Suara.com - Akankah Orang Gemuk Kena Sanksi Seperti di Jepang? Ini Kata Menkes Terawan
Indonesia memang masih berkutat dengan berbagai penyakit katastropik seperti diabetes, jantung, dan stroke. Biasanya penyakit-penyakit ini berisiko tinggi terhadap orang gemuk.
Sebagai negara maju, Jepang punya cara ekstrem memaksa warganya untuk hidup sehat dengan cara memberikan sanksi kepada mereka yang masuk kategori gemuk atau berat badan di atas rata-rata, dan cara ini terbukti ampuh menurunkan penyakit katastropik di Jepang.
Lalu bagaimana dengan Indonesia, bisakah metode itu diterapkan? Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto secara tegas menolak usulan tersebut. Menurutnya sanksi atau denda bukan cara terbaik agar warganya mau hidup sehat.
"Aku ya wedi (takut), yang denda takut yang didenda takut, jadi menurut saya nggak, ikut denda (seperti di Jepang) orang gemuk kasihan," ujar Menkes Terawan di Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Kamis (26/12/2019).
Terawan percaya memaksa masyarakat dengan sanksi bukan jadi solusi terbaik untuk diterapkan. Saat ini pemilik Terawan Theory ini lebih memilih cara preventif atau pencegahan dan edukasi kepada masyarakat.
"Memaksa cukup dengan promotif, selain dengan preventif memberikan masukan-masukan yang baik, pendidikan mulai di sekolah mulai di lingkungan keluarga itu udah cukup," ungkapnya.
"Budaya kita, masyarakat kita punya kearifan yang tinggi, tidak usah didenda mereka udah tahu," lanjutnya.
Setiap negara punya permasalahan penyakit yang berbeda-beda. Jika ingin membandingkan dengan Jepang di mana orang-orangnya menerapkan pola hidup sehat, Terawan juga berkelakar angka bunuh diri di negeri tirai bambu itu cukup tinggi.
Baca Juga: Obesitas saat Hamil Bisa Pengaruhi IQ Anak Laki-Laki
"Penyakit katastropik (di Indonesia) meningkat, obesitas diabetes meningkat, di Jepang menurun, tapi bunuh diri meningkat," tuturnya seraya berkelakar saat dalam diskusi memperingati perayaan milad Badan Litbangkes ke-44.
Sekedar informasi, aturan sanksi di Jepang diterapkan kepada mereka yang berbadan gemuk bernama hukum metabo, yang mampu mengukur berat badan seseorang secara detail. Hukum ini mewajibakan warga Jepang punya lingkar pinggang 90 centimeter pada perempuan di atas 40 tahun, dan 80 centimeter bagi laki-laki dengan usia yang sama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Bukan Cuma Rusak Lingkungan, Penebangan Hutan Liar juga Picu Lonjakan Penyakit
-
Pendidikan Karakter Anak: Tak Cukup di Kelas, Harus Lewat Aksi Nyata
-
Panas Ekstrem Tak Cuma Bikin Gerah, Tapi Juga Bisa Memperpendek Usia
-
Christophe Piganiol: Rantai Pasok yang Tangguh Adalah Kunci Keselamatan Pasien
-
Mengenal Neuro-Afirming, Solusi Kesehatan Mental untuk Anak Spesial di Indonesia
-
Residu Obat Ditemukan di Sungai dan Danau, Begini Dampak Nyatanya
-
Tak Perlu ke Luar Negeri, Indonesia Kini Perkuat Pengobatan Kanker Lewat Pendekatan Multidisiplin
-
Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Positif Campak dengan Komplikasi Jantung-Otak
-
Kasus Campak di Indonesia Turun Drastis 93 Persen Sejak Awal Tahun 2026
-
Cegah Penularan, Kemenkes Keluarkan Aturan Baru Kewaspadaan Campak di RS