Ketika ditanya mengenai bagaimana cara memitigasi peserta mandiri kelas III dalam membayar iuran, Fachmi menjelaskan BPJS Kesehatan memiliki empat cara, yakni sosialisasi langsung dan tidak langsung, menambah akses kemudahan pembayaran iuran.
"Mengupayakan kalau peserta mandiri kelas III itu memang tidak mampu untuk membayar, untuk masuk dialihkan menjadi peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) baik APBD maupun APBN. Mengadvoasi rumah sakit untuk meningkatkan kapasitas kelas III, sehingga hak-hak peserta mandiri kelas III menjadi lebih terlayani," ujar Fachmi.
Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek mengatakan kenaikan iuran diperlukan untuk membayar tunggakan ke rumah-rumah sakit, karena hutang pemerintah tersebut, rumah-rumah sakit ini tidak mampu memberikan layanan maksimal.
Usulan kenaikan iuran BPJS Kesehatan dari pemerintah adalah kelas III dari Rp 25,5 ribu menjadi Rp 42 ribu, kelas II dari Rp 51 ribu menjadi Rp 110 ribu, lalu kelas I dari Rp 80 ribu menjadi Rp160 ribu.
Dalam rapat tersebut, iuran untuk kelas I dan kelas II direncanakan naik secara efektif per 1 Januari 2020.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menjelaskan kenaikan iuran ini harus dilakukan karena lembaga jaminan sosial itu telah mengalami defisit sejak 2014. Pada awal penerapannya pada 2014, badan usaha pelayanan kesehatan tersebut mencatatkan defisit sekitar Rp 1,9 triliun. Defisit kemudian berlanjut di 2015 menjadi Rp 9,4 triliun.
Pemerintah pun turun tangan menyuntikkan dana sebesar Rp5 triliun ke BPJS Kesehatan agar BPJS Kesehatan tetap dapat menyediakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Di 2016, defisit turun ke angka Rp 6,7 triliun karena ada kenaikan iuran. Sesuai peraturan presiden, iuran BPJS itu harus dikaji tiap dua tahun namun semenjak 2016 sampai sekarang belum pernah dilakukan.
Pada 2017, defisit membengkak menjadi Rp 13,8 triliun. Pemerintah menyuntik lagi dana kepada BPJS Kesehatan sebesar Rp 3,6 triliun. Demikian pula pada 2018, defisit bertambah menjadi sebesar Rp 19,4 triliun dan lagi-lagi pemerintah memberikan dana talangan Rp 10,3 triliun.
Baca Juga: Selesaikan Masalah BPJS di RSUD DKI, Anies Siapkan Kredit Lewat Bank DKI
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Bukan Sekadar Haus, Ini Alasan Mengapa Air Putih Saja Tidak Cukup Saat Latihan Intens
-
Informed Consent Bukan Sekadar Formalitas: Mengapa Dokter Wajib Bicara Langsung dengan Anda?
-
Sering Dianggap Ganas, Padahal Sebagian Besar Tumor Otak Bersifat Jinak
-
Kasus Dermatitis pada Bayi dan Anak Terus Meningkat, Ini Cara Cegah Eksim Si Kecil Kambuh
-
Terapi Stem Cell Kian Berkembang, untuk Peremajaan Kulit hingga Pemulihan Cedera Sendi
-
Kesehatan Penglihatan Tak Boleh Diabaikan, Ini Pentingnya Koreksi Refraksi yang Tepat
-
Tren Sport Nutrition, Ini Peran Asupan Energi dalam Olahraga Endurance
-
Notarace 2026 Siap Digelar, Ajang Lari yang Padukan Olahraga dan Wawasan Hukum
-
Rekomendasi Dokter Richard, Ini Solusi Praktis Redakan Wasir dengan Cara Alami
-
Kolesterol Tinggi Sering Tanpa Gejala, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini sejak Usia 20 Tahun