Suara.com - Belum Pulangkan WNI di Diamond Princess, Menkes Terawan: Mereka Kerja
Setelah 4 WNI dinyatakan positif virus corona Covid-19, pemerintah Indonesia hingga kini belum memutuskan akankah mengevakuasi 74 WNI lainnya dari kapal pesiar Diamond Princess yang tengah dikarantina di perairan Yokohama, Jepang.
Ada berbagai pertimbangan pemerintah mengapa hingga kini belum memutuskan evakuasi atau penjemputan. Salah satunya karena puluhan WNI ini terikat kontrak dengan pihak manajemen kapal dan bekerja sebagai kru atau anak buah kapal.
Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto mengatakan, harus memastikan lebih dulu apakah para WNI ini mau pulang dan apakah boleh dipulangkan oleh pihak manajemen kapal.
"Harus juga ditanyakan WNI itu ingin pulang atau enggak, kalau pengen pulang kan jadi pengangguran, loh dia kan kerja itu di dalam kapal digaji terus," ujar Menkes Terawan di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (21/2/2020).
Terawan dan pemerintah enggan asal mengambil keputusan. Kekhawatirannya, apabila gegabah asal datang tanpa mendapatkan kesepakatan pemerintah justru tidak bisa memulangkan, karena para WNI ini yang enggan pulang atau tidak boleh pulang.
"Nanti dia ternyata ingin pulang dan sebagainya, jangan sampai nanti sudah tak (saya) jemput sampai sana nggak mau pulang, terus ya piye (bagaimana)?" imbuh Menkes Terawan.
Purnawirawan TNI tersebut mengatakan harus ada kerelaan yang dilepaskan baik dari pihak manajemen kapal, ataupun dari para WNI yang terikat kontrak itu sendiri. Terakhir, barulah mempertimbangkan dari aspek pemerintah dengan pemikiran jangka panjang.
"Ya harus kerelaan juga," tuturnya.
Baca Juga: Harga Masker Melonjak, Menkes Terawan: Salahmu Sendiri Kok Beli
"Ya kedua juga kita harus mengingat segala mitigasi yang bisa kita rencanakan karena itu pertimbangannya. Kita menunggu keputusan, dari pemerintah dari semua, terutama pemerintah kita dengan Jepang bagaimana tentu itu kan tidak gampang," sambung Terawan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Sahroni Ditemukan Tewas, Dikubur Bersama 4 Anggota Keluarganya di Halaman Belakang Rumah
- Link Resmi Template Brave Pink Hero Green Lovable App, Tren Ubah Foto Jadi Pink Hijau
- Penuhi Tuntutan Demonstran, Ketua DPRA Setuju Aceh Pisah dari Indonesia
- Presiden Prabowo Tunjuk AHY sebagai Wakilnya ke China, Gibran ke Mana?
Pilihan
-
Maulid Nabi Muhammad SAW: Amalkan 3 Doa Ini, Raih Syafaat Rasulullah di Hari Spesial
-
Video Ibu Jilbab Pink Maki-maki Prabowo dan Minta Anies Jadi Presiden: Deepfake?
-
Bisnis Riza Chalid Apa Saja? Sosok Koruptor Berjulukan The Gasoline Godfather
-
ASI Itu Bodyguard, Vaksin Itu Sniper: Kenapa Bayi Butuh Dua-duanya, Bukan Cuma Salah Satunya!
-
5 Rekomendasi HP Murah Baterai Awet di Bawah Rp 2 juta, Tahan Seharian! Terbaik September 2025
Terkini
-
HPV Masih Jadi Ancaman, Kini Ada Vaksin Generasi Baru dengan Perlindungan Lebih Luas
-
Resistensi Antimikroba Ancam Pasien, Penggunaan Antibiotik Harus Lebih Cerdas
-
Ini Alasan Kenapa Donor Darah Tetap Relevan di Era Modern
-
Dari Kegelapan Menuju Cahaya: Bagaimana Operasi Katarak Gratis Mengubah Hidup Pasien
-
Jangan Sepelekan, Mulut Terbuka Saat Tidur pada Anak Bisa Jadi Tanda Masalah Kesehatan Serius!
-
Obat Sakit Gigi Pakai Getah Daun Jarak, Mitos atau Fakta?
-
Pilih Buah Lokal: Cara Asik Tanamkan Kebiasaan Makan Sehat untuk Anak Sejak Dini
-
Sinshe Modern: Rahasia Sehat Alami dengan Sentuhan Teknologi, Dari Stroke Hingga Program Hamil!
-
7 Gejala Infeksi Saluran Kemih Ancam Pria Usia 40-an, Waspada!
-
Menghadapi Era Digital, Dokter Gigi Perlu Sinergi Multidisiplin