Suara.com - Masih Ada Pernikahan Anak di Indonesia, Peneliti Ungkap Alasannya
Pernikahan anak masih terjadi di Indonesia. Data Badan Pusat Statistik 2019 menyebut prevalensi pernikahan anak ada di angka 11,21 persen. Artinya, 9 dari 11 perempuan menikah di bawah umur 19 tahun.
Yayasan Rumah Kita Bersama (Rumah KitaB), sebuah organisasi yang perduli terhadap isu pernikahan anak dan kesehatan reproduksi, melakukan penelitian untuk mencari tahu apa penyebab utama pernikahan anak masih terjadi. Direktur Rumah KitaB, Lies Marcoes,
awalnya menduga ajaran agama yang membuat pernikahan anak masih marak di Indonesia.
Ia pun melakukan penelitian dan menemui perwakilan pemuka agama dari 30 pesantren yang ada di Rembang, Jawa Tengah. Dari penelitiannya, tidak ada satu pun pemuka agama yang merekomendasikan penikahan anak.
"Saya dari pesantren, saya menduga pakai argumentasi agama, pasti ini sebabnya. Ternyata tidak ada satupun argumentasi agama mendorong perkawinan anak," ujar Lies dalam temu emdia di Kemen PPPA di Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (7/2/2020).
Lies melakukan penelitian pada 2017 lalu, namun baru merampungkannya pada November 2019.
Mendapat hasil itu ia kaget, dan mencari tahu lebih lanjut. Ternyata dalam bentuk konteks dan metodelogi di agama memang ada, tetapi para perwakilan pesantren ini tidak pernah merekomendasikan untuk diterapkan di pemerintahan.
Sedangkan di sisi lain, pesantren-pesantren ini tergolong dalam Nahdatul Ulama (NU) yang menganut asas patuh kepada undang-undang. Mengingat undang-undang kini sudah menaikkan usia menikah yakni minimal berusia 19 tahun baik perempuan dan laki-lakinya.
"Dalam ranah kultural digunakan argumentasi agama, dibaca dalam konteks metodelogi, tapi tidak digunakan kepada pendesakan, taat asas kepada undang-undang itu tradisi NU," imbuhnya.
Baca Juga: Perkawinan Anak, Catatan Hitam di Hari Anak Perempuan Internasional 2019
Tapi ada sudut pandang lain, kata Lies, yang memengaruhi terjadinya pernikahan anak. Misalnya di perkotaan, mereka yang menganut ideologi fundamentalis kerap menggunakan identitas keagamaan terhadap pembenaran menikah di usia muda.
"Tetapi di kota karena mereka konservatif ideologis menggunakan identitas keagamaan sebagai bendera, kawin anak digunakan sebagai bendera politik. Karena hal-hal semacam itu nggak mungkin kita harus menuntut, semua para pihak bersama melihat problem ini," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Multisport, Tren Olahraga yang Menggabungkan Banyak Cabang
-
Tantangan Pasien PJB: Ribuan Anak dari Luar Jawa Butuh Dukungan Lebih dari Sekadar Pengobatan
-
Gen Alpha Dijuluki Generasi Asbun, Dokter Ungkap Kaitannya dengan Gizi dan Mental Health
-
Indonesia Krisis Dokter Jantung Anak, Antrean Operasi Capai Lebih dari 4.000 Orang
-
Bandung Darurat Kualitas Udara dan Air! Ini Solusi Cerdas Jaga Kesehatan Keluarga di Rumah
-
Bahaya Pencemaran Sungai Cisadane, Peneliti BRIN Ungkap Risiko Kanker
-
Ruam Popok Bukan Sekadar Kemerahan, Cara Jaga Kenyamanan Bayi Sejak Hari Pertama
-
Tak Hanya Indonesia, Nyamuk Wolbachia Cegah DBD juga Diterapkan di Negara ASEAN
-
Dokter Ungkap Pentingnya Urea Breath Test untuk Cegah Kanker Lambung
-
Self-Care Berkelas: Indonesia Punya Layanan Kesehatan Kelas Dunia yang Nyaman dan Personal