Suara.com - Akankah Orang Gemuk Kena Sanksi Seperti di Jepang? Ini Kata Menkes Terawan
Indonesia memang masih berkutat dengan berbagai penyakit katastropik seperti diabetes, jantung, dan stroke. Biasanya penyakit-penyakit ini berisiko tinggi terhadap orang gemuk.
Sebagai negara maju, Jepang punya cara ekstrem memaksa warganya untuk hidup sehat dengan cara memberikan sanksi kepada mereka yang masuk kategori gemuk atau berat badan di atas rata-rata, dan cara ini terbukti ampuh menurunkan penyakit katastropik di Jepang.
Lalu bagaimana dengan Indonesia, bisakah metode itu diterapkan? Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto secara tegas menolak usulan tersebut. Menurutnya sanksi atau denda bukan cara terbaik agar warganya mau hidup sehat.
"Aku ya wedi (takut), yang denda takut yang didenda takut, jadi menurut saya nggak, ikut denda (seperti di Jepang) orang gemuk kasihan," ujar Menkes Terawan di Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Kamis (26/12/2019).
Terawan percaya memaksa masyarakat dengan sanksi bukan jadi solusi terbaik untuk diterapkan. Saat ini pemilik Terawan Theory ini lebih memilih cara preventif atau pencegahan dan edukasi kepada masyarakat.
"Memaksa cukup dengan promotif, selain dengan preventif memberikan masukan-masukan yang baik, pendidikan mulai di sekolah mulai di lingkungan keluarga itu udah cukup," ungkapnya.
"Budaya kita, masyarakat kita punya kearifan yang tinggi, tidak usah didenda mereka udah tahu," lanjutnya.
Setiap negara punya permasalahan penyakit yang berbeda-beda. Jika ingin membandingkan dengan Jepang di mana orang-orangnya menerapkan pola hidup sehat, Terawan juga berkelakar angka bunuh diri di negeri tirai bambu itu cukup tinggi.
Baca Juga: Obesitas saat Hamil Bisa Pengaruhi IQ Anak Laki-Laki
"Penyakit katastropik (di Indonesia) meningkat, obesitas diabetes meningkat, di Jepang menurun, tapi bunuh diri meningkat," tuturnya seraya berkelakar saat dalam diskusi memperingati perayaan milad Badan Litbangkes ke-44.
Sekedar informasi, aturan sanksi di Jepang diterapkan kepada mereka yang berbadan gemuk bernama hukum metabo, yang mampu mengukur berat badan seseorang secara detail. Hukum ini mewajibakan warga Jepang punya lingkar pinggang 90 centimeter pada perempuan di atas 40 tahun, dan 80 centimeter bagi laki-laki dengan usia yang sama.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
Pakar Ungkap Cara Memilih Popok Bayi yang Sesuai dengan Fase Pertumbuhannya
-
Waspada Super Flu Subclade K, Siapa Kelompok Paling Rentan? Ini Kata Ahli
-
Asam Urat Bisa Datang Diam-Diam, Ini Manfaat Susu Kambing Etawa untuk Pencegahan
-
Kesehatan Gigi Keluarga, Investasi Kecil dengan Dampak Besar
-
Fakta Super Flu, Dipicu Virus Influenza A H3N2 'Meledak' Jangkit Jutaan Orang
-
Gigi Goyang Saat Dewasa? Waspada! Ini Bukan Sekadar Tanda Biasa, Tapi Peringatan Serius dari Tubuh
-
Bali Menguat sebagai Pusat Wellness Asia, Standar Global Kesehatan Kian Jadi Kebutuhan
-
Susu Creamy Ala Hokkaido Tanpa Drama Perut: Solusi Nikmat buat yang Intoleransi Laktosa
-
Tak Melambat di Usia Lanjut, Rahasia The Siu Siu yang Tetap Aktif dan Bergerak
-
Rahasia Sendi Kuat di Usia Muda: Ini Nutrisi Wajib yang Perlu Dikonsumsi Sekarang