Suara.com - Masih Ada Pernikahan Anak di Indonesia, Peneliti Ungkap Alasannya
Pernikahan anak masih terjadi di Indonesia. Data Badan Pusat Statistik 2019 menyebut prevalensi pernikahan anak ada di angka 11,21 persen. Artinya, 9 dari 11 perempuan menikah di bawah umur 19 tahun.
Yayasan Rumah Kita Bersama (Rumah KitaB), sebuah organisasi yang perduli terhadap isu pernikahan anak dan kesehatan reproduksi, melakukan penelitian untuk mencari tahu apa penyebab utama pernikahan anak masih terjadi. Direktur Rumah KitaB, Lies Marcoes,
awalnya menduga ajaran agama yang membuat pernikahan anak masih marak di Indonesia.
Ia pun melakukan penelitian dan menemui perwakilan pemuka agama dari 30 pesantren yang ada di Rembang, Jawa Tengah. Dari penelitiannya, tidak ada satu pun pemuka agama yang merekomendasikan penikahan anak.
"Saya dari pesantren, saya menduga pakai argumentasi agama, pasti ini sebabnya. Ternyata tidak ada satupun argumentasi agama mendorong perkawinan anak," ujar Lies dalam temu emdia di Kemen PPPA di Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (7/2/2020).
Lies melakukan penelitian pada 2017 lalu, namun baru merampungkannya pada November 2019.
Mendapat hasil itu ia kaget, dan mencari tahu lebih lanjut. Ternyata dalam bentuk konteks dan metodelogi di agama memang ada, tetapi para perwakilan pesantren ini tidak pernah merekomendasikan untuk diterapkan di pemerintahan.
Sedangkan di sisi lain, pesantren-pesantren ini tergolong dalam Nahdatul Ulama (NU) yang menganut asas patuh kepada undang-undang. Mengingat undang-undang kini sudah menaikkan usia menikah yakni minimal berusia 19 tahun baik perempuan dan laki-lakinya.
"Dalam ranah kultural digunakan argumentasi agama, dibaca dalam konteks metodelogi, tapi tidak digunakan kepada pendesakan, taat asas kepada undang-undang itu tradisi NU," imbuhnya.
Baca Juga: Perkawinan Anak, Catatan Hitam di Hari Anak Perempuan Internasional 2019
Tapi ada sudut pandang lain, kata Lies, yang memengaruhi terjadinya pernikahan anak. Misalnya di perkotaan, mereka yang menganut ideologi fundamentalis kerap menggunakan identitas keagamaan terhadap pembenaran menikah di usia muda.
"Tetapi di kota karena mereka konservatif ideologis menggunakan identitas keagamaan sebagai bendera, kawin anak digunakan sebagai bendera politik. Karena hal-hal semacam itu nggak mungkin kita harus menuntut, semua para pihak bersama melihat problem ini," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
-
Piala AFF 2026: Kalahkan Malaysia, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Semifinal
Terkini
-
Gaya Hidup Modern Picu Asam Urat, Ini Solusi Alami yang Mulai Direkomendasikan
-
Memahami Autisme dari Dekat: Kenapa Dukungan Lingkungan Itu Penting untuk Anak ASD
-
17.500 Paket Gizi untuk Masa Depan: Langkah Konkret Melawan Stunting di Bekasi
-
Hati-Hati Efek 'Balas Dendam' Makan Enak: Ini 3 Penyakit yang Paling Banyak Diklaim Pasca Lebaran
-
Bukan Cuma Rusak Lingkungan, Penebangan Hutan Liar juga Picu Lonjakan Penyakit
-
Pendidikan Karakter Anak: Tak Cukup di Kelas, Harus Lewat Aksi Nyata
-
Panas Ekstrem Tak Cuma Bikin Gerah, Tapi Juga Bisa Memperpendek Usia
-
Christophe Piganiol: Rantai Pasok yang Tangguh Adalah Kunci Keselamatan Pasien
-
Mengenal Neuro-Afirming, Solusi Kesehatan Mental untuk Anak Spesial di Indonesia
-
Apakah Alat Traksi Leher Aman? Ini Penjelasan Medis dan Cara Menggunakannya