Suara.com - Beberapa waktu lalu ramai pemberitaan mengenai Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO yang meminta Indonesia untuk tidak lagi memberikan klorokuin maupun hidroksiklorokuin dalam prosedur pengobatan Covid-19.
Alasannya, hidroksiklorokuin dianggap berbahaya terutama pada pasien dengan masalah kesehataan bawaan.
Kini, Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM menegaskan di Indonesia kedua jenis obat itu masih digunakan dalam penanganan pasien Covid-19.
"Di negara lain termasuk Indonesia obat ini masih merupakan salah satu pilihan pengobatan yang digunakan secara terbatas pada pasien Covid-19," ujar BPOM melalui keterangan persnya kepada Suara.com, Jumat (19/6/2020).
Dikatakan, penghentian obat hidroksiklorokuin dan klorokuin di Amerika Serikat dan Inggris masih berdasarkan penelitian yang sedang berlangsung.
BPOM juga masih menggunakan obat tersebut sebatas penggunaan terbatas darurat yang aturannya dikeluarkan BPOM pada April 2020 lalu, dengan penggunaan diutamakan pada pasien dewasa dan remaja yang memiliki berat 50 kilogram atau lebih yang dirawat di rumah sakit.
Tidak lepas tangan, BPOM mengklaim bahwa Indonesia juga telah melakukan penelitian observasional terkait obat tersebut. Saat ini, penelitian masih sedang berlangsung dengan mengobservasi pasien yang diberikan obat. Adapun hasil sementara sebagai berikut:
- Tidak meningkatkan risiko kematian dibandingkan pengobatan standar pada Covid-19.
- Walaupun menimbulkan efek samping pada jantung berupa peningkatan interval QT pada rekaman jantung, tetapi tidak menimbulkan kematian mendadak. Efek samping ini sangat sedikit karena sudah diketahui sehingga bisa diantisipasi sebelumnya.
Baca Juga: WHO Ultimatum Indonesia: Setop Beri Klorokuin ke Pasien Corona, Bahaya!
- Penggunaan obat ini dapat mempersingkat lama rawat inap di rumah sakit pada pasien Covid-19.
"Badan POM RI terus memantau dan menindaklanjuti isu ini, serta melakukan pembaruan informasi melalui berkomunikasi dengan profesi kesehatan, terkait berdasarkan data monitoring efek samping obat di Indonesia, informasi dari WHO dan Badan Otoritas Obat negara lain," tutup BPOM.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Tak Hanya Indonesia, Nyamuk Wolbachia Cegah DBD juga Diterapkan di Negara ASEAN
-
Dokter Ungkap Pentingnya Urea Breath Test untuk Cegah Kanker Lambung
-
Self-Care Berkelas: Indonesia Punya Layanan Kesehatan Kelas Dunia yang Nyaman dan Personal
-
Lupakan Diet Ketat: Ini 6 Pilar Nutrisi Masa Depan yang Bikin Sehat Fisik dan Mental di 2026
-
Waspadai Jantung dan Stroke Tak Bergejala, Teknologi Presisi Jadi Kunci Penanganan Cepat
-
Waspadai Jantung dan Stroke Tak Bergejala, Teknologi Presisi Jadi Kunci Penanganan Cepat
-
Rahasia Puasa Tetap Kenyang Lebih Lama Tanpa Loyo, Ini Pendamping Sahur yang Tepat
-
Lantai Licin di Rumah, Ancaman Diam-Diam bagi Keselamatan Anak
-
Zero-Fluoroscopy, Solusi Minim Risiko Tangani Penyakit Jantung Bawaan Anak hingga Dewasa
-
Olahraga Saat Puasa? Ini Panduan Lengkap dari Ahli untuk Tetap Bugar Tanpa Mengganggu Ibadah