Ketika ditanya mengenai bagaimana cara memitigasi peserta mandiri kelas III dalam membayar iuran, Fachmi menjelaskan BPJS Kesehatan memiliki empat cara, yakni sosialisasi langsung dan tidak langsung, menambah akses kemudahan pembayaran iuran.
"Mengupayakan kalau peserta mandiri kelas III itu memang tidak mampu untuk membayar, untuk masuk dialihkan menjadi peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) baik APBD maupun APBN. Mengadvoasi rumah sakit untuk meningkatkan kapasitas kelas III, sehingga hak-hak peserta mandiri kelas III menjadi lebih terlayani," ujar Fachmi.
Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek mengatakan kenaikan iuran diperlukan untuk membayar tunggakan ke rumah-rumah sakit, karena hutang pemerintah tersebut, rumah-rumah sakit ini tidak mampu memberikan layanan maksimal.
Usulan kenaikan iuran BPJS Kesehatan dari pemerintah adalah kelas III dari Rp 25,5 ribu menjadi Rp 42 ribu, kelas II dari Rp 51 ribu menjadi Rp 110 ribu, lalu kelas I dari Rp 80 ribu menjadi Rp160 ribu.
Dalam rapat tersebut, iuran untuk kelas I dan kelas II direncanakan naik secara efektif per 1 Januari 2020.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menjelaskan kenaikan iuran ini harus dilakukan karena lembaga jaminan sosial itu telah mengalami defisit sejak 2014. Pada awal penerapannya pada 2014, badan usaha pelayanan kesehatan tersebut mencatatkan defisit sekitar Rp 1,9 triliun. Defisit kemudian berlanjut di 2015 menjadi Rp 9,4 triliun.
Pemerintah pun turun tangan menyuntikkan dana sebesar Rp5 triliun ke BPJS Kesehatan agar BPJS Kesehatan tetap dapat menyediakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Di 2016, defisit turun ke angka Rp 6,7 triliun karena ada kenaikan iuran. Sesuai peraturan presiden, iuran BPJS itu harus dikaji tiap dua tahun namun semenjak 2016 sampai sekarang belum pernah dilakukan.
Pada 2017, defisit membengkak menjadi Rp 13,8 triliun. Pemerintah menyuntik lagi dana kepada BPJS Kesehatan sebesar Rp 3,6 triliun. Demikian pula pada 2018, defisit bertambah menjadi sebesar Rp 19,4 triliun dan lagi-lagi pemerintah memberikan dana talangan Rp 10,3 triliun.
Baca Juga: Selesaikan Masalah BPJS di RSUD DKI, Anies Siapkan Kredit Lewat Bank DKI
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Pentingnya Cek Gula Darah Mandiri: Ini Merek Terbaik yang Banyak Dipilih!
-
Prestasi Internasional Siloam Hospitals: Masuk Peringkat Perusahaan Paling Tepercaya Dunia 2025
-
Anak Bentol Setelah Makan Telur? Awas Alergi! Kenali Gejala dan Perbedaan Alergi Makanan
-
Alergi Makanan Anak: Kapan Harus Khawatir? Panduan Lengkap dari Dokter
-
Pijat Bukan Sekadar Relaksasi: Cara Alami Menjaga Kesehatan Fisik dan Mental
-
3.289 Kasus Baru Setiap Tahun: Mengenal Multiple Myeloma Lebih Dekat Sebelum Terlambat
-
Konsistensi Lawan Katarak Kongenital, Optik Ini Raih Penghargaan Nasional
-
Apa Itu HB Dosting Hexyl? Doktif Klaim Hexylresorcinol Pengganti Hydroquinone
-
Perempuan Wajib Tahu! 10.000 Langkah Sederhana Selamatkan Tulang dari Pengeroposan
-
Kemenkes Catat 57 Persen Orang Indonesia Sakit Gigi, Tapi Cuek! Ini Dampak Ngerinya Bagi Kesehatan