Suara.com - Gagasan tentang keperawanan tertanam kuat dalam agama dan dipengaruhi oleh berbagai konstruksi sosial budaya yang melintas dalam kehidupan masyarakat selama berabad-abad.
Keperawanan yang dianggap layaknya cawan suci dalam masyarakat membuat banyaknya praktik yang sebenarnya tak perlu. Sebagai contoh, tes keperawanan yang dibebankan pada perempuan sebagai parameter moral, hingga operasi membuatan selaput dara.
Terbaru adalah lelang keperawanan yang dilakukan oleh selebgram Sarah Keihl. Keperawanan dihargai tinggi, bahkan angka yang ia bandrol tetap dianggap tidak pantas membayar keperawanan.
Dilansir dari ABC News, menurut Laura Carpenter, peneliti sosiologi dan penulis Virginity Lost: An Intimate Portrait of First Sexual Experiences menyatakan, bahwa menempatkan keperawanan seperti itu akan merugikan bagi perempuan itu sendiri.
"Memperlakukan keperawanan sebagai hadiah memungkinkan masyarakat mengobjektifikasi perempuan. Keperawanan dianggap sebagai ritus perjalanan untuk mempermalukan perempuan," kata Carpeter pada ABC News.
Mengobjektivikasi perempuan melalui pensucian selaput dara membuat perempuan sebagai objek seksual, alih-alih penikmat seks layaknya laki-laki.
Secara umum, keperawanan dikaitkan dengan pengalaman seksual ditandai dengan utuhnya selaput dara.
Melansir dari Medical News Today, bertentangan dengan kepercayaan umum, selaput dara tidak sepenuhnya menutupi lubang vagina. Jika itu terjadi, wanita tidak akan bisa menstruasi atau mengalami keputihan.
Jaringan selaput dara mengering seiring waktu dan pembukaan melebar akibat penggunaan olahraga atau tampon.
Baca Juga: Angkanya Makin Melejit! Kasus Covid-19 RI Kini Tembus 20.162 Orang
Selaput dara muncul dalam berbagai bentuk dan ukuran, beberapa wanita bahkan dilahirkan tanpa selaput dara. Hadirnya selaput dara pun tidak memberikan fungsi biologis yang signifikan.
Artinya, selaput dara tentu tidak bisa menjadi parameter untuk menentukan seorang perempuan pernah melakukan seks penetrasi dengan penis atau tidak.
Selain itu, hubungan hilangnya keperawanan dengan tindakan seksual vaginal penetratif bermasalah karena membuat seks heteroseksual menjadi standar. Ini menjadikan heteronormativitas atau penormalan seksualitas hanya bertumpu pada hubungan heteroseksual.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Mendampingi Anak Gamer: Antara Batasan, Keamanan, dan Literasi Digital
-
Selamat Tinggal Ruam! Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Mengeksplorasi Tanpa Batasan Kenyamanan
-
Tantangan Penanganan Kanker di Indonesia: Edukasi, Akses, dan Deteksi Dini
-
Virus Nipah Mengintai: Mengapa Kita Harus Waspada Meski Belum Ada Kasus di Indonesia?
-
Transformasi Layanan Kesehatan Bawa Semarang jadi Kota Paling Berkelanjutan Ketiga se-Indonesia
-
Membangun Kebiasaan Sehat: Pentingnya Periksa Gigi Rutin bagi Seluruh Anggota Keluarga
-
Susu Kambing Etawa Indonesia Tembus Pameran Internasional: Etawanesia Unjuk Gigi di Expo Taiwan
-
Penanganan Penyintas Kanker Lansia Kini Fokus pada Kualitas Hidup, Bukan Sekadar Usia Panjang
-
Ini Rahasia Tubuh Tetap Bugar dan Kuat Menjalani Ramadan Optimal Tanpa Keluhan Tulang dan Sendi
-
Anak Sekolah Jadi Kelompok Rentan, Pemantauan Aktif Vaksinasi Dengue Diperluas di Palembang