Suara.com - Akankah Orang Gemuk Kena Sanksi Seperti di Jepang? Ini Kata Menkes Terawan
Indonesia memang masih berkutat dengan berbagai penyakit katastropik seperti diabetes, jantung, dan stroke. Biasanya penyakit-penyakit ini berisiko tinggi terhadap orang gemuk.
Sebagai negara maju, Jepang punya cara ekstrem memaksa warganya untuk hidup sehat dengan cara memberikan sanksi kepada mereka yang masuk kategori gemuk atau berat badan di atas rata-rata, dan cara ini terbukti ampuh menurunkan penyakit katastropik di Jepang.
Lalu bagaimana dengan Indonesia, bisakah metode itu diterapkan? Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto secara tegas menolak usulan tersebut. Menurutnya sanksi atau denda bukan cara terbaik agar warganya mau hidup sehat.
"Aku ya wedi (takut), yang denda takut yang didenda takut, jadi menurut saya nggak, ikut denda (seperti di Jepang) orang gemuk kasihan," ujar Menkes Terawan di Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Kamis (26/12/2019).
Terawan percaya memaksa masyarakat dengan sanksi bukan jadi solusi terbaik untuk diterapkan. Saat ini pemilik Terawan Theory ini lebih memilih cara preventif atau pencegahan dan edukasi kepada masyarakat.
"Memaksa cukup dengan promotif, selain dengan preventif memberikan masukan-masukan yang baik, pendidikan mulai di sekolah mulai di lingkungan keluarga itu udah cukup," ungkapnya.
"Budaya kita, masyarakat kita punya kearifan yang tinggi, tidak usah didenda mereka udah tahu," lanjutnya.
Setiap negara punya permasalahan penyakit yang berbeda-beda. Jika ingin membandingkan dengan Jepang di mana orang-orangnya menerapkan pola hidup sehat, Terawan juga berkelakar angka bunuh diri di negeri tirai bambu itu cukup tinggi.
Baca Juga: Obesitas saat Hamil Bisa Pengaruhi IQ Anak Laki-Laki
"Penyakit katastropik (di Indonesia) meningkat, obesitas diabetes meningkat, di Jepang menurun, tapi bunuh diri meningkat," tuturnya seraya berkelakar saat dalam diskusi memperingati perayaan milad Badan Litbangkes ke-44.
Sekedar informasi, aturan sanksi di Jepang diterapkan kepada mereka yang berbadan gemuk bernama hukum metabo, yang mampu mengukur berat badan seseorang secara detail. Hukum ini mewajibakan warga Jepang punya lingkar pinggang 90 centimeter pada perempuan di atas 40 tahun, dan 80 centimeter bagi laki-laki dengan usia yang sama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Bahaya Pencemaran Sungai Cisadane, Peneliti BRIN Ungkap Risiko Kanker
-
Ruam Popok Bukan Sekadar Kemerahan, Cara Jaga Kenyamanan Bayi Sejak Hari Pertama
-
Tak Hanya Indonesia, Nyamuk Wolbachia Cegah DBD juga Diterapkan di Negara ASEAN
-
Dokter Ungkap Pentingnya Urea Breath Test untuk Cegah Kanker Lambung
-
Self-Care Berkelas: Indonesia Punya Layanan Kesehatan Kelas Dunia yang Nyaman dan Personal
-
Lupakan Diet Ketat: Ini 6 Pilar Nutrisi Masa Depan yang Bikin Sehat Fisik dan Mental di 2026
-
Waspadai Jantung dan Stroke Tak Bergejala, Teknologi Presisi Jadi Kunci Penanganan Cepat
-
Waspadai Jantung dan Stroke Tak Bergejala, Teknologi Presisi Jadi Kunci Penanganan Cepat
-
Rahasia Puasa Tetap Kenyang Lebih Lama Tanpa Loyo, Ini Pendamping Sahur yang Tepat
-
Lantai Licin di Rumah, Ancaman Diam-Diam bagi Keselamatan Anak