Suara.com - Setelah berjuang dengan kontraksi, menunggu bukaan lengkap secara alami yang berlangsung kurang lebih dua hari, Sabai Morscheck akhirnya berhasil melahirkan anak keduanya dengan prosedur vaginal after birth cesarean atau VBAC. Ini merupakan istilah yang digunakan untuk prosedur kelahiran normal setelah seseorang pernah menjalani operasi caesar atau c-section di kehamilan sebelumnya.
Kabar bahagia tersebut dibagikan oleh sang suami, Ringgo Agus Rahman melalui Instastory miliknya.
"Assalamulaikum, Nak! Sudah lahir anak baru, jam 7.37 dalam keadaan ibu dan anak sehat, Alhamdulillah," tulis bintang film Keluarga Cemara tersebut dalam unggahannya.
Dilansir Hello Sehat, prosedur VBAC yang dilalui oleh Sabai ialah persalinan yang tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang. Karena untuk melalui persalinan ini, ibu hamil harus sudah memenuhi persyaratan dan mendapat persetujuan dokter.
Nah, jika Amda tertarik melakukan prosedur persalinan ini, ada baiknya simak dulu berbagai kondisi yang membolehkan ibu melakukan VBAC dan tidak boleh melakukannya, seperti yang dikutip dari Hello Sehat
Siapa saja yang boleh melakukan VBAC?
Kondisi ibu hamil yang diperbolehkan melahirkan normal setelah caesar atau VBAC adalah sebagai berikut:
- Ibu yang memiliki bekas sayatan operasi caesar berbentuk garis horizontal yang terletak rendah di bawah perut.
- Saat ini mengandung 1 bayi, dan hanya pernah 1 kali operasi caesar sebelumnya tapi bukan dengan sayatan vertikal.
- Sedang mengandung bayi kembar dan pernah operasi caesar sebelumnya tapi bukan dengan sayatan vertikal.
- Persalinan terjadi secara spontan setelah induksi, sehingga kontraksi berlangsung cepat.
- Tulang panggul Anda berukuran cukup besar, sehingga memungkinkan bayi untuk keluar dengan mudah. Biasanya dokter yang dapat menentukan hal ini.
- Belum pernah melakukan operasi berat pada rahim, seperti miomektomi untuk mengangkat tumor rahim jinak (fibroid).
- Belum pernah mengalami rahim robek di kehamilan sebelumnya.
- Tidak memiliki kondisi medis yang membuat persalinan melalui vagina menjadi berisiko, misalnya plasenta previa atau fibroid.
Kondisi ibu hamil yang tidak diperbolehkan melahirkan normal setelah caesar atau VBAC adalah sebagai berikut:
- Pernah melakukan persalinan caesar dengan sayatan rahim vertikal.
- Sayatan vertikal di bagian atas rahim atau sayatan klasik dengan bentuk huruf T akan menempatkan Anda pada risiko yang lebih tinggi untuk mengalami ruptur uterus (rahim robek) saat mengejan nanti.
- Pernah melakukan persalinan caesar dengan jenis sayatan rahim yang tidak diketahui pasti, tapi diduga merupakan sayatan vertikal (klasik).
- Pernah mengalami rahim robek di kehamilan sebelumnya.
- Pernah melakukan operasi berat pada rahim sebelumnya, seperti pengangkatan tumor rahim jinak.
- Hamil di usia yang sudah terlalu tua.
- Hamil dengan berat badan berlebih.
- Berat bayi yang lahir lebih dari 4.000 gram (gr) alias bayi makrosomia.
- Usia kehamilan sudah lebih dari 40 minggu.
- Usia kehamilan terlalu singkat, sekitar kurang dari 18 minggu.
- Sedang hamil bayi kembar tiga atau lebih.
- Beberapa rumah sakit atau klinik bersalin biasanya tidak menganjurkan ibu untuk menjalani VBAC jika sudah pernah melahirkan caesar lebih dari dua kali.
Langkah paling utama yang harus Anda lakukan sebelum memutuskan melahirkan dengan prosedur VBAC adalah membicarakan dengan dokter Anda. Selama konsultasi dokter akan melihat kembali semua riwayat medis Anda terkait kehamilan dan persalinan yang pernah dilakukan sebelumnya.
Kemungkinan terburuk dari VBAC adalah kegagalan karena tidak berhasil menjalankan persalinan normal dengan sempurna. Kondisi ini bisa membuat rahim robek karena bekas sayatan dari operasi caesar sebelumnya terbuka, mengutip dari American Pregnancy Association. Jadi, jangan memaksakan diri jika dokter tak mengizinkan ya.
Baca Juga: 13 Gerakan untuk Mempercepat Persalinan pada Ibu Hamil
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Lantai Licin di Rumah, Ancaman Diam-Diam bagi Keselamatan Anak
-
Zero-Fluoroscopy, Solusi Minim Risiko Tangani Penyakit Jantung Bawaan Anak hingga Dewasa
-
Olahraga Saat Puasa? Ini Panduan Lengkap dari Ahli untuk Tetap Bugar Tanpa Mengganggu Ibadah
-
Google dan Meta Dituntut Karena Desain Aplikasi Bikin Anak Kecanduan
-
Bergerak dengan Benar, Kunci Hidup Lebih Berkualitas
-
Direkomendasikan Para Dokter, Ini Kandungan Jamtens Tangani Hipertensi dan Kolesterol
-
Perubahan Iklim Bikin Nyamuk DBD Makin Ganas, Dokter: Kini Bisa Berulang 2 Tahunan
-
Mengenal Ultra Low Contrast PCI, Pendekatan Tindakan Jantung yang Lebih Ramah Ginjal
-
Bukan Sekadar Timbangan: Mengapa Obesitas Resmi Jadi Penyakit Kronis di 2026?
-
Bayi Sering Gumoh? Umumnya Normal, Tapi Wajib Kenali Tanda Bahaya GERD