang putus, tetapi ibu korban menuding operasi itu juga dijalankan tak sesuai prosedur. Ibu korban juga mengaku tak diberi tahu oleh rumah sakit bahwa penis puteranya sempat putus.
Menurut ibu korban, anak itu kemudian dikirim ke Rumah Sakit Selayang. Di sana para dokter kembali menggelar operasi untuk menyambung kembali penis yang putus. Akan tetapi sebulan setelah operasi itu sang ibu mengaku terkejut karena melihat puteranya sudah tak memiliki kepala penis.
Sang ibu mengatakan bahwa dokter spesialis yang menangani puteranya di Selayang bilang bahwa kepala penis puteranya akan tumbuh lagi seiring waktu. Tetapi hingga usia 17 tahun penis anaknya tak kunjung bertumbuh dan tak berfungsi normal.
Baca Juga: Totalitas Franz Ferdinand Hibur Penggemar di Jakarta
Akibatnya, imbuh sang ibu, puteranya tumbuh menjadi pemuda yang rendah diri, tak mau berteman dengan rekan-rekan sebaya, dan menjadi pribadi yang tertutup.
Dalam gugatannya keluarga korban kini mendesak rumah sakit dan pemerintah memberikan uaang ganti rugi kepada puteranya.
Pada september lalu para tergugat menyangkal telah bersalah dalam kasus yang menyebabkan penis putus saat pemuda tersebut disunat di usia delapan tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
Terkini
-
Bukan Sekadar Ambil Rapor, Kehadiran Ayah Ternyata Jadi Bekal Penting Anak Menyambut Sekolah
-
Panas Ekstrem Kian Meluas, 22 Persen Penduduk Dunia Kini Alami Heat Stress
-
Indonesia Catat Sejarah Baru dengan Operasi Saluran Cerna Robotik Pertama
-
Ruang Ekspresi dan Bonding Keluarga Jadi Kunci Anak Tumbuh Percaya Diri dan Bahagia
-
Tak Cukup IQ, Psikolog Ingatkan Pentingnya Kecerdasan Emosi dan Sosial untuk Masa Depan Anak
-
Pertama di Indonesia, Transplantasi Ginjal dengan Teknologi Robotik Berhasil Dilakukan di RS Ini
-
Dokter Ungkap Bahaya 'Lelaki Tidak Bercerita', Bisa Picu Obesitas hingga Diabetes
-
Masih Dianggap Sepele, 9 Penyakit Tropis Ini Diam-Diam Bisa Bikin Kantong Jebol
-
Jawab Tantangan Diagnosis Kanker, RS Atma Jaya Luncurkan Layanan Hematologi dan Onkologi Terpadu
-
Jadi Oma Baru, Maia Estianty Cerita Pentingnya Menjaga Kesehatan Tulang dan Sendi agar Kuat