Suara.com - Seorang pemuda di Malaysia menggugat pemerintah dan direktur dari dua rumah sakit setelah penis putus ketika ia disunat di usia delapan tahun.
Seperti dikutip Channel News Asia dari kantor berita Bernama, Jumat (30/11/2018), pemuda yang kini berusia 18 tahun ini mengaku kini penisnya tak bisa berfungsi secara permanen akibat kelalaian para tenaga medis tersebut.
Gugatan itu sendiri diajukan ada 19 Juli lalu melalui ibunya. Yang digugat adalah pemerintah Malaysia, direktur di rumah sakit Kuala Lipis Hospital di Pahang, direktur rumah sakit Selayang Hospital di Selangor dan sejumlah tenaga medis di dua rumah sakit itu.
Dalam dokumen gugatan itu kronologis kejadian tersebut diceritakan secara rinci.
Awalnya pada 13 Desember 2010, sekitar pukul 10.00 pagi, para staf rumah sakit Kuala Lipis menggelar sunat terhadap dua bocah lelaki. Salah satunya adalah korban yang ketika itu baru berusia 8 tahun.
Tetapi di tengah proses sunat, demikian klaim ibu korban, para petugas medis tak mengikuti prosedur yang ditetapkan. Akibatnya penis korban putus.
Petugas medis berusaha menjahit kembali untuk menyambung bagian penis yang putus, tetapi ibu korban menuding operasi itu juga dijalankan tak sesuai prosedur. Ibu korban juga mengaku tak diberi tahu oleh rumah sakit bahwa penis puteranya sempat putus.
Menurut ibu korban, anak itu kemudian dikirim ke Rumah Sakit Selayang. Di sana para dokter kembali menggelar operasi untuk menyambung kembali penis yang putus. Akan tetapi sebulan setelah operasi itu sang ibu mengaku terkejut karena melihat puteranya sudah tak memiliki kepala penis.
Sang ibu mengatakan bahwa dokter spesialis yang menangani puteranya di Selayang bilang bahwa kepala penis puteranya akan tumbuh lagi seiring waktu. Tetapi hingga usia 17 tahun penis anaknya tak kunjung bertumbuh dan tak berfungsi normal.
Baca Juga: Totalitas Franz Ferdinand Hibur Penggemar di Jakarta
Akibatnya, imbuh sang ibu, puteranya tumbuh menjadi pemuda yang rendah diri, tak mau berteman dengan rekan-rekan sebaya, dan menjadi pribadi yang tertutup.
Dalam gugatannya keluarga korban kini mendesak rumah sakit dan pemerintah memberikan uaang ganti rugi kepada puteranya.
Pada september lalu para tergugat menyangkal telah bersalah dalam kasus yang menyebabkan penis putus saat pemuda tersebut disunat di usia delapan tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
17.500 Paket Gizi untuk Masa Depan: Langkah Konkret Melawan Stunting di Bekasi
-
Hati-Hati Efek 'Balas Dendam' Makan Enak: Ini 3 Penyakit yang Paling Banyak Diklaim Pasca Lebaran
-
Bukan Cuma Rusak Lingkungan, Penebangan Hutan Liar juga Picu Lonjakan Penyakit
-
Pendidikan Karakter Anak: Tak Cukup di Kelas, Harus Lewat Aksi Nyata
-
Panas Ekstrem Tak Cuma Bikin Gerah, Tapi Juga Bisa Memperpendek Usia
-
Christophe Piganiol: Rantai Pasok yang Tangguh Adalah Kunci Keselamatan Pasien
-
Mengenal Neuro-Afirming, Solusi Kesehatan Mental untuk Anak Spesial di Indonesia
-
Apakah Alat Traksi Leher Aman? Ini Penjelasan Medis dan Cara Menggunakannya
-
Residu Obat Ditemukan di Sungai dan Danau, Begini Dampak Nyatanya
-
Tak Perlu ke Luar Negeri, Indonesia Kini Perkuat Pengobatan Kanker Lewat Pendekatan Multidisiplin