Suara.com - Masih Ada Pernikahan Anak di Indonesia, Peneliti Ungkap Alasannya
Pernikahan anak masih terjadi di Indonesia. Data Badan Pusat Statistik 2019 menyebut prevalensi pernikahan anak ada di angka 11,21 persen. Artinya, 9 dari 11 perempuan menikah di bawah umur 19 tahun.
Yayasan Rumah Kita Bersama (Rumah KitaB), sebuah organisasi yang perduli terhadap isu pernikahan anak dan kesehatan reproduksi, melakukan penelitian untuk mencari tahu apa penyebab utama pernikahan anak masih terjadi. Direktur Rumah KitaB, Lies Marcoes,
awalnya menduga ajaran agama yang membuat pernikahan anak masih marak di Indonesia.
Ia pun melakukan penelitian dan menemui perwakilan pemuka agama dari 30 pesantren yang ada di Rembang, Jawa Tengah. Dari penelitiannya, tidak ada satu pun pemuka agama yang merekomendasikan penikahan anak.
"Saya dari pesantren, saya menduga pakai argumentasi agama, pasti ini sebabnya. Ternyata tidak ada satupun argumentasi agama mendorong perkawinan anak," ujar Lies dalam temu emdia di Kemen PPPA di Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (7/2/2020).
Lies melakukan penelitian pada 2017 lalu, namun baru merampungkannya pada November 2019.
Mendapat hasil itu ia kaget, dan mencari tahu lebih lanjut. Ternyata dalam bentuk konteks dan metodelogi di agama memang ada, tetapi para perwakilan pesantren ini tidak pernah merekomendasikan untuk diterapkan di pemerintahan.
Sedangkan di sisi lain, pesantren-pesantren ini tergolong dalam Nahdatul Ulama (NU) yang menganut asas patuh kepada undang-undang. Mengingat undang-undang kini sudah menaikkan usia menikah yakni minimal berusia 19 tahun baik perempuan dan laki-lakinya.
"Dalam ranah kultural digunakan argumentasi agama, dibaca dalam konteks metodelogi, tapi tidak digunakan kepada pendesakan, taat asas kepada undang-undang itu tradisi NU," imbuhnya.
Baca Juga: Perkawinan Anak, Catatan Hitam di Hari Anak Perempuan Internasional 2019
Tapi ada sudut pandang lain, kata Lies, yang memengaruhi terjadinya pernikahan anak. Misalnya di perkotaan, mereka yang menganut ideologi fundamentalis kerap menggunakan identitas keagamaan terhadap pembenaran menikah di usia muda.
"Tetapi di kota karena mereka konservatif ideologis menggunakan identitas keagamaan sebagai bendera, kawin anak digunakan sebagai bendera politik. Karena hal-hal semacam itu nggak mungkin kita harus menuntut, semua para pihak bersama melihat problem ini," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Robekan Aorta Tingkatkan Risiko Kematian Tiap Jam, Layanan Terpadu Jadi Kunci Penyelamatan
-
Heboh Wanita Bekasi Tunjukkan Wajah Khas Gagal Ginjal, Waspadai Ciri-cirinya!
-
Diskon BRI untuk Paket MCU dan Perawatan Ortopedi di Primaya Hospital, Cek di Sini
-
IDAI Ingatkan Risiko Susu Formula di MBG: ASI Tak Bisa Digantikan Produk Pabrik
-
Jangan Asal Cari di Internet! Dokter Ingatkan Bahaya Self-Diagnosis saat Nyeri Dada
-
Hati-hati Memilih ART, Ini Alasan Rekrutmen Tradisional Justru Ancam Keamanan Keluarga
-
Cara Kerja Lensa HALT pada Kacamata Anak dengan Miopia, Cegah Mata Minus Makin Parah
-
Bukan Sekadar Estetik, Air Treatment Norium by AZKO Bantu Jaga Kesehatan Bayi di Rumah
-
WHO Tetapkan Wabah Ebola di Kongo Darurat Internasional, Risiko Kematian 32,5 Persen
-
Tak Cuma Gizi, Anak Juga Butuh Stimulasi Belajar agar Tumbuh Cerdas dan Tangguh