Ketika ditanya mengenai bagaimana cara memitigasi peserta mandiri kelas III dalam membayar iuran, Fachmi menjelaskan BPJS Kesehatan memiliki empat cara, yakni sosialisasi langsung dan tidak langsung, menambah akses kemudahan pembayaran iuran.
"Mengupayakan kalau peserta mandiri kelas III itu memang tidak mampu untuk membayar, untuk masuk dialihkan menjadi peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) baik APBD maupun APBN. Mengadvoasi rumah sakit untuk meningkatkan kapasitas kelas III, sehingga hak-hak peserta mandiri kelas III menjadi lebih terlayani," ujar Fachmi.
Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek mengatakan kenaikan iuran diperlukan untuk membayar tunggakan ke rumah-rumah sakit, karena hutang pemerintah tersebut, rumah-rumah sakit ini tidak mampu memberikan layanan maksimal.
Usulan kenaikan iuran BPJS Kesehatan dari pemerintah adalah kelas III dari Rp 25,5 ribu menjadi Rp 42 ribu, kelas II dari Rp 51 ribu menjadi Rp 110 ribu, lalu kelas I dari Rp 80 ribu menjadi Rp160 ribu.
Dalam rapat tersebut, iuran untuk kelas I dan kelas II direncanakan naik secara efektif per 1 Januari 2020.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menjelaskan kenaikan iuran ini harus dilakukan karena lembaga jaminan sosial itu telah mengalami defisit sejak 2014. Pada awal penerapannya pada 2014, badan usaha pelayanan kesehatan tersebut mencatatkan defisit sekitar Rp 1,9 triliun. Defisit kemudian berlanjut di 2015 menjadi Rp 9,4 triliun.
Pemerintah pun turun tangan menyuntikkan dana sebesar Rp5 triliun ke BPJS Kesehatan agar BPJS Kesehatan tetap dapat menyediakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Di 2016, defisit turun ke angka Rp 6,7 triliun karena ada kenaikan iuran. Sesuai peraturan presiden, iuran BPJS itu harus dikaji tiap dua tahun namun semenjak 2016 sampai sekarang belum pernah dilakukan.
Pada 2017, defisit membengkak menjadi Rp 13,8 triliun. Pemerintah menyuntik lagi dana kepada BPJS Kesehatan sebesar Rp 3,6 triliun. Demikian pula pada 2018, defisit bertambah menjadi sebesar Rp 19,4 triliun dan lagi-lagi pemerintah memberikan dana talangan Rp 10,3 triliun.
Baca Juga: Selesaikan Masalah BPJS di RSUD DKI, Anies Siapkan Kredit Lewat Bank DKI
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Pemulihan Optimal Setelah Operasi Dimulai dari Asupan Nutrisi yang Tepat
-
Diet Vegan Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca Hingga 55 Persen, Apa Buktinya?
-
Lebih dari Sekadar Nutrisi, Protein Jadi Kunci Hidup Aktif dan Sehat
-
Kisah Dera Bantu Suami Melawan Penyakit GERD Melalui Pendekatan Holistik
-
Dari Antre Panjang ke Serba Cepat, Smart Hospital Ubah Cara Rumah Sakit Layani Pasien
-
Berat Badan Tak Kunjung Naik? Susu Flyon Jadi Salah Satu Solusi yang Dilirik
-
Lebih Banyak Belum Tentu Lebih Baik: Fakta Mengejutkan di Balik Kebiasaan Konsumsi Suplemen Anda
-
Nyeri Lutut pada Perempuan Tak Boleh Dianggap Sepele, Mesti Waspada Hal Ini
-
Olahraga Bukan Hanya Soal Kompetisi bagi Anak: Bisa Jadi Cara Seru Membangun Gaya Hidup Aktif
-
Studi Ungkap Mikroplastik Ditemukan di Dalam Tubuh Manusia, Bisa Picu Gangguan Pencernaan