Suara.com - Seorang pemuda di Malaysia menggugat pemerintah dan direktur dari dua rumah sakit setelah penis putus ketika ia disunat di usia delapan tahun.
Seperti dikutip Channel News Asia dari kantor berita Bernama, Jumat (30/11/2018), pemuda yang kini berusia 18 tahun ini mengaku kini penisnya tak bisa berfungsi secara permanen akibat kelalaian para tenaga medis tersebut.
Gugatan itu sendiri diajukan ada 19 Juli lalu melalui ibunya. Yang digugat adalah pemerintah Malaysia, direktur di rumah sakit Kuala Lipis Hospital di Pahang, direktur rumah sakit Selayang Hospital di Selangor dan sejumlah tenaga medis di dua rumah sakit itu.
Dalam dokumen gugatan itu kronologis kejadian tersebut diceritakan secara rinci.
Awalnya pada 13 Desember 2010, sekitar pukul 10.00 pagi, para staf rumah sakit Kuala Lipis menggelar sunat terhadap dua bocah lelaki. Salah satunya adalah korban yang ketika itu baru berusia 8 tahun.
Tetapi di tengah proses sunat, demikian klaim ibu korban, para petugas medis tak mengikuti prosedur yang ditetapkan. Akibatnya penis korban putus.
Petugas medis berusaha menjahit kembali untuk menyambung bagian penis yang putus, tetapi ibu korban menuding operasi itu juga dijalankan tak sesuai prosedur. Ibu korban juga mengaku tak diberi tahu oleh rumah sakit bahwa penis puteranya sempat putus.
Menurut ibu korban, anak itu kemudian dikirim ke Rumah Sakit Selayang. Di sana para dokter kembali menggelar operasi untuk menyambung kembali penis yang putus. Akan tetapi sebulan setelah operasi itu sang ibu mengaku terkejut karena melihat puteranya sudah tak memiliki kepala penis.
Sang ibu mengatakan bahwa dokter spesialis yang menangani puteranya di Selayang bilang bahwa kepala penis puteranya akan tumbuh lagi seiring waktu. Tetapi hingga usia 17 tahun penis anaknya tak kunjung bertumbuh dan tak berfungsi normal.
Baca Juga: Totalitas Franz Ferdinand Hibur Penggemar di Jakarta
Akibatnya, imbuh sang ibu, puteranya tumbuh menjadi pemuda yang rendah diri, tak mau berteman dengan rekan-rekan sebaya, dan menjadi pribadi yang tertutup.
Dalam gugatannya keluarga korban kini mendesak rumah sakit dan pemerintah memberikan uaang ganti rugi kepada puteranya.
Pada september lalu para tergugat menyangkal telah bersalah dalam kasus yang menyebabkan penis putus saat pemuda tersebut disunat di usia delapan tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Terapi Imunologi Sel: Inovasi Perawatan Kesehatan untuk Berbagai Penyakit Kronis
-
72% Sikat Gigi Dua Kali Sehari, Kok Gigi Orang Indonesia Masih Bermasalah? Ini Kata Dokter!
-
Padel Court Pertama Hadir di Dalam Mal, Bawa Olahraga Jadi Makin Fun!
-
Nyaris Setengah Anak Indonesia Kekurangan Air Minum: Dampaknya ke Fokus dan Belajar
-
Event Lari Paling Seru! 8.500 Pelari Pulang Happy dengan Goodie Bag Eksklusif
-
Manfaat Donor Darah Kurang Maksimal Tanpa Peralatan Pendukung Terbaik
-
Awas, Penyakit Jantung Koroner Kini Mulai Serang Usia 19 Tahun!
-
Anak Rentan DBD Sepanjang Tahun! Ini Jurus Ampuh Melindungi Keluarga
-
Main di Luar Lebih Asyik, Taman Bermain Baru Jadi Tempat Favorit Anak dan Keluarga
-
Dari Donor Kadaver hingga Teknologi Robotik, Masa Depan Transplantasi Ginjal di Indonesia