Suara.com - Meski jumlah pasien yang terinfeski virus corona Covid-19 di Indonesia terus bertambah, pemerintah Indonesia masih enggan menetapkan opsi lockdown atau kuncian.
Hal tersebut diucapkan langsung Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19, Achmad Yurianto pada Minggu (15/3/2020).
Kata Yurianto, pemerintah telah mempertimbangkan seluruh aspek terkait Covid-19 dan mengaku bahwa wabah Covid-19 tak semata-mata hanya mengenai masalah kesehatan saja.
Ia juga menyebut untuk tidak perlu ikut-ikutan melakukan opsi lockdown hanya karena jumlah negara yang mengambil langkah tersebut semakin bertambah.
"Kita harus hati-hati betul dengan ini, kita nggak latah-latahan kok. Kita punya kehormatan untuk bisa menentukan negara kita sendiri, kita negara merdeka," kata Yurianto dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Minggu (15/3/2020).
Ia mencontohkan Korea Selatan yang sebelumnya menerapkan lockdown justru mengalami kenaikan kasus infeksi yang tidak terkendali. Atau kapal pesiar Diamond Princess yang begitu cepat kasus infeksi bertambah hingga lebih dari 20 persen dari jumlah pengunjung kapal.
"Ingat, kita tidak akan menutup satu daerah dan membiarkan daerah itu mengalami penularan sampai habis. Tetapi yang harus dilakukan adalah segera cari sumber penyebaran dan segera isolasi," lanjutnya.
Sebaliknya, pemerintah memberi opsi masyarakat untuk membatasi aktivitas baik pribadi maupun secara komunitas tapi bukan dalam konteks untuk membelenggu.
Baca Juga: Terkait Covid-19, Apa yang Terjadi Jika Suatu Negara Memutuskan 'Lockdown'?
Yurianto lalu menyinggung mengenai kecanggihan teknologi yang dianggap mampu mengurangi kegiatan sosial tatap muka. "Kepanikan tidak perlu kita bangun, tidak perlu kita munculkan. Saya pikir ini menjadi suatu hal yang penting dan kita tetap akan melakukan pelaksanaan," pungkasnya.
Dikutip Suara.com dari Business Insider, lockdown sendiri bukanlah istilah teknis yang digunakan oleh pejabat kesehatan masyarakat.
Seorang profesor hukum kesehatan di Washington College of Law, Lindsay Wiley mengatakan, istilah lockdown dapat merujuk pada apa saja dari kegiatan karantina geografis wajib untuk tetap di rumah dan penutupan jenis bisnis tertentu atau larangan acara dan pertemuan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Main di Luar Lebih Asyik, Taman Bermain Baru Jadi Tempat Favorit Anak dan Keluarga
-
Dari Donor Kadaver hingga Teknologi Robotik, Masa Depan Transplantasi Ginjal di Indonesia
-
Banyak Studi Sebut Paparan BPA Bisa Timbulkan Berbagai Penyakit, Ini Buktinya
-
Rahasia Hidup Sehat di Era Digital: Intip Inovasi Medis yang Bikin Umur Makin Panjang
-
Pentingnya Cek Gula Darah Mandiri: Ini Merek Terbaik yang Banyak Dipilih!
-
Prestasi Internasional Siloam Hospitals: Masuk Peringkat Perusahaan Paling Tepercaya Dunia 2025
-
Anak Bentol Setelah Makan Telur? Awas Alergi! Kenali Gejala dan Perbedaan Alergi Makanan
-
Alergi Makanan Anak: Kapan Harus Khawatir? Panduan Lengkap dari Dokter
-
Pijat Bukan Sekadar Relaksasi: Cara Alami Menjaga Kesehatan Fisik dan Mental
-
3.289 Kasus Baru Setiap Tahun: Mengenal Multiple Myeloma Lebih Dekat Sebelum Terlambat