Suara.com - Soal Game Online Berkonten Negatif, Ini 4 Sikap KPAI
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengeluarkan empat sikap mengenai maraknya permainan game online yang berkonten negatif.
Melalui Focus Group Discussion yang diinisiasi KPAI, Selasa (2/4/2019), berikut rangkuman pernyataan KPAI mengenai game online.
1. KPAI memandang bahwa keberadaan game online memberikan pengaruh baik positif maupun negatif bagi tumbuh kembang anak dan pembentukan karakter anak.
KPAI tentu saja mendorong kreatifitas anak bangsa untuk menciptakan game online berkonten positif yang dapat mendorong bagi perilaku positif pada anak dan pembentukan karakter yang positif bagi anak.
2. Sebaliknya, KPAI berkomitmen untuk upaya perlindungan anak dari game online berkonten negatif, meliputi pornografi, kekerasan, perilaku sosial menyimpang, dan perjudian. KPAI menginginkan zero game online berkonten negatif bagi anak-anak di Indonesia.
3. Untuk upaya Perlindungan Anak terkait dengan game online, KPAI memandang perlunya beberapa hal:
a. Peraturan Menteri Komunikasi dan lnformatika Rl Nomor 11 tahun 2016 tentang Klasiflkasi Permainan lnteraktif Elektronik dipandang tidak mampu menjawab kebutuhan perlindungan anak di era digital, sehingga perlu direview kembali dengan Iebih menitikberatkan pada komitmen perlindungan anak dari game online berkonten negatif.
b. Perlu adanya penguatan regulasi terkait agar dapat melakukan filter terhadap keberadaan game berkonten negatif dan masuknya game-game berkonten negatif dari luar negeri.
Baca Juga: Lewat Game Online, Peretas Black Hat Bisa Rekrut Anak-anak
4. KPAI mendorong masyarakat dalam hal ini orangtua dan guru untuk melakukan pengaturan penggunaan gadget bagi anak, meliputi waktu penggunaan, durasi penggunaan, lokasi penggunaan, serta konten-konten yang dilihat atau dimainkan oleh anak-anak, serta melakukan kontrol dan pengawasan dalam rangka upaya perlindungan anak dari berbagai konten negatif di ranah daring. termasuk dari game online berkonten negatif.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Rahim Ayu Aulia Diangkat Gegara Tumor Ganas, Benarkah Riwayat Aborsi Jadi Pemicunya?
-
Gatal-Gatal Tak Kunjung Sembuh? Bisa Jadi Tanda Gangguan Liver yang Sering Diabaikan
-
Turun 10 Kg dalam 8 Minggu, Ini Perjalanan Vicky Shu Jaga Berat Badan dengan Pendampingan Medis
-
Panas Ekstrem Ancam Ibu Hamil, Risiko Prematur hingga Bayi Lahir Mati Meningkat
-
Konsumsi Gula Orang Indonesia Tembus 75 Gram Sehari: Ancaman Serius Bagi Kesehatan Gigi
-
Kasus Hantavirus Ada di Provinsi Indonesia Mana Saja? Korban Meninggal Capai 3 Orang
-
Hantavirus Ada Sejak Kapan? Menilik Sejarah dan Munculnya Kasus di Indonesia
-
Gejala Awal Mirip Flu, Apa Perbedaan Hantavirus dan Corona?
-
Waspada! 7 Jenis Tikus di Sekitar Rumah Ini Bisa Jadi Penyebab Hantavirus di Indonesia
-
4 Penyebab Hantavirus dan Gejala Awalnya, Ramai Dibahas usai Kasus MV Hondius