Suara.com - Keren! Malaysia Berlakukan Denda Hingga Rp 1 Juta Jika Merokok di Restoran
Berlibur ke Malayasia, jangan sembarangan menyalakan rokok di dalam restoran ya! Sebab, pemerintah Malaysia sudah mulai menegakkan peraturan tentang denda bagi pelanggar kawasan dilarang merokok.
Ya, larangan merokok di seluruh restoran kini diterapkan oleh pemerintah Malaysia. Larangan itu secara resmi dimulai setahun yang lalu, tetapi para pelanggar baru belakangan ini mulai mendapatkan hukuman.
Di pusat penjualan makanan yang terbuka ini, Eiswary Thirumalai menikmati waktu bersama keluarganya. Ia mengatakan dengan larangan merokok baru sedang diberlakukan, sekarang suasananya jauh lebih baik dari sebelumnya.
"Sebenarnya sangat tidak nyaman karena ketika kita makan kita mencium bau asap. Jadi tidak sehat bagi kita saat kita makan," ujarnya, dilansir VOA Indonesia.
Setahun yang lalu, undang-undang baru yang melarang merokok di semua restoran diberlakukan di seluruh Malaysia. Ketika itu, merokok sudah dilarang di restoran ber-AC, tetapi undang-undang baru itu kemudian juga melarang merokok dalam jarak tiga meter dari meja atau kursi di semua restoran, baik di dalam maupun luar ruangan.
Setelah satu tahun, pihak berwenang tidak hanya memperingatkan pelanggar. Mulai Januari lalu, mereka telah mengeluarkan lebih dari lima ribu tiket denda, yang setara dengan Rp 470 ribu hingga Rp 1,1 juta.
Mandy Thoo dari Masyarakat Kanker Nasional Malaysia mendukung penuh pelarangan merokok di restoran ini. Menurutnya merokok dan asap rokok merupakan penyumbang angka kanker tertinggi di Malaysia.
"Komunitas Kanker Nasional Malaysia sepenuhnya mendukung UU itu dan penegakannya. Dua puluh ribu orang meninggal karena penyakit yang berkaitan dengan merokok setiap tahun di Malaysia. Merokok dan menjadi perokok pasif menyebabkan 15 jenis kanker, penyakit jantung, memperburuk diabetes serta penyakit mental," urainya.
Baca Juga: Ini yang Terjadi pada Tubuh di 20 Menit Pertama Berhenti Merokok
Undang-undang baru ini secara langsung mempengaruhi pusat penjualan makanan semi-tertutup Malaysia yang populer. Tetapi sebagian pusat penjualan makanan ini mengeluh, undang-undang baru ini telah memangkas bisnis hingga 20 persen dan ingin pusat penjualan makanan terbuka diizinkan memiliki area merokok.
Chris Lee, dari Asosiasi Umum Pengusaha Coffeeshop Singapura Malaysia mengatakan seharusnya ada zona kecil di setiap kawasan restoran, karena perokok juga membutuhkan kenyamanan. Hal senada dikatakan Henry Wong, yang meskipun tidak merokok namun ia beranggapan UU itu sudah keterlaluan.
"Orang-orang memilih untuk merokok, mereka diperbolehkan untuk merokok. Ini hidup mereka, kesehatan mereka. Jadi saya tidak setuju orang dilarang merokok," katanya.
Namun Mandy Thoo menolak keberatan itu. Sebab, asap rokok bisa membuat orang lain menjadi perokok pasif, dan tetap memiliki risiko terserang kanker.
"Bagi non perokok yang terpapar asap rokok di rumah maupun di kantor, risiko mereka terkena penyakit yang berkaitan dengan merokok meningkat hingga 20 persen hingga 30 persen. Jadi, mungkin merokok adalah pilihan kita tetapi bukan pilihan orang lain, untuk terpapar menjadi perokok pasif," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Kesehatan Anak Dimulai Sejak Dini: Gizi, Anemia, dan Masalah Pencernaan Tak Boleh Diabaikan
-
Krisis Senyap Pascabencana: Ribuan Pasien Diabetes di Aceh dan Sumut Terancam Kehilangan Insulin
-
Fakta Super Flu Ditemukan di Indonesia, Apa Bedanya dengan Flu Biasa?
-
Soroti Isu Perempuan hingga Diskriminasi, IHDC buat Kajian Soroti Partisipasi Kesehatan Indonesia
-
Mengapa Layanan Wellness dan Preventif Jadi Kunci Hidup Sehat di 2026
-
Ancaman Kuman dari Botol Susu dan Peralatan Makan Bayi yang Sering Diabaikan
-
Terlalu Sibuk Kerja Hingga Lupa Kesehatan? Ini Isu 'Tak Terlihat' Pria Produktif yang Berbahaya
-
Lebih dari Separuh Anak Terdampak Gempa Poso Alami Kecemasan, Ini Pentingnya Dukungan Psikososial
-
Pakar Ungkap Cara Memilih Popok Bayi yang Sesuai dengan Fase Pertumbuhannya
-
Waspada Super Flu Subclade K, Siapa Kelompok Paling Rentan? Ini Kata Ahli