Suara.com - Beberapa waktu lalu ramai pemberitaan mengenai Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO yang meminta Indonesia untuk tidak lagi memberikan klorokuin maupun hidroksiklorokuin dalam prosedur pengobatan Covid-19.
Alasannya, hidroksiklorokuin dianggap berbahaya terutama pada pasien dengan masalah kesehataan bawaan.
Kini, Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM menegaskan di Indonesia kedua jenis obat itu masih digunakan dalam penanganan pasien Covid-19.
"Di negara lain termasuk Indonesia obat ini masih merupakan salah satu pilihan pengobatan yang digunakan secara terbatas pada pasien Covid-19," ujar BPOM melalui keterangan persnya kepada Suara.com, Jumat (19/6/2020).
Dikatakan, penghentian obat hidroksiklorokuin dan klorokuin di Amerika Serikat dan Inggris masih berdasarkan penelitian yang sedang berlangsung.
BPOM juga masih menggunakan obat tersebut sebatas penggunaan terbatas darurat yang aturannya dikeluarkan BPOM pada April 2020 lalu, dengan penggunaan diutamakan pada pasien dewasa dan remaja yang memiliki berat 50 kilogram atau lebih yang dirawat di rumah sakit.
Tidak lepas tangan, BPOM mengklaim bahwa Indonesia juga telah melakukan penelitian observasional terkait obat tersebut. Saat ini, penelitian masih sedang berlangsung dengan mengobservasi pasien yang diberikan obat. Adapun hasil sementara sebagai berikut:
- Tidak meningkatkan risiko kematian dibandingkan pengobatan standar pada Covid-19.
- Walaupun menimbulkan efek samping pada jantung berupa peningkatan interval QT pada rekaman jantung, tetapi tidak menimbulkan kematian mendadak. Efek samping ini sangat sedikit karena sudah diketahui sehingga bisa diantisipasi sebelumnya.
Baca Juga: WHO Ultimatum Indonesia: Setop Beri Klorokuin ke Pasien Corona, Bahaya!
- Penggunaan obat ini dapat mempersingkat lama rawat inap di rumah sakit pada pasien Covid-19.
"Badan POM RI terus memantau dan menindaklanjuti isu ini, serta melakukan pembaruan informasi melalui berkomunikasi dengan profesi kesehatan, terkait berdasarkan data monitoring efek samping obat di Indonesia, informasi dari WHO dan Badan Otoritas Obat negara lain," tutup BPOM.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Jawab Tantangan Diagnosis Kanker, RS Atma Jaya Luncurkan Layanan Hematologi dan Onkologi Terpadu
-
Jadi Oma Baru, Maia Estianty Cerita Pentingnya Menjaga Kesehatan Tulang dan Sendi agar Kuat
-
Jangan Anggap Sepele Gigi Berlubang, Ternyata Bisa Ganggu Tumbuh Kembang Anak
-
Hidrasi Bukan Sekadar Hilangkan Haus, Ini Manfaatnya bagi Kesehatan Tubuh
-
Hanya 4,9 Persen Pasien Berisiko Kardiovaskular Tinggi di Indonesia Capai Target LDL-C
-
Dari Kecelakaan Kerja hingga Cedera Kepala, MRI 1.5 Tesla Jadi Senjata Baru Penanganan Trauma
-
Bikin Anak Berani Berekspresi, Isi Libur Sekolah dengan Aktivitas Ini
-
Kenalan dengan HYROX, Fitness Race yang Sedang Digandrungi Komunitas Olahraga
-
Mudah Lelah dan Sesak Napas Bisa Jadi Tanda Kebocoran Katup Jantung
-
World Allergy Week 2026: Saatnya Ubah Sudut Pandang Soal Alergi Susu Sapi pada Anak