Suara.com - Meski jumlah pasien yang terinfeski virus corona Covid-19 di Indonesia terus bertambah, pemerintah Indonesia masih enggan menetapkan opsi lockdown atau kuncian.
Hal tersebut diucapkan langsung Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19, Achmad Yurianto pada Minggu (15/3/2020).
Kata Yurianto, pemerintah telah mempertimbangkan seluruh aspek terkait Covid-19 dan mengaku bahwa wabah Covid-19 tak semata-mata hanya mengenai masalah kesehatan saja.
Ia juga menyebut untuk tidak perlu ikut-ikutan melakukan opsi lockdown hanya karena jumlah negara yang mengambil langkah tersebut semakin bertambah.
"Kita harus hati-hati betul dengan ini, kita nggak latah-latahan kok. Kita punya kehormatan untuk bisa menentukan negara kita sendiri, kita negara merdeka," kata Yurianto dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Minggu (15/3/2020).
Ia mencontohkan Korea Selatan yang sebelumnya menerapkan lockdown justru mengalami kenaikan kasus infeksi yang tidak terkendali. Atau kapal pesiar Diamond Princess yang begitu cepat kasus infeksi bertambah hingga lebih dari 20 persen dari jumlah pengunjung kapal.
"Ingat, kita tidak akan menutup satu daerah dan membiarkan daerah itu mengalami penularan sampai habis. Tetapi yang harus dilakukan adalah segera cari sumber penyebaran dan segera isolasi," lanjutnya.
Sebaliknya, pemerintah memberi opsi masyarakat untuk membatasi aktivitas baik pribadi maupun secara komunitas tapi bukan dalam konteks untuk membelenggu.
Baca Juga: Terkait Covid-19, Apa yang Terjadi Jika Suatu Negara Memutuskan 'Lockdown'?
Yurianto lalu menyinggung mengenai kecanggihan teknologi yang dianggap mampu mengurangi kegiatan sosial tatap muka. "Kepanikan tidak perlu kita bangun, tidak perlu kita munculkan. Saya pikir ini menjadi suatu hal yang penting dan kita tetap akan melakukan pelaksanaan," pungkasnya.
Dikutip Suara.com dari Business Insider, lockdown sendiri bukanlah istilah teknis yang digunakan oleh pejabat kesehatan masyarakat.
Seorang profesor hukum kesehatan di Washington College of Law, Lindsay Wiley mengatakan, istilah lockdown dapat merujuk pada apa saja dari kegiatan karantina geografis wajib untuk tetap di rumah dan penutupan jenis bisnis tertentu atau larangan acara dan pertemuan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Era Baru Kesehatan Mata: Solusi Tepat Mulai dari Ruang Dokter Hingga Mendapatkan Kacamata Baru
-
Dokter Ungkap: Kreativitas MPASI Ternyata Kunci Atasi GTM, Perkenalkan Rasa Indonesia Sejak Dini
-
Solusi Bijak Agar Ibu Bekerja Bisa Tenang, Tanpa Harus Mengorbankan Kualitas Pengasuhan Anak
-
Dokter Saraf Ungkap Bahaya Penyalahgunaan Gas Tawa N2O pada Whip Pink: Ganggu Fungsi Otak!
-
Tidak Semua Orang Cocok di Gym Umum, Ini Tips untuk Olahraga Bagi 'Introvert'
-
Dehidrasi Ringan Bisa Berakibat Serius, Kenali Tanda dan Solusinya
-
Indonesia Masih Kekurangan Ahli Gizi, Anemia hingga Obesitas Masih Jadi PR Besar
-
Cedera Tendon Achilles: Jangan Abaikan Nyeri di Belakang Tumit
-
Super Flu: Ancaman Baru yang Perlu Diwaspadai
-
3D Echocardiography: Teknologi Kunci untuk Diagnosis dan Penanganan Penyakit Jantung Bawaan