Suara.com - Akankah Orang Gemuk Kena Sanksi Seperti di Jepang? Ini Kata Menkes Terawan
Indonesia memang masih berkutat dengan berbagai penyakit katastropik seperti diabetes, jantung, dan stroke. Biasanya penyakit-penyakit ini berisiko tinggi terhadap orang gemuk.
Sebagai negara maju, Jepang punya cara ekstrem memaksa warganya untuk hidup sehat dengan cara memberikan sanksi kepada mereka yang masuk kategori gemuk atau berat badan di atas rata-rata, dan cara ini terbukti ampuh menurunkan penyakit katastropik di Jepang.
Lalu bagaimana dengan Indonesia, bisakah metode itu diterapkan? Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto secara tegas menolak usulan tersebut. Menurutnya sanksi atau denda bukan cara terbaik agar warganya mau hidup sehat.
"Aku ya wedi (takut), yang denda takut yang didenda takut, jadi menurut saya nggak, ikut denda (seperti di Jepang) orang gemuk kasihan," ujar Menkes Terawan di Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Kamis (26/12/2019).
Terawan percaya memaksa masyarakat dengan sanksi bukan jadi solusi terbaik untuk diterapkan. Saat ini pemilik Terawan Theory ini lebih memilih cara preventif atau pencegahan dan edukasi kepada masyarakat.
"Memaksa cukup dengan promotif, selain dengan preventif memberikan masukan-masukan yang baik, pendidikan mulai di sekolah mulai di lingkungan keluarga itu udah cukup," ungkapnya.
"Budaya kita, masyarakat kita punya kearifan yang tinggi, tidak usah didenda mereka udah tahu," lanjutnya.
Setiap negara punya permasalahan penyakit yang berbeda-beda. Jika ingin membandingkan dengan Jepang di mana orang-orangnya menerapkan pola hidup sehat, Terawan juga berkelakar angka bunuh diri di negeri tirai bambu itu cukup tinggi.
Baca Juga: Obesitas saat Hamil Bisa Pengaruhi IQ Anak Laki-Laki
"Penyakit katastropik (di Indonesia) meningkat, obesitas diabetes meningkat, di Jepang menurun, tapi bunuh diri meningkat," tuturnya seraya berkelakar saat dalam diskusi memperingati perayaan milad Badan Litbangkes ke-44.
Sekedar informasi, aturan sanksi di Jepang diterapkan kepada mereka yang berbadan gemuk bernama hukum metabo, yang mampu mengukur berat badan seseorang secara detail. Hukum ini mewajibakan warga Jepang punya lingkar pinggang 90 centimeter pada perempuan di atas 40 tahun, dan 80 centimeter bagi laki-laki dengan usia yang sama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Miris! Ahli Kanker Cerita Dokter Layani 70 Pasien BPJS per Hari, Konsultasi Jadi Sebentar
-
Silent Killer Mengintai: 1 dari 3 Orang Indonesia Terancam Kolesterol Tinggi!
-
Jantung Sehat, Hidup Lebih Panjang: Edukasi yang Tak Boleh Ditunda
-
Siloam Hospital Peringati Hari Jantung Sedunia, Soroti Risiko AF dan Stroke di Indonesia
-
Skrining Kanker Payudara Kini Lebih Nyaman: Pemeriksaan 5 Detik untuk Hidup Lebih Lama
-
CEK FAKTA: Ilmuwan China Ciptakan Lem, Bisa Sambung Tulang dalam 3 Menit
-
Risiko Serangan Jantung Tak Pandang Usia, Pentingnya Layanan Terpadu untuk Selamatkan Nyawa
-
Bijak Garam: Cara Sederhana Cegah Hipertensi dan Penyakit Degeneratif
-
HD Theranova: Terobosan Cuci Darah yang Tingkatkan Kualitas Hidup Pasien Gagal Ginjal
-
Stres Hilang, Jantung Sehat, Komunitas Solid: Ini Kekuatan Fun Run yang Wajib Kamu Coba!