Suara.com - Akankah Orang Gemuk Kena Sanksi Seperti di Jepang? Ini Kata Menkes Terawan
Indonesia memang masih berkutat dengan berbagai penyakit katastropik seperti diabetes, jantung, dan stroke. Biasanya penyakit-penyakit ini berisiko tinggi terhadap orang gemuk.
Sebagai negara maju, Jepang punya cara ekstrem memaksa warganya untuk hidup sehat dengan cara memberikan sanksi kepada mereka yang masuk kategori gemuk atau berat badan di atas rata-rata, dan cara ini terbukti ampuh menurunkan penyakit katastropik di Jepang.
Lalu bagaimana dengan Indonesia, bisakah metode itu diterapkan? Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto secara tegas menolak usulan tersebut. Menurutnya sanksi atau denda bukan cara terbaik agar warganya mau hidup sehat.
"Aku ya wedi (takut), yang denda takut yang didenda takut, jadi menurut saya nggak, ikut denda (seperti di Jepang) orang gemuk kasihan," ujar Menkes Terawan di Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Kamis (26/12/2019).
Terawan percaya memaksa masyarakat dengan sanksi bukan jadi solusi terbaik untuk diterapkan. Saat ini pemilik Terawan Theory ini lebih memilih cara preventif atau pencegahan dan edukasi kepada masyarakat.
"Memaksa cukup dengan promotif, selain dengan preventif memberikan masukan-masukan yang baik, pendidikan mulai di sekolah mulai di lingkungan keluarga itu udah cukup," ungkapnya.
"Budaya kita, masyarakat kita punya kearifan yang tinggi, tidak usah didenda mereka udah tahu," lanjutnya.
Setiap negara punya permasalahan penyakit yang berbeda-beda. Jika ingin membandingkan dengan Jepang di mana orang-orangnya menerapkan pola hidup sehat, Terawan juga berkelakar angka bunuh diri di negeri tirai bambu itu cukup tinggi.
Baca Juga: Obesitas saat Hamil Bisa Pengaruhi IQ Anak Laki-Laki
"Penyakit katastropik (di Indonesia) meningkat, obesitas diabetes meningkat, di Jepang menurun, tapi bunuh diri meningkat," tuturnya seraya berkelakar saat dalam diskusi memperingati perayaan milad Badan Litbangkes ke-44.
Sekedar informasi, aturan sanksi di Jepang diterapkan kepada mereka yang berbadan gemuk bernama hukum metabo, yang mampu mengukur berat badan seseorang secara detail. Hukum ini mewajibakan warga Jepang punya lingkar pinggang 90 centimeter pada perempuan di atas 40 tahun, dan 80 centimeter bagi laki-laki dengan usia yang sama.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Waspada Konsumsi Minuman Soda Diet, Temuan Terbaru Sebut Risiko Penyakit Hati Naik hingga 60%
-
Inovasi Kedokteran Gigi yang Siap Ubah Layanan Kesehatan Mulut Indonesia
-
Waspada "Diabesity", Mengapa Indonesia Jadi Sarang Penyakit Kombinasi Diabetes dan Obesitas?
-
Gaya Hidup Modern Picu Kelelahan, Inovasi Wellness Mulai Dilirik Masyarakat Urban
-
Rahasia Anak Tumbuh Percaya Diri dan Kreatif, Jessica Iskandar Beberkan Kuncinya
-
BRIN Uji Rokok Elektrik: Kadar Zat Berbahaya Lebih Rendah, Tapi Perlu Pengawasan
-
Sering Luput Dari Perhatian Padahal Berbahaya, Ketahui Cara Deteksi dan Pencegahan Aritmia
-
Vape Bukan Alternatif Aman: Ahli Ungkap Risiko Tersembunyi yang Mengintai Paru-Paru Anda
-
Kesehatan Perempuan dan Bayi jadi Kunci Masa Depan yang Lebih Terjamin
-
8 Olahraga yang Efektif Menurunkan Berat Badan, Tubuh Jadi Lebih Bugar