Suara.com - Anak adalah harapan setiap orangtua, dan anak adalah investasi di masa mendatang. Tapi pernahkah Anda terpikir, bagaimana dengan nasib anak yang pernah dipenjara atau anak yang harus berhadapan dengan hukum (ABH)?
ABH seringkali dihadapkan pada masa depan suram, mendapat stigma negatif, hingga sulit mendapat kesempatan kedua untuk menjadi lebih baik di masa depan.
Padahal menurut Direktur Pusat Perlindungan dan Kesejahteraan Anak Univeritas Indonesia (PUSKAPA) Santi Kusumaningrum, sebagian besar anak kerap tidak memiliki pilihan, sehingga melakukan perbuatan atau perilaku kejahatan yang berakibat mereka harus berurusan dengan hukum.
"Siapapun mereka, apapun latar belakang mereka, kami percaya kesulitan hidup yang dialami anak, sehingga sebagian tidak punya pilihan lain, selain berperilaku berisiko," ujar Santi dalam diskusi webinar, Rabu (4/11/2020).
"Jadi kalau ada anak melanggar hukum, tidak semata-mata sebagai pilihan rasional anak tersebut," sambungnya.
Keberadaan ABH seolah menyadarkan banyak orang, khususnya orangtua, tentang karakteristik anak yang jauh dari kategori ideal pada umumnya. Di mana anak yang sudah berusia 12 tahun, tapi belum berusia 18 tahun, bisa berhadapan dengan hukum, bahkan harus mendekam di balik jeruji besi.
Padahal, bayangan anak di pikiran banyak orang adalah mereka yang berperilaku polos, hanya tahu bermain dan belajar. Dan mereka sedang menjalani hidup tanpa beban.
"Terkadang perilaku mereka (ABH) membuat kita tersadar ada anak-anak yang mungkin, jauh dari bayangan atau konsepsi anak yang ideal dan baik-baik, anak yang santun dan ada dalam kondisi ideal," jelasnya.
Menurut penelitian yang dilakukan PUSKAPA dalam Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), 90 persen ABH dijatuhi hukuman penjara oleh putusan hakim. Padahal, di dalam penjara lebih dari 50 persen ABH ini mendekam di penjara yang fasilitasnya sama seperti orang dewasa, dan ini sedikit banyaknya bisa menimbulkan dampak negatif.
Baca Juga: Tanggapi Kasus Ayahnya, Atta Halilintar Minta Adik Tirinya Dikembalikan
"Selain ujungnya anak melakukan pelanggaran pidana bukan pilihan rasional mereka, di pangkalnya dilihat juga berbagai dampak negatif dan merugikan, apabila anak terpaksa berada dalam situasi peradilan bahkan pemenjaraan," tutup Santi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anak Aktif Rentan Lecet? Ini Tips Perlindungan Luka agar Cepat Pulih dan Tetap Nyaman
-
Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?
-
Heboh Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar, Bagaimana Perubahan Iklim Bisa Perparah Risiko?
-
Ratusan Ribu Kasus Stroke Terjadi Tiap Tahun, Penanganan Cepat Dinilai Sangat Krusial
-
Perempuan Jadi Kelompok Paling Rentan di Tengah Krisis Iklim dan Bencana, Bagaimana Solusinya?
-
Jangan Anggap Sepele Ruam dan Gangguan Cerna, Ini Pentingnya Deteksi Dini Alergi pada Anak
-
Pekan Imunisasi Dunia Jadi Pengingat, DBD Kini Mengancam Anak hingga Dewasa
-
Riset Harvard Ungkap Bermain Bersama Orang Tua Bantu Bangun Koneksi Otak Anak
-
Krisis Iklim Berdampak ke Kesehatan, Seberapa Siap Layanan Primer Indonesia?
-
Geger Hantavirus Menyebar di Kapal Pesiar, Tiga Orang Dilaporkan Meninggal Dunia