Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, ingin menyelesaikan masalah tunggakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan ke sejumlah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Jakarta. Caranya, ia menyiapkan kredit lewat Bank DKI.
Bank DKI nantinya akan menyiapkan anggaran kredit untuk sejumlah RSUD di Jakarta. Anggaran itu akan menjadi dana talangan untuk mengatasi tunggakan RSUD dalam menyelenggarakan BPJS.
"Kami siapkan prinsip dari bank DKI. Sehingga bisa menangani kekurangan sampai dengan pembayaran tuntas," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (30/8/2019).
Dalam pelaksanaannya, Bank DKI akan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan DKI untuk program kredit tersebut. Menurutnya kebijakan ini sudah dijalankan sejak tahun lalu.
"Iya (dana cadangan) dan itu sudah kita jalankan sejak tahun lalu," kata dia.
Sebelumnya Bank DKI menyatakan telah menyiapkan penyaluran Kredit Supply Chain Financing (SCF) senilai Rp 93 miliar kepada enam RSUD di DKI Jakarta. Hal ini dilakukan untuk membantu pengguna BPJS di Jakarta.
Enam RSUD yang menerima dana kredit dari Bank DKI itu adalah RSKD Duren Sawit senilai Rp 5 miliar, RSUD Budhi Asih Rp 15 miliar, RSUD Koja Rp 20 miliar, RSUD Pasar Rebo Rp 18 miliar, RSUD Tarakan 15 miliar dan RSUD Cengkareng Rp 20 miliar.
Pemberian kredit itu ditandai dengan Penandatanganan perjanjian yang dilakukan oleh Direktur Kredit UMK dan Usaha Syariah Bank DKI, Babay Parid Wazdi dan sejumlah Direktur RSUD. Penandatanganan ini disaksikan oleh Kepala BPKD DKI Jakarta, Edi Sumantri dan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti di kantor Dinas Kesehatan DKI, Jalan Kesehatan.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini, berharap para RSUD penerima dana tersebut bisa membantu memberikan layanan kesehatan tanpa terhambat dan berjalan dengan baik. Menurutnya dana tersebut diberikan karena enam RS itu merupakan pelayan publik yang memerlukan dukungan keuangan.
Baca Juga: Juarai Liga 1 2018, Persija Terima Uang Pembinaan dari Bank DKI
Herry menyebut pemberikan kredit ini merupakan tahap awal dukungan Bank DKI terhadap pengguna BPJS. Pihaknya mengaku bangga telah menyalurkan dana tersebut demi warga Jakarta.
“Suatu kebanggaan dan kehormatan bagi Bank DKI untuk dapat memberikan jasa perbankan dalam bentuk Supply Chain Financing yang pada hari ini diawali dengan enam RSUD dan RSKD di DKI Jakarta,” kata Herry melalui keterangan tertulis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- 22 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 12 Oktober: Klaim Pemain 112-113 dan Jutaan Koin
Pilihan
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Misteri Suap Digitalisasi Pendidikan: Kejagung Ungkap Pengembalian Uang dalam Rupiah dan Dolar
-
Usai Insiden Al Khoziny, Pemerintah Perketat Standar Keselamatan Bangunan Pesantren
-
Kalah Praperadilan, Pulih dari Operasi Ambeien, Nadiem: Saya Siap Jalani Proses Hukum
-
PLN Siap Jadi Motor Dekarbonisasi, Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Posisi RI di Paris Agreement
-
Berapa Kekayaan Eric Trump yang Ingin Ditemui Prabowo Subianto?
-
Kecewa Timnas Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Presiden Prabowo Minta Kluivert 'Ditendang?'
-
BPJS Kesehatan Apresiasi 110 Badan Usaha Lewat Penghargaan Satya JKN Award 2025
-
Berkontribusi bagi Keamanan dan Kesejahteraan, BPJS Kesehatan Masuk Nominasi Nobel Perdamaian
-
Misteri Kematian Andri di Kali Green Crout: Keluarga Tolak Dugaan Tawuran, Ungkap Banyak Kejanggalan
-
Ahli Forensik Digital Pertanyakan Kepakaran Rismon yang Tanggapi Kasus Kematian Mirna Salihin